MUI Bogor: Pemerintah Jangan Takut Melanggar HAM Vonis Syiah Sesat

Bogor (Jurnalislam.com) – Resah dengan aktivitas kelompok Syiah di wilayah Bogor. Ratusan masa dari elemen umat Islam se-Bogor Raya adakan aksi damai di depan kantor Balaikota Bogor, Jumat (23/9/2016).

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bogor Bidang Aliran Sesat, meminta kepada pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap aliran Syiah dengan tidak ragu menjatuhkan vonis sesat terhadap kelompok tersebut.

“Karna kalau dinyatakan sesat pengikutnya akan kembali lagi, seperti Gafatar, Ahmadiyah, dan lain sebagainya, itu yang kita harapkan,” kata ustad Wilyudin Dhani kepada jurniscom.

Lebih lanjut ustadz asal Bogor ini meminta kepada pemerintah untuk tidak khawatir terhadap isu pelanggaran Hak Asasi Manusia ketika bersikap tegas terhadap Syiah, karna menurutnya Syiah sudah semestinya dilarang di Indonesia.

“Jangan takut HAM, HAM cuma tipu-tipu itu, mereka juga melanggar HAM, tapi diam saja. Masa kita untuk menegakkan kebenaran, melindungi tanah tumpah darah dari penyimpangan dan penyesatan masa takut. Jangan takut Allah bersama kita,” tegasnya.

Aksi yang dimulai lepas shalat Jum’at ini dihadiri beberapa tokoh umat Islam, diantaranya ustadz Abu Muhammad Jibriel (MMI), ustadz Wildan (Jamaah Ansharusy Syariah), Ustadz Ahmad Iman (Ketua Forkami), Ustadz Abdul Halim (DDII), Ustadz Najamudin (DPRD Kota Bogor).

Reporter: Miswanto

Bagikan