FPI Desak Presiden Pecat Yahya C Staquf dari Wantimpres

FPI Desak Presiden Pecat Yahya C Staquf dari Wantimpres

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Front Pembela Islam (FPI) turut mengecam kunjungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Yahya Cholil Staquf ke Israel pekan lalu. FPI mendesak presiden untuk memberhentikan Gus Yahya dari keanggotaan Wantimpres.

Ketua DPP FPI, KH Shabri Lubis mengatakan, dari aspek akidah, teologis, historis dan geostrategis, Israel dan Yahudi adalah suatu entitas yang dicangkokkan ke tanah Palestina dan hadir sebagai pendatang yang menjajah bangsa Palestina.

“Adalah suatu sikap kemunafiqan bila diplomasi politik dari salah satu oknum bangsa Indonesia justru memperkuat posisi bangsa penjajah yaitu Israel terhadap saudara muslim Palestina,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/6/2018).

FPI menilai, kunjungan Yahya C Staquf merupakan pengkhianatan besar terhadap konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan. Dalam tinjauan syariat, FPI juga mengutip Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 70 tentang sifat orang Yahudi yang membunuh para rasul.

“Ini jelas merupakan perbualan munkar dan keji sekaligus juga merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara Indonesia dan juga pengkhianatan terhadap perjuangan bangsa Palestina,” tegasnya.

Selain itu, FPI menilai kunjungan Yahya C Staquf telah memperkuat posisi Isreal sebagai negara penjajah. Dalam konteks tersebut, kunjungan Yahya Staquf tidak dapat dibenarkan secara konstitusional maupun moralitas.

Oleh sebab itu, FPI mendesak presiden untuk memberhentikan Yahya C Staquf sebagai anggota Wantimpres.

“Mendesak Presiden untuk segera memberhentikan Yahya C Staquf dari jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden karena akan berdampak negatif pada posisi Presiden dalam politik Intemasional, dimana salah satu anggota Dewan Pertimbangannya ternyata mendukung penjajahan Israel terhadap Palestina,” pungkasnya.

Bagikan