JAKARTA(Jurnalislam.com)— Nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2021 masuk pada kategori baik. Nilainya berada pada rerata nasional 72,39 atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout saat membacakan pidato Menag untuk Launching Indeks Kerukunan Umat Beragama. Kegiatan berlangsung atas kerja sama Balitbang Diklat Kemenag dengan ISI Surakarta.
“Hasil penelitian Indeks KUB menjadi kado terindah untuk menyambut Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-76 yang akan diperingati tanggal 3 Januari 2022 nanti. Kami bersyukur nilai KUB mencapai nilai tinggi. Artinya, kinerja Kementerian Agama lebih baik,” ujar Gus Mahmud di Solo, Senin (20/12/2021).
Menurut Gus Mahmud, mendapatkan nilai baik bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, diperlukan kerjasama dan sinergi seluruh pihak Kementerian Agama dan pemangku kepentingan.
“Indeks KUB bukan hanya melihat keberhasilan kita tapi yang paling penting adalah pemetaan masalah, prediksi masalah, dan deteksi masalah. Karena indeks KUB dibangun dari beberapa variabel yaitu toleransi, kerja sama, dan kesetaraan,” ungkapnya.
Indeks KUB, lanjut Gus Mahmud, menjadi early warning dan monitoring system yang baik karena dapat melihat pola pikir dan sikap di masyarakat Indonesia. “Ini adalah inventaris terbaik yang dimiliki Kemenag, maka perlu tindak lanjut dari hasil temuan,” katanya.