Mengenang KH Dimyati Rois, Sosok Ulama Besar Pencetak Santri Unggulan

Mengenang KH Dimyati Rois, Sosok Ulama Besar Pencetak Santri Unggulan

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Bangsa Indonesia kembali berduka karena kehilangan salah satu tokoh ulama besarnya yakni K.H. Dimyati Rois, yang berpulang hari ini, Jumat (10/06/2022) pukul 01.13 WIB di Rumah Sakit Tlogorejo Semarang, Jawa Tengah.

Mengetahui hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pun turut mengungkapkan duka cita mendalam. Menurut Wapres, Kiai Dimyati merupakan sosok ulama kharismatik pencetak santri unggul dan berdaya saing.

“Sebagai Mustasyar PBNU dan satu dari 9 anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Mbah Dim sapaan hangat yang biasa kita kenal adalah seorang ulama kharismatik. Kiprahnya di dunia pesantren telah banyak mencetak santri-santri unggul dan berdaya saing,” ungkapnya.

Melalui ilmu yang diamalkannya, tutur Wapres, Kiai Dimyati telah membawa santri untuk mampu menjadi manusia berdaya guna dalam mengisi pembangunan di tanah air.

“Semoga almarhum K.H. Dimyati Rois diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga serta keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) yang ditinggalkan diberikan kesabaran menghadapi ujian ini,” doanya.

Sebagai informasi, K.H. Dimyati Rois merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadlu wal Fadhilah Jagalan, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah. Kiai Dimyati lahir di Bulakamba, Brebes, 5 Juni 1945. Setelah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, ia juga sempat menuntut ilmu di Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Kendal selama belasan tahun.

Pada Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 2021 lalu, Kiai Dimyati terpilih menjadi salah satu dari sembilan Anggota AHWA. Bahkan ia mendapatkan suara terbanyak saat itu, yakni 503 suara. Bersama delapan kiai lainnya, ia kemudian memilih dan menetapkan Rais Aam Syuriyah PBNU

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.