Komika Jadikan Agama Bahan Candaan, Ahli Hukum : Yang Dilakukan Sama dengan Ahok

Komika Jadikan Agama Bahan Candaan, Ahli Hukum : Yang Dilakukan Sama dengan Ahok

SOLO (Jurnalislam.com)-Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Muhammad Taufiq mengatakan, bahwa apa yang dilakukan komika yang juga mantan penyanyi cilik Joshua, sudah memenuhi unsur pidana pelecehan terhadap agama, menurutnya, tanpa ada yang melaporkan, negara harus segera mengangani terhadap kasus tersebut.

“Kalau kalau ini kan terang-terangan, kalau namanya Anisa, karena namanya Islam pasti menang, ini kan sudah jelas sasarannya kepada siapa,” katanya kepada jurnalislam.com di kantornya Laweyan, Surakarta, Kamis, (11/1/2018).

“Jadi untuk kasus Joshua ini bukan masuk delik pidana aduan tapi masuk delik pidana biasa dan negara harus mengambil peran,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, bahwa negara harus mengambil sikap tegas terhadap kasus dugaan penistaan agama tersebut, dulu, kata dia, ada pelawak yang menjadikan agama sebagai candaan, namun negara langsung bersikap tegas dengan memberi hukuman penjara.

“Bukan hanya Joshua, dulu itu ada pelawak dari IAIN Salatiga melawak di Universitas Satya Wacana, itu terjadi di masa orde baru, itu saja di pidana lho, karena dia ngomong ayo kita ngaji ayat kursi sak mejane, itu aja dipidana,” katanya.

“Karena dia membuat mainan tentang Anisa, An-Nisa itu ada di Quran, jadi nggak beda dengan Ahok apa yang dilakukan joshua itu,” tandasnya.

Bagikan