JAKARTA(Jurnalislam.com)—Setelah membaca draft Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyerukan agar masyarakat menolak RUU HIP.
Menurut Habib Rizieq, ada beberapa alasan kenapa masyarakat harus menolak RUU HIP. Pertama, Pancasila yang merupakan landasan konstitusional yang tinggi tidak perlu diUndang-undangkan, karena akan merendahkan martabat dan derajat Pancasila sebagai dasar negara.
“Lalu definisi haluan pancasila tidak meletakan agama sebagai pokok mendasar, diganti mental spiritual,” kata Habib Rizieq dalam sebuah acara yang membahas RUU HIP, lansir Front TV, Senin (8/06/2020).
Bahkan, menurut Habib Rizieq, dalam RUU HIP pasal 7 ayat 2 terlihat upaya memeras Pancasila menjadi trisila yaitu sosionasionalisme, sosiodemokrasi, dan ketuhanan berkebudayaan.
“Menurut saya, ini pelecehan agama dan nilai luhur Ketuhanan Maha Esa yang dijunjung tinggi. Karenanya, ini menjadi salah satu sebab bahwa wajib menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila,” pungkasnya.