MUI Banten: Valentine’s Day Langgar Norma Sosial dan Budaya Indonesia

MUI Banten: Valentine’s Day Langgar Norma Sosial dan Budaya Indonesia

BANTEN (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menegaskan, Hari Kasih Sayang atau Valentine’s Day merupakan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.

Untuk itu MUI Banten membuat pernyataan sikap dan imbauan kepada umat Islam untuk tidak merayakan budaya kaum Barat itu. Berikut pernyataan MUI Banten yang diterima jurniscom, Senin (13/2/2017).

  1. Pelajar dan remaja tidak melakukan atau mengikuti perayaan Hari Kasih Sayang/ Valentine Day di tempat manapun
  2. Orang tua/wali murid dapat mengawasi putera-puterinya dan mengarahkan pada hal yang positif
  3. Guru/tenaga pendidik untuk dapat mengawasi para anak didiknya di lingkungan pendidikan masing-masing.
  4. Tokoh masyarakat dan lembaga-lembaga keagamaan dimohon bantuannya untuk memberikan pengawasan terhadap kegiatan Hari Kasih Sayang/Valentine Day, demi terwujudnya kondisi masyarakat Banten yang aman, nyaman dan kondusif.
Bagikan