KontraS Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Hentikan Kasus Kriminalisasi oleh Kepolisian

KontraS Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Hentikan Kasus Kriminalisasi oleh Kepolisian
KontraS
KontraS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak pemerintah untuk membentuk tim khusus guna menyelesaikan berbagai kasus kriminalisasi. Menurut Koordinator KontraS, Haris Azhar, langkah itu perlu dilakukan agar kriminalisasi terhadap aktivis yang melakukan kerja-kerja advokasi tak terjadi lagi.

“Sebenarnya enggak susah kok membentuk tim ini. Malah sensitivitas untuk mengangkat isu ini sebagai pembelajaran supaya Polri tidak lagi semena-mena dalam mengkriminalkan orang,” kata Haris di Kantor Kontras, Jakarta, Ahad (19/6/2016).

Tim tersebut, lanjut Haris dapat terdiri dari lima orang yang komposisinya terdiri dari dua orang perwakilan pemerintah dan tiga orang masyarakat sipil.

Untuk menghentikan dan mengusut kasus-kasus kriminalisasi, kata Haris, tim tersebut dapat memanfaatkan data dari LSM terkait serta pengacara pendamping.

Selain mendesak pemerintah untuk membentuk tim khusus untuk kasus kriminalisasi, gabungan organisasi itu juga menuntut agar Presiden membebaskan para aktivis yang masih mengalami penahanan akibat kerja advokasi yang mereka lakukan.

Selanjutnya mereka juga meminta adanya koreksi terhadap sejumlah regulasi yang berpotensi mengakibatkan upaya kriminalisasi.

Selain KontraS, dalam kesempatan itu sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya seperti, KPA, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), LBH Pers dan ICW.

Reporter: Irfan Yusuf | Editor: Ally Muhammad Abduh

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses