Komisi Fatwa MUI : Shalat Jumat Diganti Shalat Zuhur di Rumah

Komisi Fatwa MUI : Shalat Jumat Diganti Shalat Zuhur di Rumah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa mengimbau umat Muslim di wilayah yang terdapat kasus infeksi virus corona untuk tidak menunaikan shalat berjamaah di masjid sementara waktu.

Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat Muslim agar melakukan shalat wajib lima waktu di rumah masing-masing.

Begitu pun dengan shalat Jumat. Hasanuddin mengimbau tidak menunaikan shalat Jumat sementara waktu, dan diganti shalat zhuhur di rumah.

“Untuk shalat Jumat dan shalat lima waktu, bisa berjamaah di rumah bersama keluarga, sama anak, istri atau suami. Jadi bisa berjamaah di rumah masing-masing,” ujar dia.

Namun, jika ingin tetap shalat berjamaah di masjid, maka diharuskan antara lain untuk membawa sajadah sendiri, masker, dan hal lain yang memang diperlukan secara pribadi.

Sedangkan untuk Muslim yang memiliki gejala corona, Komisi Fatwa MUI meminta tidak ke masjid sementara waktu.

“Bagi masyarakat Muslim yang ada gejala corona, tidak usah ke masjid dulu. (Beribadah) individu dulu, tidak secara massal,” ujar Hasanuddin.

Dia juga menjelaskan, hukum Islam memungkinkan alternatif seperti itu dengan catatan ada alasan yang mendasarinya.

Dia mengatakan, tidak ada hukum Islam yang bersifat wajib secara mutlak atau haram secara mutlak untuk siapa pun, kondisi apa pun, dan di manapun.

“Tidak ada yang seperti itu. Karena selalu ada alternatif, selalu ada solusi, ketika terjadi suatu hal yang perlu dipertimbangkan dan lebih diutamakan untuk kemaslahatan,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

3 thoughts on “Komisi Fatwa MUI : Shalat Jumat Diganti Shalat Zuhur di Rumah

  1. memang mati, lahir, sakit, sembuh, jodoh itu ketentuan Allah, namun kita juga dianjurkan untuk berikhtiyar, nah salah satu cara berikhtiyar yaitu mengganti shalat jumat berjamaah dengan dirumah (zuhur), hal itu juga luntuk angkah mengurangi banyaknya pasien yang terkena virus covid-19, karena bisa jadi kita adalah carier, pada tubuh kita virusnya tidak aktiv, namun pada tubuh orang lain bisa jadi virusnya bekerja.

  2. Sholat kok di ganti, nih MUI gimana sih waspada mememang perlu tapu untuk SHOLAT ga ada istilah di ganti karna sholat jum’at kan pardu.
    SAYA JG INGIN MENGHIMBAU PADA SEMUA UMAT ISLAM, JANGAN TAKUT UNTUK SHOLAT BERJAMAAH UMAT ISLAM PUNYA ALLAH YG MAHA SEGALANYA.
    INGAT, SAKIT, SEMBUH, HIDUP ATAU MATI ITU SUDAH KETENTUAN ALLAH, JANGAN TAKUT TETAP LAKSANAKAN SHOLAT JUM’AT DAN SHOLAT 5WAKTU BERJAMAAH
    *JANGAN PERNAH KOSONGKAN MASJID DARI SHOLAT BERJAMAAH*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.