MALANG (Jurnalislam.com) – Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali terjadi di Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa (24/9/2019). Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Malang menggeruduk Kantor DPRD Kota Malang dengan tuntutan yang sama, yaitu menolak upaya pemerintah terkait revisi UU KPK, RKHUP dan RUU Pertanahan.
Massa aksi merupakan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD). Berasal dari sejumlah kampus seperti; UMM, UB, UIN dan lainnya. Serentak mereka menyuarakan penolakan terhadap pemerintah terkait isu yang sedang menghangat, yaitu revisi RUU KPK, RKHUP dan RUU Pertanahan.
Bertepatan dengan Hari Tani Nasional, massa dengan lantang meneriakan yel-yel sebagai bentuk pembelaan mereka terhadap petani.
Menurut salah satu orator, Helmi, rezim saat ini dinilai telah membohongi rakyat dengan reforma agraria palsu. Karena itu, poin utama dari aksi itu adalah penolakan terhadap RUU Pertanahan yang dinilai akan merugikan rakyat kecil.
“Demokrasi oligarki, reformasi dikorupsi,” tegasnya.
Dalam aksinya, massa meminta aparat kepolisian untuk membuka pintu gerbang Kantor DPRD agar mahasiswa dapat bermediasai langsung dengan Dewan. Namun hanya 23 perwakilan mahasiswa saja yang dijinkan.
Polisi membubarkan paksa massa dengan menggunakan water cannon. Alhasil, demonstrasi berakhir ricuh. Setidaknya tiga orang terluka dalam bentrokan tersebut. Korban terdiri dari mahasiswa, polisi, dan wartawan.
Sehari sebelumnya, mahasiswa dan aktivis Kota Malang melakukan demonstrasi juga di depan Kantor DPRD Kota Malang dengan tuntutan yang sama dan berakhir damai.
Reporter: Lik