Halaqah Infokom MUI, KPI Imbau Stasiun Televisi Melek Politik

Halaqah Infokom MUI, KPI Imbau Stasiun Televisi Melek Politik

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mimah Susanti mengimbau kepada sejumlah stasius televisi untuk melek politik. Menghadapi tahun Pemilu 2024, diperlukan sikap selektif dan sensitif menentukan siaran dan figur.

Dalam Halaqah Mingguan Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, dia melaporkan hasil riset indeks siaran religi KPI pada bulan Ramadan 2022 menunjukkan peningkatan kualitas yang baik. Sejumlah program siaran patut dipertahankan dan mendapat ruang di hati penonton masing-masing.

“Ternyata surat edaran KPI bersama MUI kemarin itu cukup efektif menjadi referensi bagi lembaga penyiaran dalam memilih dai dan daiyah yang akan memberikan ceramah dalam salah satu program siaran,” ujarnya dalam kegiatan yang bertajuk “Harapan Pada Syiar Ramadan 2023” pada Kamis (2/3/2023).

Menurut Mimah, hal yang perlu menjadi catatan penting dalam siaran televisi Ramadan adalah soal sosialisasi partai politik dan kandidat calon. Hal ini perlu kehati-hatian dan kepekaan politik agar lembaga penyiaran kita tidak disusupi kampanye terselubung.

Mimah juga menyampaikan, terdapat nota kesepahaman (MoU) antara pihaknya dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait sosialisasi politik melalui media sosial dan tayangan stasiun televisi. Hal itu tidak dipungkiri untuk mensosialisasikan agenda politik kepada khalayak.

“Ini sebenarnya udah ada kesepakatan soal sosialisasi politik kepada masyarakat. Tinggal bagaimana lembaga penyiaran tetap adil dan berimbang. Artinya, tidak ada pihak yang dirugikan,” kata dia sebagaimana laporan pers MUIDigital (3/3).

Sejauh ini, lanjut dia, cukup mudah untuk mengidentifikasi kampanye politik sejumlah partai. Hal yang menjadi tantangan adalah soal figur yang memiliki kepentingan dalam program siaran yang secara bersamaan akan mencalonkan diri dalam Pemilu. Bisa jadi, kampanye politik bisa bersamaan dilakukan.

“Intinya kita (KPI) mendorong para lembaga penyiaran untuk lebih hati-hati. Karena rule (aturan) soal kampanye ini masih belum ada dan cukup jelas,” imbau dia. (mui)

 

 

Bagikan