JAKARTA(Jurnalislam.com) – Imbas hadirnya presenter kondang Raffi Ahmad dalam sebuah pesta ulang tahun rekannya seusai mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Istana Negara, berbuntut panjang. Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) memperkarakan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya.
“Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan Raffi Ahmad langsung, karena ada pelanggaran protokol kesehatan,” kata Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan, Jumat (15/1/2021).
Lisman menegaskan, dirinya selaku masyarakat mengaku kecewa dengan sikap Raffi Ahmad usai mendapat keistimewaan menjadi salah satu penerima vaksin Covid-19.
Menurut dia, Raffi Ahmad telah gagal menjadi contoh yang baik sebagai seorang tokoh publik terkait kedisiplinan menjalani protokol kesehatan. “Kan dia baru vaksin, terus dia kan tokoh publik, apalagi sekarang inikan lagi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat),” jelasnya.
Sumber:sindonews.com