SITUBONDO (Jurnalislam.com) – Ketua PC Fatayat NU Situbondo, Zainiye, mendukung Langkah Satpol PP melakukan pencegahaan arus balik PSK ke sejumlah eks lokalisasi di kota santri Situbondo.
Wanita yang juga menjabat wakil ketua DPRD Situbondo ini mengapresiasi keseriusan Satpol PP menegakan Perda larangan pelacuran.
“Saat ini memang jadi momentum Satpol PP menegakan Perda Nomor 27 tahun 2004” katanya dilansir bhasafm.com, Jum’at 15/07/2016
Sejak Jum’at (15/07/2016) upaya Satpol PP Situbondo mengantisipasi arus balik PSK dengan melakukan penjagaan di dua eks lokalisasi yang ada di Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, dan di Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Namun upaya itu mengalami penolakan oknum warga eks lokalisai dengan dalih tidak nyaman atas penjagaan tersebut.
Kasatpol PP Agung Wintoro, mengaku akan melakukan penjagaan di eks lokalisasi selama 24 jam. Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi arus balik PSK kembali menjalankan bisnis maksiat tersebut.
Adapun Kris (32) perwakilan warga Kotakan yang dekat dengan eks lokalisasi mengatakan dirinya sangat senang bila pemerintah mau mendengar seruan masyarakat atas penutupan tempat pelacuran di Gunung sampan.
“Kami atas nama warga Kotakan sangat setuju atas upaya pencegahan ini , tetapi saya berharap agar pemkab situbondo tidak tanggung, Pemkab harus total memberantas tempat pelacuran yang ada di kabupaten Situbondo yang selama ini sangat meresahkan warga ” tegas Kris.
Reporter: Budi | Editor: Ally Muhammad Abduh