Berita Terkini

Dua Bulan Lagi Ramadhan, Yuk Persiapkan Sambut 10 Keberkahan di Dalamnya

(Jurnalislam.com)–Bulan Ramadhan selayaknya tamu istimewa yang sangat dinanti-nanti kedatangannya, karena begitu besar manfaat dan kebaikan yang dibawa oleh bulan Ramadhan, saking besarnya manfaat dan kebaikan yang dibawa bulan Ramadhan, bulan ini pun disebut sebagai bulan penuh keberkahan, seperti disabdakan Rasulullah SAW yang artinya :”Sungguh telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah. Pada bulan ini diwajibkan puasa kepada kalian..” (HR. Ahmad, An-Nasa’i dan Al-Baihaqi).

 

Keberkahan itu diantaranya adalah :

  1. Allah melipatgandakan pahala untuk setiap kebaikan yang dilakukan, pintu syurga dibuka dan pintu neraka ditutup, syaithan-syaithan di belenggu,

Rasulullah SAW bersabda “Bulan Ramadhan telah tiba menemui kalian, bulan (penuh) barokah, Allah wajibkan kepada kalian berpuasa. Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu (neraka) jahim ditutup, setan-setan durhaka dibelenggu. Padanya Allah memiliki malam yang lebih baik dari seribu bulan, siapa yang terhalang mendapatkan kebaikannya, maka sungguh dia terhalang (mendapatkan kebaikan yang banyak).” (HR. Nasa’I dan Ahmad)

 

  1. Allah memberikan di bulan Ramadhan malam Lailatul Qadr yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan,

Firman Allah SWT “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan, Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?  Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar,” (QS. Al-Qadar : 1-5).

 

  1. Allah menjadikan puasa dan shalat di bulan Ramadhan yang dilakukan dengan keimanan dan mengharapkan pahala sebagai penggugur dosa-dosa.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang berpuasa (di Bulan) Ramadhan (dalam kondisi) keimanan dan mengharapkan (pahala), maka dia akan diampuni dosa-dosa yang telah lalu,” (HR. Bukhari Muslim)

 

  1. Allah menganugerahkan setiap malam bulan Ramadan ada yang Allah bebaskan dari siksa neraka.

Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

“Pada setiap (waktu) berbuka, Allah ada orang-orang yang dibebaskan (dari siksa neraka)” (HR, Ahmad)

 

  1. Allah menjadikan puasa pada bulan Ramadan menjadi sebab terhapusnya dosa-dosa setahun yang lampau.

Sebagaimana terdapat riwayat dalam shahih Muslim, no. 233, sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Dari shalat (ke shalat) yang lima waktu, dari Jum’at ke Jum’at, dari Ramadan ke Ramadhan, semua itu dapat menghapuskan (dosa-dosa) di antara waktu tersebut, jika menjauhi dosa-dosa besar.” (HR, Muslim)

 

  1. Allah menganugerahkan kepada orang yang menunaikan taraweh bersama imam hingga selesai, dicatat baginya seperti qiyamul lail semalam (penuh).

Keterangan ini sebagaimana terdapat dalam riwayat Abu Daud, no. 1370 dari Abu Dzar radhiallahu ’anhu, dia berkata: Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa menunaikan qiyamul lail bersama imam hingga selesai, dicatat baginya (pahala) qiyamul lail semalam (penuh),” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab ‘Shalat Taraweh’,  hal. 15)

 

  1. Allah menjadikan puasa di bulan Ramadan senilai puasa sepuluh bulan.

Diriwayatkan dari hadits Abu Ayub Al-Anshary, bahwa Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang berpuasa (pada bulan Ramadhan) kemudian diikuti (puasa) enam (hari) pada bulan Syawwal, maka hal itu seperti puasa setahun.” (HR. Muslim, no. 1164)

 

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, no. 21906, bahwa Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

“Siapa yang berpuasa (pada bulan) Ramadhan, maka satu bulan sama seperti sepuluh bulan. Dan (siapa yang berpuasa setelah itu) berpuasa selama enam hari sesudah Id (Syawal), hal itu (sama nilainya dengan puasa) sempurna satu tahun,” (HR. Ahmad)

 

  1. Allah menjadikan ibadah umrah pada bulan Ramadhan, pahalanya sama seperti haji.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ’anhuma, dia berkata: Rasulullah sallallahu ’alaihi wasallam bersabda kepada wanita dari Anshar:

”Apa yang menghalangi anda melaksanakan haji bersama kami?” Dia berkata: ”Kami hanya mempunyai dua ekor onta untuk menyiram tanaman. Bapak dan anaknya menunaikan haji dengan membawa satu ekor onta dan kami ditinggalkan satu ekor onta untuk menyiram tanaman.” Beliau bersabda: “Jika datang bulan Ramadan tunaikanlah umrah, karena umrah (di bulan Ramadhan) seperti haji”. Dalam riwayat Muslim: “(seperti) haji bersamaku,” (HR. Bukhari, no. 1782, dan Muslim, no. 1256)

 

  1. Allah pun menjadikan peristiwa besar turunnya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia adalah di bulan Ramadhan

Sebagaiamana firman Allah Ta’ala:

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil),” (QS. Al-Baqarah: 185)

 

  1. Allah pun menetapkan puasa di bulan Ramadhan sebagai rukun keempat dari rukun Islam. Sebagaimana firman-Nya:

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,” (QS. Al-Baqarah: 185)

 

Dalam riwayat Ibnu Umar disebutkan bahwa Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

 

“Islam dibangun atas lima (rukun); Bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan haji ke Baitullah.” (HR. Bukhari Muslim)

 

Kebiasaan para sahabat dengan mengetahui begitu banyaknya manfaat dan keberkahan yang dibawa oleh bulan Ramadhan mereka bersiap-siap menyambutnya jauh sebelum Ramadhan itu datang, sebagian ulama salaf mengatakan :

 

”Mereka (para sahabat) biasa berdo’a kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadhan.” (Lathaaiful Ma’arif hal. 232)

 

Diantara doa yang diucapkan para salaf :

“Ya Allah, sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan, sampaikanlah bulan Ramadhan kepada kami, dan terimalah amalan-amalan kami.” (Lathaif Al-Ma’arif, Hal: 158)

 

Maha Baik Allah yang Maha Penyayang, Ia menganugerahi kepada umat Islam bulan yang penuh kebaikan yaitu bulan Ramadhan sebagai tanda bahwa Ia Maha Penyayang dan Maha Pengampun. Orang-orang terbaik dari umat Islam ini pun mensyukuri anugerah Allah ini dengan siap menyambutnya dari 6 bulan sebelumnya. Sekarang, 2 bulan lagi Ramadhan tiba, sudahkah kita berbahagia dan siap menyambut kedatangannya.

 

Sumber :

Shahihfiqih.com

Islamqa.info

 

Gambar : suaramuslim.net

 

Laznas BMH Gelar Pelatihan Dai dan Guru Ngaji di Pesantren Dolly Surabaya

SURABAYA(Jurnalislam.com)–Kiprah dan dedikasi Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) dalam program Dakwah tidak hanya menyasar daerah pedalaman, namun juga wilayah pinggiran perkotaan.

Belum lama ini Laznas BMH bersama Pesantren Dolly adakan pelatihan dan upgrading untuk Dai & Guru Ngaji al-Qur’an di Gang Dolly Surabaya selama dua hari di Pesanggrahan Jauharotul Hikmah Surabaya. (15-16/2).

Dakwah diperkotaan tentu berbeda pendekatannya dengan dakwah di pedalaman dan pelosok.

Butuh strategi dan pendekatan yang masif agar objek dakwah nyaman dan totalitas.

Siapa yang tak kenal dengan Gang Dolly Surabaya. Tempat eks- prostitusi terbesar di Asia Tenggara itu, kini sudah ditutup oleh Pemerintah Kota Surabaya pada 18 Juni 2014.

Ustadz Nasih, Dai tangguh sekaligus pendiri Pesantren Dolly mengatakan pentingnya dukungan untuk warga Dolly tersebut.

“Gerakan dakwah untuk Hijrahnya eks warga Gang Dolly harus dikuatkan melalui program berantas buta huruf al-Qur’an dan penguatan kajian-kajian ke-Islaman”, ungkapnya.

Alhamdulillah, para guru al-Qur’an mendapatkan pelatihan dan upgrading, sehingga lebih semangat lagi dalam menyampaikan dakwah al-Qur’an kepada warga (Anak-anak dan dewasa).

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab BMH untuk memberikan perhatian & layanan kepada para Dai & daiyah serta guru ngaji di Gang Dolly. Karena mereka adalah garda terdepan dalam membina masyarakat disini,”ujar Imam Muslim, Manager Program & Pendayagunaan BMH Jawa Timur.

“Semoga kegiatan ini bisa rutin dilakukan di sini, agar para dai & guru ngaji bisa mendapatkan bekal terjun ke masyarakat,”ungkap Muhammad Izzin, salah satu peserta pelatihan.

MUI Berkomitmen Akan Kaji Omnibus Law

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji rancangan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang di dalamnya berkaitan dengan jaminan produk halal.

Sekarang naskah RUU Cipta Kerja belum diterima Wantim MUI dan belum dibaca sehingga belum bisa berkomentar.

“Sehingga terus terang saya belum bisa memberikan tanggapan, tadi ibu Ketua DPR RI Puan Maharani juga sudah menyebutkan bahwa draf (RUU Cipta Kerja) baru dikirim ke DPR pada pekan lalu, tebalnya luar biasa sehingga belum dikaji secara mendalam,” kata Din di kantor MUI Pusat, Rabu (19/2).

Din menyampaikan, Insya Allah pada waktunya nanti Wantim MUI akan mengkaji RUU Cipta Kerja. Kemudian Wantim MUI akan menyampaikan pikiran-pikiran ke DPR terutama terkait dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan umat Islam.

Ia juga mengatakan, naskah Omnibus Law sangat tebal dan baru mendengar di dalamnya ada pasal yang memberikan kewenangan kepada ormas Islam untuk mengeluarkan fatwa halal.

Sebenarnya mengeluarkan sertifikasi halal adalah kewenangan negara atau pemerintah karena itu harus menjadi hukum positif yang mengikat.

Tapi dulu pemerintah memberi kewenangan kepada MUI untuk mengeluarkan sertifikasi halal.

Tapi dengan adanya Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) maka kewenangan mengeluarkan sertifikasi halal diambil alih pemerintah. “Kecuali fatwa halal, memang sebaiknya berada di lembaga fatwa di bawah naungan Komisi Fatwa MUI, itu yang ideal,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Sambangi MUI, Ketua DPR Minta Umat Islam Beri Masukkan soal Omnibus Law

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua DPR Puan Maharani meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa memberikan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law agar bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentunya, DPR akan menerima masukan terkait hal-hal yang memang penting dan perlu disampaikan untuk kemaslahatan umat, rakyat Indonesia,” kata Puan dalam sambutannya di rapat pleno ke-50 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Rabu (19/2).

Ia mengatakan, salah ketik Perumus Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja agar bertanggung Jawab. Dua draf Omnibus Law, yakni RUU Cipta Kerja dan RUU terkait perpajakan, belum lama diterima oleh DPR.

“Banyaknya pihak yang sebelumnya menyebarkan isu-isu terkait Omnibus Law tersebut. Padahal draf asli dari pemerintah baru saja selesai,” kata dia.

Ia juga menambahkan, baru dua pekan lalu saya menyampaikan draf terkait Omnibus Law RUU itu, kami terima. Jadi kalau kemudian ada yang menyampaikan keberatan-keberatannya dan ada yang menyampaikan banyak hal yang tidak dibicarakan dan tidak sesuai, tentu kita harus mengecek terlebih dahulu apakah kemudian orang-orang tersebut mendapatkan draf yang resmi.

“Sebabnya, kami baru mendapatkan draf itu pekan lalu atau mereka mendapatkan draf itu yang abal-abal atau tidak sesuai dengan apa yang diberikan pemerintah,” ungkapnya.

Katanya, Hal Ini sangat penting disampaikan. Karena jangan sampai hal yang tidak benar kemudian membuat salah persepsi. ketidakpastian dan ketidaknyamanan didasarkan fitnah atau sesuatu hal yang hoax

Aksi 212 Akan Desak Pemerintah Tuntaskan Skandal Megakorupsi

JAKARTA – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak mendesak aparat penegak hukum tidak setengah hati dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi.

“Inti dari aksi ini untuk memberikan dorongan kepada pemerintah agar tidak setengah hati atas kejadian mega korupsi yang saat ini terjadi di Jiwasraya, Asabri dan beberapa kasus yang jalan tempat,” katanya dalam jumpa pers di Gedung Dewan Da’wah, Kramat Raya, Jakarta, Rabu (19/2).

Dia menilai, pengungkapan kasus korupsi jangan hanya berhenti pada tersangka yang ditetapkan. Perlu pengembangan dengan mengusut pelaku utama.

“Keikutsertaan para nasabah dan korban mega korupsi tersebut akan memberi energi tambahan pada aksi,” katanya.

Dia berharap masyarakat yang menjadi korban mega korupsi dapat ikut turun pada aksi Jumat, 21 Februari 2020. Dengan keterlibatan para korban dalam aksi, ini sekaligus menjadi tekanan bagi pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus mega korupsi.

Dia menambahkan, aksi FPI, GNPF-Ulama, PA 212 dan ormas-ormas Islam serta elemen ummat Islam kali ini menunjukkan bahwa para tokoh ummat Islam menaruh perhatian serius pada isu-isu yang langsung menyangkut kehidupan rakyat.

“Korupsi menjadi kejahatan luar biasa yang harus kita tumpas dengan upaya yang juga luar biasa,” ujarnya.

Kocrit Bandar Besar Judi Klaten Divonis 1 Tahun 4 Bulan

KLATEN (Jurnalislam.com)- Bandar perjudian besar Klaten Aditya Kristiawan alias Kocrit beserta 12 anak buahnya menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan vonis kepada terdakwa di PN Klaten di jalan Klaten-Solo KM 2 pada rabu, (19/2/2020).

Dalam sidang yang digelar di ruang Prof.Dr.Kusumah Atmadja,SH itu, hakim ketua Annisa Noviyati SH menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan kepada Kocrit dan 7 bulan kepada ke-12 terdakwa lainnya karena terbukti bersalah melanggar pasal 303 KUHP.

“Aditya Kristiawan alias Kocrit dengan penjara 1 tahun 4 bulan, menjatuhkan kepada terdakwa 2 yaitu Dian Krisna Bayu, terdakwa 3 Herry Yuliantho, terdakwa 4 Eko Susilo bin Damiri, terdakwa 5.Sarjito bin Harto Suwito, terdakwa 6.Dani Bahtiar bin Kasdu, terdakwa 7 Heru Dwi Kristianto bin L. Sarimin, terdakwa 8 Andri Rosakiya, alias Gepeng,” katanya.

“Terdakwa 9 Ari Tri Nuryanto alias Worsek, terdakwa 10 Marjono alias Jondit, terdakwa 11 Roby Suryo Atmojo, terdakwa 12 Shelia Mirza Gholam alias Mirza, terdakwa 13 Wahyu Pujianto, dengan maksimal penjara 7 bulan,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua Majelis Mujahidin Klaten Ustaz Bony Azwar yang turut mengawal sidang tersebut berharap putusan tersebut membawa efek jera pada pelaku perjudian di wilayah Klaten dan sekitarnya.

“Tapi disini jadi pembelajaran bersama, masyarakat terutama ormas ormas Islam secara umum Klaten tentu tidak setuju dengan praktik perjudian seperti ini,” ungkapnya kepada jurnalislam.com usai sidang.

Lebih lanjut, menurut Ustaz Bony, praktik perjudian seperti itu dapat menyuburkan kembali miras,kemudian tindakan premanisme, yang jelas dilarang oleh syariat islam dan undang undang.

“Maka disini agar tidak ada pihak manapun baik mengaku sebagai perorangan maupun membawa nama nama aparat sebagai baking judi,” pungkasnya.

Ahistoris Bila Mengatakan Musuh Terbesar Pancasila Adalah Agama

SOLO (jurnalislam.com)- Penulis buku buku Islam, ustaz Salim A Fillah menyebut ketua BPIP Yudian Wahyudi tidak memahami sejarah apabila mengatakan musuh terbesar Pancasila adalah agama.

“Saya kira ahistoris kalau mengatakan musuh dari Pancasila adalah agama, karena rumusan dari Pancasila ini adalah rumusan yang sangat religius, rumusan yang diletakan oleh para Founding Father kita dengan sangat sangat indah,” katanya kepada jurnalislam.com, sabtu, (15/2/2020).

Ustaz Salim juga mengatakan bahwa Pancasila yang dikenal sekarang meskipun istilahnya dari Bung Karno, dan juga pidato 1 juni 1945 dianggap sebagai hari lahir Pancasila adalah pidatonya Bung Karno, tapi, katanya, Pancasila yang dipakai saat ini bukan rumusan dari Bung Karno.

“Pancasila Bung Karno itu silanya terdiri dari satu kata dan ketuhanan itu disila kelima, kemudian Pancasila yang lahir juga berbeda,” tegasnya.

“Jadi pancasilanya Bung Karno satu kata satu kata dan ketuhanan yang kelima, Pancasilanya pak Yamin juga rumusannya satu kata satu kata, demikian pula Pancasilanya Mr Supomo juga satu kata satu kata, di risalah sidang BPUPKI kita bisa baca semuanya, dokumen yang menunjukan betapa pancasila ini benar benar rumusan dari para ulama nantinya di tim 9, yang kemudian BPUPKI kemudian merumuskan dasar negara kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurutnya tim 9 yang menghasilkan piagam Jakarta itu ada orang orang selevel KH Abdul Wahid Hasjim, ki Bagus Kusumo, Abikusno Tjokrosoejoso yang kemudian sangat kental membawa aspirasi umat Islam didalam Pancasila.

“Dan inilah yang kemudian membawa kenyataan sejarah kita akhiranya dirumuskan sebagai dalam tesisnya Dr Abdul Waman Karim, Qosidul Syariah, ini yang pertama Hifdzud Dien, menjaga Agama dengan kalimat ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya sebelum nanti di ubah 7 katanya menjadi Ketuhanan yang Maha Esa,” ujarnya.

Lalu yang berikutnya, kata ustaz Salim, adalah hifdzud nafs yang menjadi kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ketiga hifdzud nasl menjaga kelangsungan hidup menjadi persatuan Indonesia, hifdzud aql menjaga akal menjadi hikmat kebijaksanaan atau permusyawaratan perwakilan yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksaan.

Kemudian yang kelima hifdzud maal menjaga harta dan hak milik orang menjadi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

“Jadi ini adalah rumusan yang berdasarkan perpektif religius dan nasionalis para Founding Father kita rumuskan terbaik untuk bangsa kita, jadi saya kira saya tidak tau motif beliau mengatakan yang demikian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai apa yang dimaksud sebagai Yudian sebagia musuh Pancasila adalah orang orang yang memanupulasi Pancasila dari berbagai hal.

“Bukan juga agama, tapi juga orang yang memanupulasi Pancasila itu sendiri, yang mengatakan kita Indonesia kita Pancasila, saya Indonesia saya Pancasila tapi korupsinya yang paling besar,” paparnya.

“Ada juga yang sudah divonis kasusnya dan lain sebagainya, itulah musuh musuh Pancasila saya kira, suka mengklaim saya Pancasila tapi kemudian justru yang paling merusak dengan melanggar pancasila itu dengan misalnya melakukan korupsi, itu contoh,” pungkasnya.

Pemerintah Disarankan Sisir Kembali Draft Omnibus Law

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandi Susanto menilai pemerintah perlu menyisir kembali draf RUU Cipta Kerja.

Pasalnya, RUU yang telah diserahkan seharusnya tidak boleh ada kesalahan redaksi, karena akan dibahas di DPR RI.

“Mumpung itu belum didistribusikan ke komisi-komisi atau gabungan komisi untuk membahas Omnibus Law ini, menurut saya, pemerintah perlu menyisir kembali, baik dari redaksi maupun dari makna,” unar Yandri di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

Yandri menyoroti muatan Pasal 170 Omnibus Law EUU Cipta Kerja yang isinya memperbolehkan Presiden mengubah UU melalui mekanisme Peraturan Pemerintah (PP). Aturan yang menabrak hierarki perundang-undangan dan melanggar konstitusi UUD 1945 itu dinilai Yandri seharusnya tak pernah ada.

Meskipun pemerintah telah mengklaim bahwa ada salah tik dalam pasal tersebut, Yandri menilai, pemerintah terlalu gegabah. Tim penyusun RUU tidak paham struktur perundang-undangan di Indonesia.

“Itu kan perintah UUD. Kalau pemerintah sengaja, waduh bobrok pemerintah untuk mengajukan itu ke DPR, sekaligus gegabah dan terlalu mempermalukan Pak Jokowi kalau sengaja, itu tuduhan saya. Kalau itu enggak disengaja, waduh Pak Jokowi perlu memanggil tim Omnibus Law pemerintah karena mana mungkin PP bisa menyelesaikan UU, enggak bisa,” kata Yandri melanjutkan.

Draf RUU Cipta Kerja BAB XIII tentang Ketentuan Lain-lain, Pasal 170 ayat 1 berbunyi

“Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini Pemerintah Pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam Undang-Undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini.

Ayat kedua kemudian menjelaskan, perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat satu diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP). Selanjutnya, pada ayat 3, dalam rangka penetapan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah Pusat dapat berkonsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia.

Dalam pernyataan terakhir, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut, pasti ada kesalahan jika memang ada aturan yang menyebut UU bisa diganti dengan PP di Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia mengatakan, kesalahan itu bisa diperbaiki dalam proses pembahasan ke depan.

“Itu pasti salah dari ilmu perundang-undangan. Itu bisa diperbaiki dalam proses pembahasan ke depan,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

 

Wapres Ingin KPI Pandu TV Tayangkan Program Ramah Ramadhan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta lembaga penyiaran menayangkan program-program ramah di bulan suci Ramadhan. Itu disinggung Ma’ruf saat menerima jajaran pengurus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Selasa (18/2/2020) kemarin.

“Wapres menyinggung karena sebentar lagi ada Ramadhan, siaran Ramadhan, beliau sangat meminta untuk lembaga penyiaran bisa menyiarkan program-program yang lebih ramah kepada Ramadhan,” ujar Wakil Ketua KPI pusat Mulyo Hadi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Mulyo mengatakan, Wapres menaruh perhatian kepada lembaga penyiaran untuk memberikan tayangan yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Mulyo juga menyebut Wapres memberikan perhatian kepada media baru saat ini.

Bahkan, Wapres, kata Mulyo, juga meminta perlunya badan khusus untuk mengawasi media baru.

“Beliau sangat memberikan perhatian dan meminta ada badan pengawas khusus di dalam media baru ini dan kami berharap dapat ikut serta di dalam pengawasan,” jelas Mulyo.

Selain itu, kedatangan KPI menemui Wapres juga untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang undang Penyiaran segera diselesaikan pada tahun 2020.

Ketua KPI Agung Suprio menilai Pemerintah sejak awal telah berkomitmen terhadap RUU Penyiaran.

“KPI berharap semua pihak itu komitmen terhadap RUU Penyiaran, pihak-pihak itu pertama adalah Pemerintah, dalam hal ini Kominfo, yang kedua adalah lembaga penyiaran, yang ketiga KPI. KPI jelas bersikap agar RUU ini segera disahkan,” ujar Agung.

Sumber: republika.co.id

Ormas Islam Didorong Bertemu DPR Bahas Omnibus Law

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Staf Khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi menyatakan, tiap ormas Islam punya kesempatan untuk bicara di DPR terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja).

Apalagi, dalam draf tersebut, Ormas Islam dilibatkan untuk menetapkan kehalalan suatu produk.

“Itu akan dibicarakan di DPR, karena sekarang draf Omnibus Law dari pemerintah itu sudah disetorkan ke DPR. Maka tiap ormas Islam, MUI, dan segala macamnya itu karena punya pandangan yang berbeda-beda nanti akan diberikan kesempatan di DPR untuk bicara,” kata dia, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Masduki mengatakan, pemerintah tentu berharap, Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah melewati berbagai proses kompromi sebelum disahkan menjadi UU. Melalui kompromi itu pula, dia berharap ada titik temu atas perbedaan pandangan di kalangan ormas Islam soal aturan penetapan fatwa halal suatu produk.

“Yang penting nanti kita berharap bahwa ujung dari keputusan rapat yang menghasilkan Omnibus Law sebagai UU itu sudah mengkompromikan banyak hal sehingga ada titik temu,” ucap dia.

Ada perubahan signifikan terkait pasal-pasal tentang jaminan produk halal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Pada Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), dalam melaksanakan kewenangannya BPJPH hanya bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sedangkan dalam RUU Cipta Kerja, aturan barunya adalah, “Ormas Islam yang berbadan hukum” juga jadi pihak yang bisa diajak kerja sama oleh BPJPH.

Dalam RUU Cipta Kerja itu, ormas Islam dan MUI akan dilibatkan untuk mengeluarkan fatwa hasil pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk. Dalam UU JPH, sidang fatwa halal itu hanya bisa dilakukan MUI.

Sumber: republika.co.id