SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) desak proses hukum atas perobekan Al Qur’an yang dilakukan warga Solo keturunan Cina bernama Andrew Handoko Putra.
LUIS melalui humas, Endro Sudarsono, yang mendapat informasi bahwa pelaku sudah berada di Polda Jawa Tengah (Jateng), meminta Kapolda memperhatikan kasus tersebut. LUIS berharap Kapolda memperhatikan adanya kasus serupa yang sedang menimpa umat Islam di Indonesia yang dilakukan Ahok, Gubernur Jakarta atas penistaan Al Qur’an.
Kejadian tersebut berawal dari percekcokan dengan Fitri Damayanti alias fafa pada hari Minggu, 31 Oktober 2016 pukul 04.00, di Kost Green Patk Kamar Lavender, Jl Pleret Raya, Sumber, Banjarsari, Solo.
Atas kejadian itu, kata Endro, Selasa (1/11/2016), “Kapolda harus memperhatikan kasus ini, segera diproses hukum secara profesional Andrew ini. Karena dia telah merusak Al Qur’an”.
Jika kasus ini tidak segera diproses hukum, LUIS khawatir akan ada gelombang protes dan unjuk rasa besar sebagaimana di Jakarta.
“Yo kudu digedhekke, (Ya harus dibesarkan) kalau tidak segera ditangani” imbuhnya.
Sebelumnya, Fafa mengadukan kejadian itu kepada Hani Baraja, orang yang memberikan Al Qur’an tersebut kepada Fafa, karena Al Quran pemberiannya dirobek pelaku maka beberapa warga melaporkan Andrew ke SPKT Polresta Surakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses secara hukum pada Senin (31/10/2016) sore pukul 17.50.