Imbauan Laskar 212 Tentang Toleransi Hingga Bangkitnya Komunisme

Imbauan Laskar 212 Tentang Toleransi Hingga Bangkitnya Komunisme

BANYUWANGI (Jurnalislam.com) – Sejumlah ormas Islam di Banyuwangi pada Jumat (16/12/2016) mendeklarasikan Laskar 212. Laskar ini dibentuk sebagai upaya untuk menjaga semangat Aksi Bela Islam 3 (aksi 212).

Berikut ini adalah isi lengkap Imbauan Laskar 212 Tentang Toleransi, Bangkitnya Komunisme, Berkembangnya Syi’ah, Perayaan Menyambut Tahun Baru 2017, dan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah.

Bismillahirrahmanirrahim.
Sehubungan dengan situasi nasional umumnya dan regional Kabupaten Banyuwangi khususnya, terkait dengan masalah toleransi, indikasi bangkitnya paham komunis, perkembangan syi’ah, dan perayaan menyambut datangnya tahun baru 2017, maka kami Laskar 212 Banyuwangi, setelah melakukan pengkajian, menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Al-Quran surah al-Kafirun secara eksplisit mengajarkan tentang makna bertoleransi untuk saling menghormati dan menghargai keyakinan masing-masing warga dalam beragama dan menjalankan ajarannya dengan baik.
2. Al-Quran surah Al-Ikhlas secara eksplisit menjelaskan pentingnya mengakui keberadaan Allah Swt adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
3. Al-Quran surah An-Nisa’ ayat 115 dan Al-Hasyr ayat 7 menjelaskan bahwa ajaran ahlussunnah (sunni) adalah ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga dan seluruh sahabatnya. Jumlah terbesar umat Islam di seluruh dunia ada di Indonesia, adalah umat Islam yang menganut ajaran Ahlus-Sunnah wal Jamaah (Sunni).
4. Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 42 Allah SWT memberikan larangan mencampuradukkan antara yang haq dengan yang batil.
5. “Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)

Dengan berpedoman ayat-ayat Al-Quran dan Sabda Nabi Muhammad Saw. di atas dan mencermati fenomena sosial saat ini maka Laskar 212 Banyuwangi menhimbau kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan kebijakan, sebagai berikut:

A. Menjaga Toleransi:
1. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan masyarakat wajib menjaga harmoni dan toleransi kehidupan umat beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi wajib mencegah setiap adanya penodaan dan penistaan agama dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.
3. Meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan himbauan yang berisi tentang:
1. Larangan kegiatan keagamaan yang bersifat ritual dengan mengundang orang lain yang memiliki keyakinan agama berbeda, misalnya Perayaan Natal Bersama mengundang umat Islam.
2. Larangan pemakaian atribut dan simbul-simbul agama bagi pemeluk agama lain, misalnya atribut dan aksesoris natal bagi karyawan muslim yang bergerak dalam bidang usaha hotel, perbankan, mal, perkantoran, rumah makan, dan lainnya.

B. Mengantisipasi Bahaya Laten Komunisme
1. Indonesia adalah negara yang didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (UUD 45 pasal 29) dan adanya larangan menyebarkan paham komunis (PKI) di Indonesia berdasakan Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966, maka kami Laskar 212 Banyuwangi mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk terus mewaspadai bahaya bangkitnya paham anti ketuhanan tersebut. Hal tersebut perlu segera dilakukan mengingat tanda-tanda bangkitnya ideologi komunisme di Indonesia nyata adanya.
2. Meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan himbauan kewaspadaan terhadap bangkitnya paham komunisme kepada semua elemen dan lapisan masyarakat, termasuk kepada lembaga pendidikan formal dan non formal. Hal tersebut perlu segera dilakukan untuk melawan lupa, bahwa bukti sejarah telah mengungkap kekejaman komunis (PKI). Bukan saja pembantaian massal terhadap kaum muslim (orang beragama) tetapi juga telah membunuh para jenderal TNI.
3. Meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi secara intensif dan massif menyelenggarakan seminar, workshop, kelompok kerja masyarakat, penyuluhan, dan lain-lain yang bertema tentang bahaya laten komunisme dengan mengaitkan fenomena sosial politik saat ini.

C. Mengantisipasi Berkembangnya Paham Syi’ah
1. Mengingat bahwa dalam banyak hal paham Syi’ah menyelisihi dan bertentangan dengan paham Ahlussunnah, bahkan juga bertentangan dengan Islam. Ahlussunnah telah sepakat bahwa manusia yang terbaik dari umat ini setelah Rasulullah adalah Khulafaurrasyidin. Sedangkan menurut Syi’ah mereka (khulafaurrasyidin) adalah kafir dan dilaknat oleh Allah, para malaikat dan manusia. Maka bagi kami, Syi’ah bukanlah Islam.
2. Sepanjang sejarah pergolakan Sunni-Syi’ah menunjukkan bahwa kaum Syi’ah sangat bengis dan kejam terhadap kaum Sunni. Tidak sedikit para ulama dan umat Islam yang telah dibunuh pengikut Syi’ah. Apa yang saat ini terjadi di Suriah adalah gambaran nyata, puluhan ribu umat Islam telah dibantai oleh Presiden Bashar al-Assad yang menganut Syi’ah.
3. Tidak dipungkiri bahwa keberadaan pengikut Syi’ah di Indonesia semakin berkembang dan nyata adanya, dengan berbagai cara – termasuk melalui sandaran politik – kelompok Syi’ah pelan tapi pasti terus memperluas pengaruhnya di Indonesia.
4. Meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi turut berperan dalam mengantisipasi berkembangnya paham Syi’ah di wilayah Kabupaten Banyuwangi, mengingat sama bahayanya dengan paham komunisme.

D. Perayaan Menyambut Tahun Baru
1. Bulan Desember 2016 sebentar lagi berakhir dan akan berganti dengan tahun baru 2017. Bagi banyak kalangan tahun baru adalah momen yang dinanti-nanti. Di malam pergantian tahun baru, perayaan biasanya akan dibuat semeriah mungkin. Di malam pergantian tahun itu tempat-tempat hiburan dan lokasi wisata menjadi sasaran utama dikunjungi untuk meluapkan kegembiraan dan “kegilaan” sekaligus, kamar-kamar hotel penuh telah dipesan pasangan yang bukan berstatus suami istri. Tampak juga pesta kembang api, tradisi tiup terompet, konser musik yang menghadirkan tampilan seronok, konvoi/balap motor, pesta miras, seks bebas, kongkow larut malam hingga pagi hari dan sebagainya seakan menjadi lumrah dilakukan.
2. Bagi umat Islam merayakan tahun baru masehi itu bukan budaya Islam, itu budaya dan ritual non-muslim. Sedangkan penduduk Banyuwangi mayoritas beragama Islam dan berbasis pesantren. Islam telah memiliki tahun baru sendiri yaitu 1 Muharram tahun hijriyah dan dua hari raya: idul fitri dan idul adha yang setiap tahun dirayakan dengan suka cita, berdimensi keshalehan sosial dan mempererat silaturahim.
3. Perayaan malam pergantian tahun baru masehi identik dengan kemaksiatan dan tidak sesuai dengan norma-norma agama. Perayaan tahun baru masehi berpotensi merusak tatanan sosial, merusak moral dan akhlak anak-anak muda, menimbulkan jatuhnya korban akibat pesta miras/narkoba dan kebut-kebutan/balapan motor, pemborosan dan kegiatan sia-sia.
4. Mengingat sedemikian parah potensi negatif perayaan tahun baru masehi bagi masa depan kehidupan anak bangsa, kami mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membuat regulasi pelarangan perayaan tahun baru masehi khususnya yang berpotensi secara negatif dan merusak kehidupan sosial masyarakat. Regulasi dimaksud mengikat kepada semua warga yang pelaksanaannya didukung penuh oleh aparatur pemerintah hingga ke tingkat RT/RW, dan tentu diback up oleh Kepolisian dan TNI.

E. Gerakan Shalat Subuh Berjamaah
1. Ada banyak cara untuk mengangkat Banyuwangi ke level nasional, bahkan mancanegara. Secara apresiatif Bupati Banyuwangi saat ini Bapak H. Abdullah Azwar Anas, M.Si telah sukses mengorbitkan Kabupaten Banyuwangi sehingga dikenal luas oleh masyarakah secara nasional, bahkan mendunia. Kesusksesan tersebut berawal dari ide-ide cerdas Bupati dalam “mengeksploitir”, “mengemas”, dan “menyajikan” berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Banyuwangi, mulai dari kekayaan alam, keindahan destinasi wisata, uniknya kultur budaya dan aneka ragam tradisi lokal hingga sumber daya manusia.
2. Bupati Banyuwangi sedemikian sukses mempublikasikan potensi Banyuwangi melalui media massa baik cetak maupun elektronik serta media sosial sehingga menjadi viral dan sangat dikenal di Indonesia. Masyarakat kemudian mengenal Banyuwangi melalui berbagai event dan festival. Puluhan festival digelar tiap tahunnya, mulai festival gandrung sewu hingga festival anak yatim. Maka tak heran jika ada yang menjuluki Banyuwangi sebagai kota festival.
3. Kami mencermati, bahwa dari puluhan festival yang setiap tahun digelar lebih banyak menampilkan hal-hal yang artifisal dan bersifat glamour. Kesan yang kemudian direspon sebagian kalangan menyebutkan, bahwa penyelenggaraan puluhan festival tersebut tidak lain adalah untuk pencitraan, selain pencitraan Banyuwangi juga pencitraan secara personal. Belum lagi terhitung besaran anggaran yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan puluhan festival tiap tahunnya tersebut.
4. Mengingat Kabupaten Banyuwangi mayoritas penduduknya adalah muslim dan berbasis pesantren atau mirip kota santri, menurut hemat kami, alangkah tidak eloknya kalau kemudian event atau festival yang digelar lebih banyak berisi tontonan dan hiburan yang justeru menjauhkan orientasi masyarakat akan pentingnya berfiikir secara ukhrawi (akhirat). Oleh karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mengambil peran aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan yang bukan bernuansa ritual dan seremonial belaka.
5. Lebih dari itu, kami minta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memelopori “Gerakan Shalat Subuh Berjamaah” yang melibatkan seluruh elemen umat Islam melalui ketakmiran di masjid-masjid. Sebagai pelopor Pemerintah kabupaten Banyuwangi bisa menghadirkan para pejabat di jajaran Forpimda hingga struktur terbawah. Kegiatan shalat subuh berjamaah tersebut juga bisa diagendakan untuk menampung aspirasi umat Islam dan tentu untuk kepentingan dakwah. Kami menginginkan nantinya, ada kesan mendalam di kalangan umat Islam: “Shalat Subuh bersama Bupati”, “Shalat Subuh bersama Kapolres”, “Shalat Subuh bersama Dandim”, Shalat Subuh bersama Ketua DPRD, Camat, Kapolsek, Lurah, dan seterusnya. Dari situlah tergambar adanya harmonisasi antara umara, ulama, dan umat Islam. Subhanallah… betapa indahnya Islam.
6. Selain menjaga harmonisasi, kita bisa bayangkan seberapa besar pahala yang bisa kita dapatkan bila kita memanfaatkan kesempatan shalat subuh berjamaah dengan sebaik-baiknya. Dari Anas bin Malik Ra, Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa yang shalat Subuh berjamaah kemudian dia duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lantas shalat dua rakaat, baginnya seperti pahala haji dan umrah yang sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. Tirmidzi).
Dari Jabir bin Abdulah Al-Bajali Ra berkata, “Kami pernah duduk bersama Rasulullah Saw, kemudian beliau melihat ke bulan di malam purnama itu. Rasulullah bersabda, ‘Ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian akan melihat kepada Tuhan kalian sebagaimana kalian melihat kepada bulan ini. Kalian tidak terhalangi melihatnya. Bila kalian mampu untuk tidak meninggalkan shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah!.” (HR Bukhari-Muslim)

Demikian himbauan kami, semoga terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik antara kami Laskar 212 Banyuwangi dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Demikian pula himbauan kami, semoga segera ditindaklanjuti. Jika dibutuhkan, kami siap memberikan sumbangsih pemikiran untuk bersama-sama berkontribusi demi memajukan Kabupaten Banyuwangi. Semoga Allah Swt memudahkan i’tikad baik kita dengan keridhaan-Nya. Amin.

Reporter: Adit

Bagikan