GAZA (jurnalislam.com)– Kelompok perlawanan Palestina, Hamas dan Jihad Islam Palestina (PIJ), mengembalikan satu jenazah sandera Israel di Gaza utara pada Rabu (3/12/2025) sebagai bagian dari implementasi perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 10 Oktober lalu.
Militer Israel mengonfirmasi bahwa tim Palang Merah telah menerima peti jenazah tersebut dan sedang dalam perjalanan untuk menyerahkannya kepada pasukan Israel di Gaza. Penyerahan jenazah ini merupakan bagian dari mekanisme pertukaran yang telah disepakati dalam perjanjian gencatan senjata.
Namun Israel tetap bersikeras bahwa dua jenazah sandera lainnya masih berada di Gaza. Militer Israel mengklaim bahwa salah satu jenazah yang diserahkan Hamas sebelumnya bukan milik salah satu tawanannya, sementara jenazah lain yang diserahkan bukanlah jenazah baru melainkan milik tawanan yang sudah ditemukan terlebih dahulu.
Menanggapi perkembangan terbaru itu, faksi-faksi perlawanan Palestina menyerukan agar para mediator dan penjamin perjanjian gencatan senjata meningkatkan tekanan kepada Israel untuk memenuhi seluruh kewajibannya. Mereka menuntut pembukaan perlintasan perbatasan Rafah dari kedua arah, sebagaimana tercantum dalam perjanjian gencatan senjata dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Pada hari yang sama, badan militer Israel COGAT yang mengawasi urusan kemanusia mengklaim bahwa perlintasan Rafah akan dibuka dalam beberapa hari ke depan untuk memungkinkan keluarnya warga Palestina, dengan koordinasi pihak Mesir.
Namun Mesir membantah klaim tersebut. Otoritas Kairo menegaskan bahwa pembukaan perbatasan hanya dapat dilakukan jika berlaku dua arah, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian gencatan senjata. (Bahry)
Sumber: TRT