JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Prof Utang Ranuwijaya, menuturkan perlu adanya strategi baru untuk meningkatkan mutu kerja Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI MUI). LPBKI berperan melakukan pentashihan konten keislaman sebelum disebarluaskan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat membuka acara Silaturrahim Nasional III LPBKI-MUI yang diselenggarakan di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta, Selasa (14/12).
“Tantangan dan tugas yang diemban oleh LPBKI MUI dewasa ini semakin besar. LPBKI berupaya menjadikan sarana digital sebagai media dakwah yang harus dikuasai. Mau tidak mau, kita berhadapan dengan era digital yang semakin maju. Jika tidak menguasainya, maka kita akan tertinggal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prof Utang mengatakan, jika ketidak mampuan menguasai bidang digital maka ladang dakwah akan diisi oleh mereka yang tidak bertanggung jawab seperti aliran sesat.
Dengan kemampuan penguasaan digital yang mereka miliki, ujar Prof Utang, kerap diterbitkan buku-buku yang dapat diakses secara online oleh berbagai kalangan. Hal ini, kata dia, merupakan salah satu dampak jika LPBKI-MUI tidak menguasai dunia digital.
Prof Utang menegaskan, maraknya buku-buku yang dihasilkan oleh berbagai kalangan yang beredar harus dilacak agar umat tidak menerima edukasi yang salah. Dia melihat, penyesatan pemikiran yang terjadi di dunia digital masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar MUI.
Menurutnya, jalinan kemitraan dengan semua stakeholder sangat penting untuk dilakukan. Hal ini disebabkan penyimpangan yang terjadi di masyarakat masih terus berlanjut.
Di samping itu, dia menambahkan, adanya undang-undang yang melindungi aliran kepercayaan yang dipeluk oleh masyarakat juga memberi tantangan MUI untuk mencarikan solusi bersama.