JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meminta pemerintah memprioritaskan vaksin halal bagi masyarakat Indonesia.
Ketua Umum PB HMI, Affandi Ismail, beralasan segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh umat Islam harus terjamin halal dan baiknya karena hal tersebut juga merupakan kewajiban yang disebutkan dalam Alquran.
“Halalan thayyiban itu kan sudah jelas dalam Alquran. Bahwa apa yang masuk ke dalam tubuh kita (yang diminum maupun yang dimakan, apapun yang masuk itu kan harus terjamin kehalalannya dan kebaikannya,” kata dia kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Affandi pun heran terhadap sikap pemerintah sebab Indonesia yang justru tidak tegas dengan penyediaan vaksin halal tersebut.
Pasalnya, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar seharusnya bersikap tegas atas ketersediaan vaksin halal.
“Jadi lucu saja kalau populasi umat Islam terbesar di dunia, kemudian tidak tegas soal halal dan haram itu,” ungkapnya.
Affandi juga mendesak Pemerintah fokus untuk menciptakan vaksin nasional sehingga tidak perlu melakukan importasi vaksin dari luar negeri lagi.
“Kami juga mendorong Pemerintah untuk menciptakan vaksin Nasional karena sejatinya kita punya kemampuan untuk itu,” tutur dia.
Sebelumnya, secara terpisah anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, meminta Pemerintah untuk memperhatikan pilihan-pilihan vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat. Sebab, ada banyak jenis vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) namun tidak semuanya memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Sejak awal, persoalan halal ini telah banyak dipertanyakan. Mungkin karena kedaruratan, pada waktu itu semua vaksin diperbolehkan. Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali,” kata Saleh, Sabtu (18/12/2021).
Dia mengugkapkan sampai saat ini masih ada warga yang meragukan kehalalan vaksin yang ada. Karena itu ia meminta Pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan vaksin halal.
Saleh menuturkan produsen vaksin halal sudah banyak. Kondisi kedaruratan untuk menggunakan yang tidak halal mestinya sudah tidak berlaku. Apalagi, MUI sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk beberapa jenis vaksin.
“Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?” ucapnya.
Selain itu dia menilai perlu juga ditanya ke pemerintah, apakah aspek halal ini menjadi kriteria ketika memilih vaksin. Dia khawatir hal itu tidak dilakukan pemerintah selama ini. “Mestinya ini yang menjadi kriteria utama, selain harus produksi dalam negeri,” ungkapnya.
Politikus PAN ini meminta untuk mengumumkan nama-nama vaksin yang telah bersertifkat halal. Dengan begitu, pemerintah dan masyarakat mengetahui dengan baik.
Sumber: republika.co.id