JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bank Indonesia melakukan upaya mengembangkan sektor ekonomi keuangan syariah bagi kemaslahatan umat. Salah satu caranya melalui pengembangan digitalisasi.
Demikian disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam sesi diskusi Ijtima’ Sanawi DPS tahun 2021 yang bertemakan “Penguatan Peran DPS dalam Mendukung Ekosistem Ekonomi Syariah melalui Digitalisasi dan Integrasi Dana Komersial dan Dana Sosial Islam”, Kamis (3/12).
“Optimisme Bank Indonesia untuk ekonomi keuangan syariah kedepannya akan semakin baik dengan melihat potensi yang telah tersedia. Di samping itu, kami juga berupaya meredigitalisasi keuangan syariah, khususnya di bidang sistem pembayaran,” ujar Perry.
Menurutnya, Indonesia yang telah memasuki masa pemulihan pascapandemi Covid-19. Dimana terbukanya peluang besar untuk bangkit secara berjamaah, bersinergi. Selain itu diperlukan inovasi untuk meningkatkan sektor terdampak Covid-19.
Dijelaskan Perry, untuk bangkit dari dampak pandemi, optimisme harus diperkuat dengan upaya bersama dalam mengembangkan ekonomi keuangan syariah, sebagaimana yang telah dilakukan oleh pemerintah, Bank Indonesia, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lebih lanjut, pria yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur BI itu menuturkan, meskipun pandemi mengakibatkan banyaknya sektor kehidupan yang terdampak, namun masih banyak hikmah yang bisa diambil.
“Terdapat pesan tersirat dari adanya pandemi Covid yang kita rasakan bersama. Setidaknya terdapat tiga poin penting, pertama, agar kita lebih ramah lingkungan serta mampu meningkatkan ekonomi hijau,” katanya.
“Kedua, digitalisasi yang membuat sektor kehidupan lebih efisien pada akhirnya memberikan ruang lebih luas untuk beribadah. Ketiga, terbukanya peluang untuk memajukan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Perry juga menyatakan, kemajuan ekonomi syariah harus ditunjang dengan stabilitas harga dan rupiah yang dijaga oleh Bank Indonesia. Hal tersebut menjadi fondasi bagi ekonomi umat karena terkendalinya harga di lapangan.
Di samping itu, ekosistem ekonomi keuangan syariah melalui digital sistem pembayaran merupakan cara yang bisa digunakan untuk menyatukan Indonesia dengan ragam kultur budaya yang ada. (mui)