JAKARTA (Jurnalislam.com) — Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengungkap gagasan terkait perlunya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kewajiban vaksin Covid-19. Hal ini disampaikan KH Ma’ruf saat menerima laporan tim Komisi Fatwa MUI mengenai kehalalan Vaksin Sinovac, Sabtu (9/1).
“Tadi ada gagasan dari Wapres untuk ada fatwa berikutnya terkait dengan kewajiban untuk vaksin. Kalau memang pemerintah menganggap ini sesuatu yang seharusnya (wajib vaksinasi), kewajibannya itu menjadi penuh. Kata Wapres begitu,” ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangannya pada Ahad (10/1).
Namun, Masduki menjelaskan, gagasan fatwa tentang vaksin itu masih harus dikaji kemungkinannya. MUI, kata Masduki, perlu membahas penting atau tidaknya mengeluarkan fatwa kewajiban vaksin. “Kemungkinannya, tapi itu masih akan dibahas oleh MUI karena MUI itu sebagai sebuah lembaga independen untuk mengeluarkan fatwa atau tidak,” katanya.
Sebab, menurut Masduki, MUI merupakan mitra kritis pemerintah yang perlu mengkaji kebutuhan fatwa dan apa dampak jika dikeluarkan fatwa kewajiban vaksin. Selain itu, gagasan itu baru akan dibahas kemungkinannya menunggu izin BPOM terhadap vaksin Sinovac keluar.
Sumber: republika.co.id