JAKARTA(Jurnalislam.cm) — Sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dilanjutkan secara daring pada Jumat (19/3). Dalam kesempatan itu, HRS merasa terpaksa mengikuti sidang virtual tersebut.
Bahkan, dalam pengakuannya HRS mengaku didorong dan dan dihinakan untuk mengikuti sidang daring tersebut. “Saya didorong, saya tidak mau hadir sampaikan pada majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat, saya dipaksa, saya dihinakan,” tegas HRS di ruang sidang Bareskrim pada Jumat (19/3).
Dalam kesempatan itu, HRS menyampaikan, dirinya tidak ingin mengikuti sidang daring. Kemudian setelah tertunda beberapa menit, HRS terpaksa mengikuti sidang daring tersebut. Namun, tokoh Front Pembela Islam tersebut bersikeras meminta walk out dari ruang sidang dan mempersilakan sidang tetap berjalan meski tanpa kehadirannya.
“Silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya, karena saya tidak menghendaki secara online. Saya siap menunggu di dalam sel terserah ingin divonis berapa tahun,” terang HRS.
Menanggapi hal itu, majelis hakim tetap mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan. Majelis hakim juga meminta HRS mematuhi persidangan. Karena persidangan tersebut merupakan kesempatannya memperoleh keadilan. Ia juga menyatakan, jika HRS tidak mematuhi persidangan maka akan dipaksa untuk hadir.
“Habib saya minta ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa, ini ada di sini Habib. Karena itu saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini,” pinta Hakim ketua Suparman.
Sumber: republika.co.id