FOKUS : Pemkab Bondowoso Harus Buat Regulasi Larang Kegiatan Aliran Sesat

FOKUS : Pemkab Bondowoso Harus Buat Regulasi Larang Kegiatan Aliran Sesat

BONDOWOSO (Jurnalislam.com) – Ketua Forum Komunikasi Ulama Sunni (FOKUS) Kabupaten Bondowoso, KH Muhammad Hasan Abdul Muiz mendesak pemerintah daerah untuk membuat kebijakan tentang larangan terhadap aliran sesat yang merusak aqidah Islam.

“Kita minta kepada Bupati Amin Said Husni untuk membuat regulasi larangan masuknya ajaran sesat yang mengaku islam namun menghina Islam. Kita akan mendesak Bupati untuk menutup atau membubarkan aliran sesat yang tumbuh dan berkembang di Bondowoso, tentunya dengan langkah-langkah santun dan sesuai regulasi, dan pastinya tindakan-tindakan kita sesuai dengan Ahlusunnah Waljamaah,” kata KH Muhammad Hasan yang juga  Pengasuh Pondok Pesantren Sayyid MuhammadAlwi Al-Maliki, Koncer, Bondowoso saat ditemui di kediamannya, Senin (9/4/2016).

Sebagimana dilansir rri.co.id, ia mengemukakan, upaya yang dilakukan FOKUS tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 56/2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur yang di dalam pasal 4 menyebutkan, setiap kegiatan keagamaan dilarang berisi hasutan, penodaan, penghinaan dan atau penafsiran yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama yang dianut di Indonesia, sehingga dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Di Bondowoso sudah ada kelompok yang mengaku islam tetapi ajarannya menghina Islam, saya tidak mau menyebut nama kelompoknya, yang pasti mereka mencaci sahabat Rasulullah, menghalalkan nikah mut’ah, mengatakan Al Quran banyak yang dikurangi dan menyatakan Indonesia bahkan seluruh negara harus berlandaskan Imamah, itu yang kita tentang, apapun nama ajarannya,” tegasnya.

Selain Peraturan Gubernur, Keputusan Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah menyatakan bahwa aliran Islam yang ajarannya mencaci sahabat Rasulullah adalah sesat. Sebab di Indonesia mengakui Khulafaur Rasyidin, yakni Abu Bakar, Umar bin Khatab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib.

Selain berupaya mendesak pemerintah daerah, FOKUS juga menguatkan aqidah kepada masyarakat utamanya yang sudah terjangkit ajaran sesat dengan memberikan pencerahan tentang ajaran Islam yang benar.

FOKUS terdiri dari 35 Pengasuh Pondok Pesantren yang ada di Bondowoso, Himpunan Alumni Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki, Ikatan Santri Alumni Sukorejo, Ikatan Alumni Santri Sarang, Ikatan Alumni Santri Sidogiri, Ikatan Alumni dan Santri Zainul Hasan Genggong, dan beberapa Organisasi Masyarakat Islam. “FOKUS ini sebagai pembenteng umat dari aliran sesat,” pungkasnya.

Reporter: Tyo | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.