Hamas Kecam Larangan Adzan oleh Menteri Israel, Sebut sebagai Provokasi terhadap Umat Islam Dunia

Hamas Kecam Larangan Adzan oleh Menteri Israel, Sebut sebagai Provokasi terhadap Umat Islam Dunia

GAZA (jurnalislam.com)– Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengecam keras perintah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang melarang adzan di masjid-masjid wilayah Palestina yang diduduki sejak 1948. Hamas menyebut langkah ini sebagai bentuk provokasi terang-terangan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia dan memperingatkan akan dampak buruk dari eskalasi tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Hamas menilai larangan ini merupakan bagian dari rangkaian pelanggaran sistematis terhadap kebebasan beribadah dan kesucian tempat-tempat suci umat Islam, yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel dengan dukungan penuh dari pemerintahan sayap kanan ekstrem.

“Kami menolak kebijakan pendudukan ini dan perang agama yang brutal yang menargetkan ibadah, ritual, dan tempat-tempat suci, dengan mengabaikan semua hukum dan konvensi internasional,” tegas Hamas dalam siaran pers yang dirilis Ahad, 1 Juni 2025.

Hamas juga menyerukan kepada rakyat Palestina di wilayah pendudukan untuk meningkatkan semua bentuk aksi rakyat dan perlawanan nasional demi membela masjid dan situs suci mereka. Gerakan ini memperingatkan bahwa upaya pelarangan adzan dan penodaan tempat ibadah akan memicu gelombang kemarahan yang luas.

“Larangan adzan ini bukan hanya soal suara dari menara masjid, tetapi menyangkut identitas, sejarah, dan hak beragama rakyat Palestina yang telah lama ditindas,” demikian isi pernyataan tersebut.

Itamar Ben-Gvir, yang dikenal dengan retorika ekstrem dan kebijakan kontroversial terhadap warga Palestina, kembali menuai kecaman internasional dengan kebijakan terbarunya ini. Sejumlah pengamat menilai keputusan itu akan semakin memperkeruh situasi di wilayah pendudukan dan berpotensi memicu ketegangan keagamaan di kawasan maupun global.

Sebelumnya, Israel juga telah dituding melakukan berbagai pembatasan terhadap umat Muslim di Masjid Al-Aqsha dan membatasi akses ibadah di bulan-bulan suci. Kebijakan-kebijakan tersebut kerap dikritik sebagai bentuk apartheid dan penistaan terhadap kebebasan beragama.

Di akhir pernyataannya, Hamas mengajak dunia Islam dan komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas dan tidak tinggal diam menghadapi pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak keagamaan ini.

“Kami menyerukan kepada seluruh bangsa dan umat Islam untuk menunjukkan solidaritas, baik melalui aksi massa, tekanan diplomatik, maupun kampanye media untuk melindungi masjid dan situs suci kami dari agresi zionis,” tutup Hamas.

Bagikan