DSKS Sebut Disertasi Abdul Aziz Menyimpang, IAIN Surakarta Didesak Bersikap Tegas

DSKS Sebut Disertasi Abdul Aziz Menyimpang, IAIN Surakarta Didesak Bersikap Tegas

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Paska munculnya disertasi milik Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta Abdul Aziz yang menimbulkan polemik, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi kampus Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta pada Senin (9/9/2019). 

Disertasi berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” itu dinilai membolehkan seks di luar pernikahan.

Dalam silaturahim yang diterima langsung oleh Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir itu, DSKS menyampaikan beberapa poin yang dipermasalahkan dalam disertasi tersebut.

Pertama, DSKS menilai Abdul Aziz salah dalam memahami makna budak di beberapa ayat Al-Qur’an. 

“Abdul Aziz memperluas makna budak dengan menjadi semua orang yang diikat oleh kontrak hubungan seksual,” kata Humas DSKS, Endro Sudarsono.

Kedua, pengambilan referensi bukan dari Ahli Agama (Ulama), mengingat Muhammad Syahrur berkompeten di bidang teknik.

Terakhir, disertasi tidak sesuai dengan UU perkawinan no 1 tahun 1974 4.  “Disertasi yang membolehkan kumpul kebo, mut’ah dan mengarah pada perzinahan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, DSKS meminta Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir untuk memberi sanksi tegas terhadap semua pihak di lingkungan IAIN Surakarta yang menyebaran pemahaman menyimpang dari ajaran Islam.

“Termasuk memberhentikan tidak hormat kepada Abdul Aziz atas disertasi yang telah dinyatakan menyimpang (Al-Afkar Al Munharifah) oleh MUI Pusat,” tegas Endro.

Menanggapi hal tersebut, Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan secara legal untuk memberhentikan karena itu adalah kewenangan Kementerian Agama.

“Jadi rektor tidak punya kewenangan untuk memecat, jadi jangan laporkan ke rektor, tapi langsung ke menteri agama,” katanya.

Kendati demikian, Prof Mudofir menegaskan disertasi Abdul Aziz tidak mewakili institusi IAIN Surakarta. “Dan tidak ada penyebaran ini secara sistemis, karena kami terikat dengan lembaga dakwah, jadi tidak ada di IAIN gerakan sistematis yang mengembangkan aliran sesat,” pungkasnya.

Pihak kampus juga telah memberikan teguran kepada Abdul Aziz untuk merevisi hasil disertasinya.

“Kita sudah memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan untuk tidak berbicara dengan media, mematuhi revisi yang disarankan oleh tim penguji,” tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses