AL QUDS (Jurnalislam.com) – Serbuan pasukan penjajah Israel dan kelompok permukim yahudi ke dalam Masjid Al-Aqsha pada hari Ahad pagi (26/07/2015) yang dipelopori Partai Haikal menimbulkan kecaman luas dan seruan yang semakin kencang untuk mempidanakan Israel atas kejahatanya terhadap Al-Aqsha dan Kota Suci, lansir Infopalestina.
Mufti umum Al-Quds dan wilayah Palestina, Syaikh Muhammad Husain menyerukan agar pemerintah Israel dipidanakan secara internasional atas kejahatanya menodai dan menganiaya jama’ah shalat yang sedang melakukan ibadah di dalamnya.
Dalam keteranganya, Syaikh Husain mengatakan, berlanjutnya penodaan dan penganiayaan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha. Kejahatan mereka ini akan mengakibatkan kawasan sebagai bom waktu yang siap meledak kapan saja, selain ancaman perang agama yang makin memanas.
Ia menjelaskan, pemerintah Israel telah memblokade Masjid Al-Aqsha dan melarang kaum muslimin memasukinya. Pada saat yang sama, mereka mempersilahkan kelompok pemukim Zionis menodai dan mengotorinya dengan menggunakan berbagai alat untuk mengusir bangsa Palestina dari dalam tempat sucinya.
Mufti Palestina ini mengatakan, berlanjutnya kejahatan Zionis ini akan mengarahkan pada pembantaian massal di Al-Aqsha hingga terjadinya perang dahsyat yang diketahui kapan akhirnya.
Deddy | Infopalestina | Jurniscom