JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham menilai halal tourism (wisata halal) sangat potensial untuk memperkuat industri wisata nasional.
Hal itu diungkapkan Aqil Irham saat menjadi narasumber Jakarta Marketing Week 2022 dengan tema “Halal Tourism: How It Helps Recovering Indonesia Tourism Industry” yang digelar oleh MarkPlus.
“Seiring perkembangan halal sebagai trend global yang berkembang pesat, saat ini wisata halal telah menjadi perhatian dunia sehingga dikembangkan secara serius oleh berbagai negara mengingat peluangnya yang begitu besar,” ungkap Aqil Irham di Atrium Mall Casablanca, Jakarta, Kamis (19/5/22).
Halal Tourism dalam pandangan Aqil Irham merupakan konsep wisata yang menyediakan layanan tambahan yang disediakan untuk meningkatkan kepuasan wisatawan dalam memperoleh, mengonsumsi, atau menggunakan produk halal, baik berupa barang maupun jasa, selama berwisata.
“Artinya, aspek halal bukan berkaitan dengan mengislamisasikan destinasi wisatanya, melainkan dari sisi pelayanannya yang berbasis ketersediaan produk halal,” jelasnya. Dengan begitu, wisatawan Muslim memperoleh kemudahan untuk mendapatkan layanan yang berkaitan dengan makanan, minuman, atau kebutuhan lain yang terjamin kehalalannya.
Aqil menegaskan, wisata halal hanya dapat terwujud ketika Jaminan Produk Halal dilaksanakan. Sebab, tersedianya produk bersertifikat halal hanya terwujud dengan diterapkannya standar halal melalui mekanisme sertifikasi halal bagi produk yang berupa barang maupun jasa.
“Misalnya destinasi wisata halal di Lombok, di sana telah tersedia hotel-hotel dengan resto-resto yang telah bersertifikat halal, kuliner di sana yang juga menjadi daya tarik wisatawan juga halal, dan lain sebagainya. Semuanya membentuk ekosistem wisata halal,” imbuh Aqil Irham.
Data DinarStandard dalam laporan Ekonomi Islam Global 2020/2021 yang dipublikasi melalui Salaam Gateway pada November 2020, mencatat bahwa pada 2019, sebanyak 200,3 juta perjalanan telah dilakukan wisatawan muslim global, dengan pengeluaran sebesar 194 miliar dolar AS. Artinya, wisatawan muslim dunia menjadi potensi pasar yang besar. Apalagi, jumlahnya terus meningkat sehingga meningkat pula potensi nilai belanjanya.
Peluang wisata halal saat ini juga telah menjadi perhatian khusus dari sejumlah negara bukan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI); misalnya: Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan. Sebab, sektor wisata halal dipastikan dapat mendorong industri wisata yang menggenjot pertumbuhan ekonomi. Berbagai upaya terus mereka lakukan dalam peningkatan kualitas pelayanan wisata halal.
“Kita sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia tentu memiliki modal besar untuk menjadi yang terdepan dalam wisata halal. Karenanya, program percepatan sertifikasi halal yang sedang kita jalankan dengan target 10 juta produk tersertifikasi halal sangatlah relevan dalam upaya penguatan wisata halal kita,” tandasnya.
Dengan diterapkan mandatory sertifikasi halal ini, sudah semestinya sertifikasi halal dapat meningkatkan pertumbuhan produk halal yang implikasinya meningkatkan kinerja sektor-sektor ekonomi nasional, termasuk wisata halal. Untuk itu, salah satu kunci utama dalam mendorong pertumbuhan produk halal nasional adalah dengan melakukan akselerasi sertifikasi halal.
Aqil Irham juga mengatakan perlunya penguatan ekosistem halal nasional yang dilakukan secara sinergis dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh stakeholder Jaminan Produk Halal terkait. Sebab, rantai nilai industri wisata halal meliputi banyak sektor seperti industri transportasi, perhotelan dan akomodasi, restoran, kafe, perbelanjaan, jasa travel and tour, media, dan sebagainya.