Kawal Kasus Penistaan Agama, Forum Umat Islam Sragen Sambangi Kejari

Kawal Kasus Penistaan Agama, Forum Umat Islam Sragen Sambangi Kejari

(Jurnalislam.com) – Puluhan Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Sragen (FUIS), mendatangi Kejaksaan Negeri Sragen, Jalan RY Sukowati No.23, Sine, Sragen, Rabu (2/8/2017). Mereka menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sutoto warga Sambirejo, Sragen.

“Kita kesini tidak akan melakukan anarkis dan tidak akan melawan pemerintahan ataupun aparat, kita hanya mengawal kasus tersebut. Kita akan mengecek bahwasanya kasus tersebut sudah sampai di Kejaksaan tapi malah dikembalikan kepada penyidik Polres Sragen, dengan alasan kurang cukup bukti yaitu saksi,” papar Ustadz Mala Kunaefi mewakili FUIS kepada Kajari Sragen, Herus Batubara.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Sragen, Herus Batubara membenarkan bahwa telah menerima berkas perkara tersebut dari Polres Sragen. Ia juga tak membantah bila telah mengembalikan berkas tersebut kepada Polres dikarenakan masih adanya beberapa kekurangan yang harus dipenuhi oleh penyidik, yaitu terkait saksi ahli Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Saya tegaskan dalam kasus ini, saya jamin tidak ada permainan dan kita nanti terima semua keputusan pengadilan. Saya pilih jaksa ibu-ibu, karena perempuan lebih memiliki perasaan, mari kita jaga kondusifitas Sragen untuk selalu guyub rukun, “ terang Herus.

Diketahui, seorang kepala SD di Kecamatan Sambirejo bernama Sutoto telah dilaporkan oleh umat islam Sambirejo ke Polres Sragen pada Selasa (24/5/2017) atas dugaan penistaan agama. Sutono dengan sengaja mempublikasikan denan cara mengirim screenshot di facebook yang berisi kebencian terhadap umat muslim.

Bagikan