Imarah Islam Afganistan Bantah Rekrut Anak-anak Sebagai Tentara

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com) – Imarah Islam Afghanistan (IEA) membantah laporan organisasi Human Rights Watch (HRW) yang mengatakan IEA merekrut anak-anak sebagai tentaranya. Tudingan tersebut dirilis dalam sebuah laporan pada hari Rabu (17/2/2016) namun tidak menyertakan buktinya.

“Kami dengan tegas menolak laporan ini,” tegas juru bicara IEA, Zabihullah Mujahid dalam situs resminya, Rabu (17/2/2016).

Zabihullah menegaskan, perekrutan anak-anak di jajaran Imarah Islam Afghanistan sangat dilarang. Pihaknya juga telah menerbitkan laporan tersebut dahulu yang secara praktis akan mencegah anak-anak untuk ikut dalam pertempuran.

“Demikian pula, penggunaan dan perekrutan anak-anak untuk bekerja di departemen bahan peledak juga dilarang,” jelasnya.

Pasal 69 dari Jihad Layha (Buku Pedoman) Imarah Islam jelas menyatakan:

"Hal ini dilarang untuk anak di bawah umur (mereka yang tidak jenggot karena usia kecil) diizinkan di kamp-kamp militer, digunakan dalam pekerjaan Jihad atau untuk tinggal dengan Mujahidin."

Peraturan di atas dengan gamblang melarang perekrutan anak-anak dalam pasukan Imarah Islam. Oleh karena itu, menurut Zabihullah penerbitan laporan HRW itu dinilainya sia-sia.

Sumber: Shahamat | Editor: Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.