Hari Ini, Gus Nur Diperiksa Sebagai Saksi di Polda Jatim

Hari Ini, Gus Nur Diperiksa Sebagai Saksi di Polda Jatim

Gus Nur akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama dan Banser.

PALU (Jurnalislam.com) – Pimpinan Pondok Pesantren Karomah 13 Palu, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan memenuhi panggilan dari Polda Jatim pada Kamis (18/10/2018). Pemanggilannya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser. Gus Nur akan diperiksa sebagai saksi.

Gus Nur mengatakan, surat panggilan itu diterimanya saat safari dakwah di Solo beberapa waktu lalu. Ia juga mengaku siap menghadapi laporan dari Forum Pembela Kader Muda Nahdlatul ‘Ulama (NU) itu.

“Saya gak tau itu, waktu itu lagi safari dakwah di Solo tiba-tiba ada tamu dari Polda datangi saya di Solo antarkan surat panggilan itu,” katanya kepada Jurnalislam.com di Bandara Sis Al Jufri Palu, Rabu (17/10/2018).

“Sebagai saksi, makanya saya mengalir aja,” imbuh Gus Nur.

Musabab pemanggilan itulah, Gus Nur harus kembali meninggalkan Palu dengan lebih cepat.

“Karena ndak bisa lama-lama di Palu, karena dalam rangka itu malam ini ke Surabaya dan besok ke Polda,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Gus Nur dilaporkan anggota Forum Pembela Kader Muda NU Dr H. Moh Ma’rufsh karena dianggal mengihina NU dan Banser dalam video berdurasi 1 menit 26 detik yang beredar di media sosial.

“Kayaknya penyemaran nama baik, kemarin petugas Polda yang ngantarkan surat panggilan itu kan saya sempat nanya, siapa yang laporan, Banser gitu,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.