Mengenai Laporan ‘Ponpes Radikal’ BNPT, CIIA Himbau Pemerintah dan Masyarakat Objektif

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat kontra terorisme Harits Abu Ulya menilai laporan BNPT tentang 'pondok pesantren radikal' adalah klaim sepihak BNPT dan mencerminkan contoh sudut pandang dan paradigma mereka yang jelas berpihak dan klise. 

"Ini karena, radikal itu tidak hanya berbentuk aksi, tapi pemikiran juga. Radikal tidak selalu menghasilkan tindakan terorisme," tegasnya, Selasa (10/3/2015).

Harits juga menilai itu adalah over simplikasi yang dilakukan BNPT dan berbahaya. Karena itu, ia berharap pemerintah dan masyarakat bisa berpikir obyektif dan rasional dalam menghadapi kondisi tersebut.

Harits mencontohkan fenomena yang bisa menjadi pembelajaran masyarakat agar lebih hati-hati dalam menilai.

"Misal, Ponpes Ngruki dituduh radikal dan sudah meluluskan puluhan ribu santri.  Kemudian BNPT atau Densus88 menemukan fakta di lapangan bahwa beberapa orang alumni ngruki dituduh atau terlibat aktifitas yang dilabeli terorisme oleh mereka. Kondisi demikian diharapkan membuat masyarakat tidak serta merta menilai bahwa Ponpes Ngruki itu radikal," ungkap Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu.

Alasannya, karena berubahnya radikal pemikiran menjadi radikal aksi itu masih banyak membutuhkan variabel dan stimulan lainnya. "Hal ini berkaitan dengan internal (kondisi personal seorang) dan sikon ekternal yang meliputinya," pungkasnya.

Ally | Republika | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses