Oleh : Nabilaturra’yi
Kasus pembacokan yang terjadi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan.
Sebagaimana dikutip dari laman LPM Neraca, diberitakan bahwa “seorang mahasiswi Faradilla Ayu Pramesti (23) dibacok oleh sesama mahasiswa saat sedang menunggu jadwal seminar proposal skripsi di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum” pada Kamis pagi, 26 Februari 2026.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan hingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Masih dari laman yang sama, polisi mengungkap bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dan menyerang korban dengan senjata tajam (kapak) di depan ruang ujian. Sementara itu, laporan dari Ketik News menyebutkan bahwa motif awalnya berkaitan dengan persoalan asmara, yakni pelaku merasa cintanya ditolak setelah keduanya sebelumnya memiliki hubungan dekat.
Analisis Perspektif Islam Kaffah
Peristiwa ini bukan sekadar konflik pribadi, melainkan potret krisis pembinaan generasi. Ketika pergaulan bebas dinormalisasi pacaran, kedekatan emosional tanpa ikatan syar’i maka hubungan dibangun di atas hawa nafsu dan ekspektasi pribadi. Saat ekspektasi itu runtuh, sebagian individu yang rapuh secara iman dapat kehilangan kendali hingga menempuh jalan kekerasan.
Sistem pendidikan sekuler hari ini cenderung berfokus pada capaian akademik dan produktivitas, namun kurang menanamkan ketakwaan serta kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Akibatnya, kecerdasan intelektual tidak selalu diiringi kedewasaan emosional dan akhlak.
Padahal Islam telah memberi batas yang jelas. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra’: 32)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga segala pintu yang mengarah kepadanya, termasuk relasi bebas tanpa ikatan yang sah.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Seorang Muslim adalah yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya, kepribadian Muslim sejati tercermin dari kemampuannya menjaga diri agar tidak menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun emosional.
Islam Kaffah sebagai Solusi
Islam kaffah memandang agama bukan sekadar ritual, tetapi pedoman hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Pendidikan berbasis akidah membentuk generasi bertakwa, bukan hanya berprestasi.
Pengaturan interaksi laki-laki dan perempuan menjaga kehormatan dan stabilitas emosi.
Budaya amar ma’ruf nahi mungkar menciptakan lingkungan yang tidak permisif terhadap kemaksiatan.
Negara yang menerapkan syariat secara menyeluruh menghadirkan hukum yang tegas dan adil untuk menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat.
Kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi mendasar apakah pendidikan hari ini benar-benar membentuk manusia bertakwa, atau sekadar menghasilkan individu cerdas namun rapuh secara moral?.
Maka Islam kaffah menawarkan solusi menyeluruh pendidikan ruhani, lingkungan yang mendukung ketaatan, serta sistem hukum yang menjaga nyawa dan kehormatan manusia.