FUI Tawangmangu Tutup Warung Penjual Sate Anjing

FUI Tawangmangu Tutup Warung Penjual Sate Anjing

TAWANGMANGU (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam (FUI) menutup penjual sate anjing di Jalan Raya Tawangmangu-Solo, Desa Nglebak, Tawangmangu, Karanganyar, Rabu (11/5/2016). Tindakan tersebut sebagai respon atas pengaduan masyarakat Desa Nglebak yang resah dengan keberadaan warung sate anjing itu.

Setelah melakukan investigasi dan mendapatkan cukup bukti, tim FUI bersama Jamaah Ansharusy Syariah dan Forum Komunikasi Komunitas Dakwah (FKKD) melaporkannya kepada Polsek Tawangmangu dan Desa setempat. Tepat pukul 14.00 WIB dengan disaksikan langsung oleh aparat kepolisian, laskar FUI menutup kios tersebut.

"Ndak apa-apa warung ini di tutup kalo memang daging anjing haram, asal tidak anarkis," kata Kapolsek Tawangmangu, AKP Riyanto.

Ketika proses penutupan sedang berlangsung, pemilik kios, Manto (50) bersama istrinya tiba di lokasi. Manto dan istri ternyata baru saja belanja daging anjing. Manto harus merelakan usaha haramnya ditutup dan daging anjing yang baru dibelinya senilai Rp 600 ribu itu disita laskar. Namun demikian, FUI menggantinya dengan uang Rp 300 ribu sembari menasehati Manto agar membuka usaha yang halal.

"Aksi siang tadi merepukan bentuk tanggungjawab kami terhadap umat, karena umat resah dan melaporkan kepada FUI akan keberadaan warung sate anjing tersebut," ujar korlap Abu King Abdul Azis kepada Jurnalislam.

"Kami tidak rela di sekitar kami ada kemaksiatan di bungkus kebaikan, karena warung sate anjing ini bertuliskan "Warung Sate Jamu" padahal kita tahu daging anjing adalah haram menurut Jumhur Ulama," tutupnya.

Reporter: Riyanto | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.