JAKARTA(Jurnalislam.com) – Salah satu Kuasa Hukum mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman Aziz Yanuar mengatakan, ada banyak keganjilan dalam penangkapan kliennya oleh polisi pada Selasa kemarin.
Salah satunya adalah tak pernah adanya penyelidikan dan penyidikan atas tuduhan terorisme kepada Munarman.
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat atau pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.
“Kapan penyidikan dan penyelidikannya? Kok tiba-tiba ditangkap? Itu dari 2015, loh, padahal,” katanya.
Aziz mengatakan kehadiran Munarman di Jakarta, Medan, dan Makassar hanya untuk menghadiri seminar. Sehingga, ia membantah bahwa kliennya melakukan baiat seperti yang dituduhkan polisi.
Sumber: sindonews.com