Densus 88 Tangkap Satu Keluarga di Tasik Terkait Kasus Bom Bekasi

Densus 88 Tangkap Satu Keluarga di Tasik Terkait Kasus Bom Bekasi

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Densus 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris inisial TS (37) dan suaminya HG (36) beserta anaknya yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar warga Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Kamis (15/12/2016) pagi ini.

Menurut Ketua RT setempat, Aang Suryana, penangkapan yang dilakukan pukul 05.00 itu berlangsung cepat tanpa ada perlawanan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Indihiang, Kompol Tri Sumarsono. Terduga yang merupakan satu keluarga diduga terlibat dalam jaringan teroris Bekasi.

“Itu indikasi kaitannya dengan penangkapan yang di Bekasi. Mereka bukan warga asli disini, melainkan pendatang. Mereka bekerja sebagai tukang bekam dan penjual obat herbal, ” papar Tri, Kamis (15/12/2016).

Usai penangkapan, tim Gegana Polda Jabar menyisir rumah kontrakan terduga teroris untuk mencari barang bukti. Pencarian ini dilakukan hingga ke bagian atap rumah. “Saat ini masih dilakukan penyisiran oleh tim Gegana Polda Jabar, ” pungkas Tri.

Reporter: Aryo Jipang

Bagikan