Din Syamsuddin Serukan Dunia Internasional Lawan Buzzer

Din Syamsuddin Serukan Dunia Internasional Lawan Buzzer

DOHA(Jurnalislam.com)–Setelah dari Kazan, Russia, Mantan Ketua Umum Muhammadiyah/Ketua Umum MUI Prof. Din Syamsuddin menghadiri Doha International Interfaith Conference, 24-25 Mei 2022. Konperensi ini adalah event tahunan yg berlangsung sejak 2010, hanya sempat terhenti dua tahun terakhir karena Pandemi Covid.

Pada pertemuan ke-12 tahun ini dibahas sebagai tema utama Religion and Hate Speech: Scripture and Practices (Agama dan Ujaran Kebencian: Kitab Suci dan Praktek). Isu ujaran kebencian menjadi masalah global yg menciptakan ketegangan bahkan konflik baik antar agama maupun antar bangsa. Hadir pada konperensi ini 500 tokoh berbagai agama, akademisi, dan pencipta perdamaian dunia, dari berbagai negara dunia.

Din Syamsuddin ikut hadir pada sesi tentang faktor dan akibat ujaran kebencian. Ia menegaskan bahwa ujaran kebencian adalah bertentangan dengan ajaran agama mana pun. Dalam Islam, kata mantan Ketuan Dewan Pertimbangan MUI, seorang Muslim dianjurkan  mengatakan ucapan yang baik, atau lebih baik diam. Ujaran kebencian yg memenuhi jagad manusia, baik bentuk fobia terhadap sesuatu agama seperti Islamofobia ataupun labelisasi terhadap sesuatu kelompok adalah sumber malapetaka peradaban. Pelaku-pelakunya adala kaum perusak.

Ujaran kebencian, menurut Guru Besar FISIP UIN Jakarta ini, sesunggguhnya lahir dari rasa ketakutan atau inferioritas terhadap kelompok lain. Maka, sejatinya ujaran kebencian, apapun bentuknya, adakah sikap irrasional yang hanya dilakukan oleh orang-orang pengecut yang tidak bertanggung jawab.

Maka, sudah waktunya umat manusia cinta kebenaran dan kedamaian, untuk bangkit bersama melawan kelompok pengecut ini, seperti para buzzer, baik yang bekerja karena kebodohan maupun yang menjadikannya sebagai mata pencaharian. Terhadap mereka, kata Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita ini, cukup disambut dengan tertawa sambil didoakan untuk mendapat hidayah Ilahi. Terhadap yang keterlaluan memang pantas diadukan ke proses hukum.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.