Berita Terkini

Bergerak: Meraih Berkah dan Istiqamah

Oleh: Hamzah Baya

تحرك فإن في الحركة بركة وكثرة الجلوس تقصر العمر

Bergeraklah, sesungguhnya di dalam pergerakan itu terdapat berkah. Sedangkan banyak duduk ( diam ) memperpendek umur

Keberkahan ada dalam gerakan karena orientasi dari gerakan tersebut adalah untuk kebaikan, mencari ridha Allah, lillahi ta’ala. Sementara ketika kita diam akan banyak penyakit hati dan jasmani yang akan merusak

Saling bersinergi membangun dan merapikan gerak langkah umat Islam ibarat bangunan yang kokoh dan satu tubuh, masing masing anggota badan saling melengkapi jika ada yang lemah atau tidak berfungsi, sedangkan yang memiliki kekuatan bisa menopang dan membantu melaksanakan tugas serta perannya untuk melakukan upaya agar bisa terus bergerak dan kuat berjalan

Begitulah jika saling bersinergi Umat Islam sudah selayaknya menjadi Dinamisator berperan untuk mengajak umat agar terus berjuang membela Ulama’ dan tegaknya Islam jika ada yang lemah saling memberi Motivasi agar istiqomah, menjadi Stabilisator mengajak umat untuk bertahan di jalan Allah tetap dalam barisan bersama umat meskipun banyak fitnah yang mengadu domba untuk memecah belah persatuan, dan menjadi Navigator menjalankan amanah mensejahterakan masyarakat berbangsa dan bernegara dengan petunjuk Allah menuju kepada keadilan dan persatuan ummat sehingga terwujudlah kepemimpinan umat Islam dari para ulama’ sebagai pewaris nabi yang menunjukkan kejalan yang benar

Kita ibarat air, yang memiliki potensi sangat besar. Bila bergerak, maka akan menghidupkan,menyuburkan, membersihkan, dan memberik manfaat. Namun, sebaliknya bila air menggenang akan membahayakan, berubah warna dan akan menjadi sumber penyakit.

Air merupakan salah satu rahasia Allah yang tak ada habisnya. sumber dari segala kehidupan. Allah berfirman:

وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ

“Sesungguhnya telah Kami jadikan dari air segala sesuatu itu hidup”. (Q.S Al Anbiya’:30)

Air memiliki potensi “raksasa”, menjadi kekuatan dahsyat yang deras tersimpan dalam sebuah bendungan. Akan tetapi derasnya aliran tidak boleh dibiarkan mengalir tanpa arah, misalnya seperti air bah atau banjir

Seperti halnya air, kita juga memiliki potensi “raksasa” atau “dahsyat” yang akan muncul apabila kita bergerak dan terus bergerak. Potensi kita juga hendaknya diarahkan untuk memiliki arah, tujuan, visi, dan misi yang jelas sehingga menjadi sebuah kekuatan yang sangat dahsyat.

Bergerak dan terus bergeraklah ! karena dengan bergerak segalanya akan menjadi hidup, indah, membawa kebahagiaan bagi diri sendiri dan orang lain.

Sudahkah kita terus bergerak?

Ramadhan Ini Saatnya Berbagi Lagi, Dompet Dhuafa Targetkan 120 Miliar

 JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menjelang Ramadan 1442 H, pandemi Covid-19 masih masih melanda tanah air. Berbagai kebijakan diberlakukan oleh pemerintah demi menjaga seluruh masyarakat dari penyebaran virus Covid-19. Ada sebuah spekulasi menggelitik muncul di tengah masyarakat: “Setelah pandemi melanda selama setahun, bagaimana jika Ramadan tahun ini masyarakat justru enggan berbagi?”

 

Di Ramadhan 1442 H ini, Dompet Dhuafa menggagas seruan gerakan “RAMADAN INI SAATNYA BERBAGI LAGI,” pada Jumat (26/3/2021). Gerakan tersebut mengajak masyarakat untuk lebih peduli kepada sesama, terutama yang terdampak secara langsung dari lesunya ekonomi di tengah pandemi. Yaitu dengan menguatkan sendi-sendi ekonomi dalam kehidupan masyarakat untuk melanjutkan keberlangsungan hidup melalui dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan tentunya Wakaf.

 

“Pada fase awal Covid- 19, banyak masyarakat terketuk dan terpupuk kepeduliannya terhadap masyarakat lainnya yang terdampak. Hal tersebut membuat Dompet Dhuafa berupaya untuk meningkatkan rasa kepedulian tersebut, supaya mampu menciptakan solusi-solusi dari permasalahan yang ada. Dompet Dhuafa menargetkan dapat menghimpun dan mengelola zakat sebesar Rp 120 miliar pada Ramadan tahun ini,” ucap Ahmad Faqih Syarafaddin, Selaku ketua pelaksana Ramadan 1442 H Dompet Dhuafa.

 

Persebaran Covid-19 di Indonesia yang masih mewabah, mengharuskan Dompet Dhuafa untuk lebih maksimal dalam mengoptimalkan jaringannya di 34 provinsi dan 200 zona layanan di nusantara. Kemudian juga mengoptimalkan jaringan global Dompet Dhuafa di 30 negara.

 

Penghimpunan dengan platform digital menjadi salah satu lini utama yang dipersiapkan, lantaran menjadi penyumbang donasi terbesar. Hal tersebut menandakan perubahan perilaku donatur yang semakin mudah dan instan, karena tidak perlu keluar rumah. Rasa yakin dan optimis tercapainya target penghimpunan tersebut sebagaimana Ramadan 1441 H lalu, Dompet Dhuafa berhasil menghimpun dana sebesar Rp 105 Miliar.

 

Selain itu, Dompet Dhuafa juga akan meningkatkan berbagai program yang terstruktur guna memulihkan perekonomian yang menjadi sendi kehidupan masyarakat berbasis digital seperti Sedekah Beras, Indonesia Siap Siaga, Sedekah Quran, Wakaf Alat Kesehatan RS Hasyim Asyari, Bersama Ciptakan Generasi Qur’an, Traktir Makan Saudaramu, Bayar Fidyahmu, Sedekah Subuh, Ramadan Karem Untuk Pengungsi Muslim. Sedangkan untuk program unggulan seperti Tebar Zakat Fitrah, Parsel Ramadan, Parsel Untuk Tenaga Kesehatan dan Parsel Untuk Yatim, akan tetap bergulir sebagai penyemangat aktivitas di tengah pendemi.

 

“Dompet Dhuafa mengajak seluruh lapisan masyarakat saling berbagi dan berkolaborasi untuk memulihkan dampak ekonomi di masyarakat akibat pandemi. Beragam perangkat edukasi sosial pun disiapkan guna membangun empati publik dari yang mampu terhadap yang lemah. Harapan kami, keadaan di mana kita semua mengalami dampak pandemi, akan semakin menjadikan kita solid. Ukhuwah islamiyah dan jalinan kepedulian sosial semakin membuat kita lebih dekat. Rasa saling bantu terhadap yang membutuhkan akan semakin besar,” ujar Nasyith Majidi, selalu Ketua Yayasan Dompet Dhuafa.

 

Menjelang usia ke-28, Dompet Dhuafa berkomitmen menunjukkan sebuah pola pengelolaan zakat yang holistik integralistik dalam memberantas kemiskinan berdasarkan masalah paling mendasar. Di Ramadan 1442 H ini, selain program pemberdayaan masyarakat di sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan pengembangan sosial, Dompet Dhuafa juga menjalankan beberapa program intensif seperti sosialisasi zakat, layanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta tak luput juga respon kebencanaan. Mari berkolaborasi untuk ringankan efek pandemi. Ramadan ini saatnya berbagi lagi, sehingga roda ekonomi kembali berputar seperti sedia kala.

Relawan Kemanusiaan Banten Gelar Baksos dan Pelayanan Kesehatan Gratis

SERANG(Jurnalislam.com) – Relawan kemanusiaan dari berbagai elemen seperti Yayasan Nusa Karya Insani, Pelayanan masyarakat (Yanmas)  Jamaah Ansharusy Syariah Banten, Forum Me-Dan Banten dan Praktek Bidan Aya menghelat bakti sosial dan pelayanan kesehatan gratis di Pondok pesantren  Miftahul Huda Kp. Kepuh, Desa Bantar waru,kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Provinsi Banten, Ahad (28/03/2021).

Rangkaian kegiatan terdiri atas pembagian sembako, pembagian pakaian layak pakai, serta pelayanan kesehatan gratis. Kegiatan ini di mulai dari jam 09.30 pagi dengan di awali  sambutan dari Ustadz Ridwan tokoh Kp. Kepuh, Iswadi Kordinator Forum Me-dan wilayah Banten dan dilanjut dengan Tausiah dari Ustadz Bahar. 

“Saya menyampaikan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada para Relawan yang begitu peduli ketika di masa pandemi ini. Masyarakat disini aktivitasnya terbatas karena adanya pandemi Covid-19 sehingga  sangat berpengaruh kepada menurunnya perekonomian Masyarakat kp kepuh. Semoga Allah balas kebaikan para relawan dengan pahala yang berlimpah. ” kata Eman, Tokoh Kp. Kepuh dalam sambutannya. 

Iswadi, koordinator acara menyampaikan apresiasi kepada warga  yang menyambut baik para relawan. “Mudah-mudahan apa yang kami berikan bermanfaat untuk warga,” tambahnya.

Sembako yang  dibagikan berupa makanan pokok untuk 60 KK beserta para santri. Layanan Kesehatan juga diberikan seperti pengecekan kesehatan diantara lain adalah pengecekan kehamilan, pengecekan darah dan edukasi tentang reproduksi. 

“Harapan dari pelayanan kesehatan ini yaitu untuk memberi wawasan kepada para warga khususnya remaja agar memiliki kesehatan tubuh yang baik sehingga kelak keturunan nya memiliki fisik yang sehat, bugar serta cerdas dalam hal apapun,” kata bidan Aya kepada Jurnalislam.com.

Warga pun menyampaikan terima kasih kepada para relawan. Salah satu pihak, Ketua yayasan Nusa Karya Insani Tian Munggaran berharap acara ini menjadi ajang silaturahim dan membantu sesama.

Reporter: Muhammad Dyan

Gubernur Sumbar Ajak ASN Pemprov Jadi Penggerak Shalat Subuh Berjamaah

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi, mengajak seluruh aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar yang muslim untuk menjadi penggerak shalat Subuh berjamaah di tempat tinggalnya masing-masing.

Himbauan ini disampaikan Buya Mahyeldi saat memberikan sambutan usai subuh berjamaah di Masjid Raya Sumbar, Padang, dalam rangkaian acara Subuh Madani bersama Ustad Abdul Somad (UAS), Jumat (26/3).

“Silakan menjadi motor untuk shalat Subuh berjamaah di tempat tinggal masing-masing. Dimanapun kita tinggal, jadilah inisiator dan motivator Subuh berjamaah,” kata Mahyeldi.

Mantan walikota Padang ini juga tidak lupa mengingatkan agar ASN tetap mematuhi protokol kesehatan. “Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang telah mengeluarkan petunjuk tentang shalat berjamaah di masjid telah boleh dilaksanakan dengan shaf rapat, tapi harus tetap menjaga jarak sebelum dan setelah shalat,” ujarnya.

Sementara itu, UAS dalam tausiahnya sangat mengapresiasi program Subuh Madani yang dilakukan Pemprov Sumbar. Menurutnya, ada tiga poin utama yang menjadi ciri madani, yaitu sholat berjamaah di masjid, peduli ekonomi masyarakat dan hidup bersama dalam semangat gotong-royong.

Ustadz Abdul Somad juga menyinggung ajakan Subuh berjamaah oleh beberapa kepala daerah yang saat ini menjadi isu negatif. Menurut UAS ajakan pemimpin atau kepala daerah kepada ASN itu sah sah saja, karena itu sudah menjadi bagian tugas dari seorang pemimpin dan himbauan itu hanya untuk yang muslim saja.

Sumber: republika.co.id

Larangan Mudik 2021 Berlaku untuk Seluruh Warga Indonesia, Tak Hanya PNS

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya untuk pegawai pemerintahan.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021). “Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir dalam konfernesi pers secara virtual, usai rapat.

 

Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

 

Kemudian sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak pergi kemana-mana.

 

“Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan keluar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata dia.

 

Adapun pemerintah mengambil keputusan untuk melarang mudik Lebaran 2021 mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang.

sumber: kompas.com

 

Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

 

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

 

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

 

Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal. Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

 

Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

 

“Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata dia.

sumber: kompas.com

 

Ini Daftar Juara Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadis 13

JAKARTA(Jurnaislam.com)–Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menutup rangkaian Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadis (MHQH)Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud  Tingkat Nasional ke-13 Tahun 2021, Kamis (25/3/2021).

Event tahunan ini berlangsung di Jakarta sejak 22 Maret 2021, dan diikuti 250 penghafal Qur’an dan Hadis dari seluruh penjuru Indonesia.

Dalam seremoni penutupan tersebut, Ketua Dewan Hakim MHQH Said Agil Husun Al-Munawar mengumumkan nama-nama pemenang sesuai Surat Keputusan nomor  01/Kep.DH/MHQH.PS-NAS/XIII/2021.

“Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan bahwa keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat,” ungkap Said Agil.

Berikut daftar lengkap juara MHQH Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud Tingkat Nasional ke-13 Tahun 2021.

HAFALAN AL-QUR’AN

Kategori: Putri

Cabang 30 Juz
1. Rifdah Farnidah, Banten
2. Istiqomah, Kepulauan Riau
3. Indana Zulfa, DKI Jakarta

Cabang 20 Juz
1. Sri Rahayu Lestari Putri, Kepulauan Riau
2. Qurrota A’yun, Jawa Timur
3. Fitriani, Banten

Cabang 15 Juz
1. Norma, Kalimantan Barat
2. Nabilah Suharso, Sumatera Utara
3. Nur Fadhilah Wahid, Sulawesi Selatan

Cabang 10 Juz
1. Nurul Iffah Khumaira, Sulawesi Tenggara
2. Musta Dewi Indriyani, Kepulauan Riau
3. Fatihah Az-Zahra, Papua

Kategori: Putra

Cabang 30 Juz
1. Yazid Fadhilah, Lampung
2. Bambang Alfino Adi Utomo, Jambi
3. Muhammad Juaini, Nusa Tengggara Barat

Cabang 20 Juz
1. Wildan Syukrillah, Banten
2. Muhammad Adzim Fadlan, Sulawesi Selatan
3. Alfin Firkhan Maulana, DKI Jakarta

Cabang 15 Juz

1. Andi Rahmat Yusuf Ihraja, Sulawesi Selatan
2. Ahmad Faiz Fikri, Sulawesi Tenggara
3. Khairullah, Kepulauan Riau

Cabang 10 Juz

1. Bayu Wibisono Damanik, Riau
2. Uli Satria, Aceh
3. Ali Hamzah Al-Fansuri, Kepulauan Riau

HAFALAN HADIS KITAB UMDATUL AHKAM

Kategori Putra
1. Rozin Nashrullah, Sulawesi Selatan
2. Za’im At-Thory, DKI Jakarta
3. Mohammad Alunk, Jawa Timur

Peluang Industri Halal Produk Indonesia di Jerman Cukup Besar

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar rapat dengan KBRI di Berlin untuk menjajaki kerjasama pelatihan penyelia halal bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Eropa. Rapat ini berlangsung secara virtual, Kamis (25/3/2021).

Wakil Kepala Perwakilan KBRI Jerman, Yul Edison mengatakan, peluang industri halal di Jerman cukup besar. Sebab, jumlah masyarakat muslim Jerman kurang lebih mencapai 23.000 orang.

“Masyarakat kita memiliki jumlah umat muslim cukup besar, kalau Eropa lebih besar lagi. Melihat potensi produk halal yang masuk ke Jerman cukup besar, tentu butuh SDM yang mumpuni, dan perlu kita berdayakan diaspora kita,” kata Yul Edison.

Plt. Kepala BPJPH, Mastuki,  menyambut baik kerjasama ini. Mastuki menilai sinergi akan memberikan peluang besar bagi WNI untuk menjadi penyelia halal. Sinergi ini juga  membuka peluang masuknya produk Indonesia ke Jerman.

“Ada double keuntungan dari pelatihan ini, selain paham proses menjadi penyelia halal, bisa juga jadi penyelia halal di perusahaan Jerman dan bisa juga mengkomunikasikan terkait syarat produk dalam negeri yang bisa masuk ke Jerman,” jelas Mastuki.

Perwakilan KBRI Jerman, Andi Nugroho menyebutkan pelatihan penyelia halal ini merupakan pilot project. Jika sukses, maka pelatihan ini akan di-share ke KBRI lain, agar banyak WNI bisa memenuhi kebutuhan penyelia halal di dunia yang memang mensyaratkan harus beragama Islam.

“Rencana pelatihan ini akan kita adakan pada bulan puasa nanti,” ambah Andi.

Pada awal 2021, BPJPH telah bekerja sama dengan negara-negara sahabat, baik di Asia, Afrika, hingga Eropa. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memuluskan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di dunia Internasional.

BPJPH – Pinbas MUI Jalin Kerasama Sertifikasi Halal UMK

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag bersama Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersepakat untuk bekerja sama dalam membantu proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Kesepakatan ini dibahas bersama dalam kunjungan Pinbas MUI ke Gedung baru BPJPH di Pondok Gede, Jakarta Timur. Kerja sama ini nantinya dilakukan melalui pendampingan atau fasilitasi sertifikasi halal produk UMK.

“Sejauh ini, Pinbas MUI telah mendampingi (sertifikasi halal produk) 1.500 UMK yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Program ini penting bagi UMK yang jumlahnya besar, menjamur dan memberikan kontribusi yang sangat besar di negara kita,” ungkap Direktur Pinbas MUI, Muhammad Azrul Tanjung, Kamis (25/3/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH, Mastuki menyambut baik komitmen Pinbas MUI untuk membantu UMK. “Payung kerja sama ini sudah ada, ditandatangani pada 2019. Jadi level pembicaraannya saat ini adalah tinggal bagaimana kita merumuskan tindak lanjut sesuai dengan perkembangan regulasi Jaminan Produk Halal yang ada, baik untuk pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMK atau pelatihan penyelia halal UMK,” katanya.

Mastuki menjelaskan, pendampingan UMK  merupakan amanat regulasi JPH yang pelaksanaannya dapat melibatkan ormas Islam, lembaga keagamaan Islam atau perguruan tinggi.

“Sesuai ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Pasal 80, pendampingan proses produk halal atau PPH dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi,” imbuhnya.

Pendampingan PPH tersebut, lanjut Mastuki, dapat dilakukan oleh instansi pemerintah atau badan usaha sepanjang bermitra dengan organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi. Pendamping PPH melakukan verifikasi dan validasi pernyataan kehalalan oleh pelaku usaha. Pelaksanaan pendampingan PPH tersebut diatur dalam peraturan BPJPH.

 

BPJPH: Sertifikat Perkuat Kepastian Halal Suatu Produk

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sertifikasi halal merupakan bagian krusial di dalam penguatan halal value chain atau rantai nilai halal. Dan penguatan halal value chain merupakan salah satu upaya untuk mencapai visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.

Hak ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki, dalam Webinar Halal Series bertema ‘Obat Halal, Darurat Sampai Kapan?’. Acara ini diselenggarakan oleh Lembaga Pengawasan Obat dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal kita di Indonesia menganut konsep halal dari hulu hingga ke hilir. Sertifikasi halal merupakan bagian dari kanal halal value chain atau rantai nilai halal ini,” kata Mastuki melalui saluran virtual, Rabu (24/3/2021).

Halal value chain sebagai upaya terintegrasi industri halal mulai dari input, produksi, distribusi, pemasaran, dan bahkan komsumsi merupakan keseluruhan proses yang melibatkan banyak pihak terkait. Oleh karenanya, Mastuki mengatakan bahwa di dalam menerapkan konsep halal dari hulu hingga hilir ini, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia menggunakan pendekatan telusur atau traceability untuk memastikan kehalalan suatu produk. Dengan demikian, sertifikasi halal tak bisa dilepaskan dari kondisi pra-sertifikasi dan juga pasca-sertifikasi.

Dalam konteks industri halal tersebut, lanjut Mastuki, nilai kehalalan suatu produk harus terjaga mulai bahan baku hingga produk jadi yang siap dikonsumsi oleh masyarakat luas. Penerapan manajemen rantai nilai halal sangat diperlukan untuk menjamin kualitas kehalalan produk. Penanganan produk harus berbeda dan terpisahkan antara yang halal dengan tidak halal dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, masyarakat pun dapat dengan mudah membedakan keduanya.

“Dengan begitu, proses sertifikasi halal tidak dapat berjalan dengan baik kalau misalnya proses di hulunya tidak berjalan dengan baik pula,” imbuh mantan Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama itu.

“Jika infrastrukturnya belum mendukung, atau human capitalnya masih minim terkait Jaminan Produk Halal, tentu ini menjadi tantangan yang harus kita atasi bersama-sama,” lanjutnya.

Mastuki melanjutkan, BPJPH dan stakeholder halal yang lainnya terus berupaya membangun dan memperkuat ekosistem halal dan memastikan rantai nilai halal berjalan dengan baik dari hulu hingga ke hilir. Bahkan, lanjut Mastuki, apabila suatu produk telah memperoleh sertifikat halal dari BPJPH, bukan saja pelaku usaha berkewajiban untuk secara konsisten menjaga kehalalan produknya, namun rantai nilai halal selanjutnya pun harus mampu memastikan produk halal tersebut terdukung dengan baik hingga dikonsumsi oleh masyarakat.

Misalnya, bagaimana produk halal tersebut selanjutnya didukung dengan strategi marketing di pasaran, bahkan hingga memperkuat ekspor nasional. Juga bagaimana produk halal didukung oleh event promosi yang memadai, social capital, dan sebagainya.  Semua hal tersebut akan lebih mudah diwujudkan ketika kesadaran halal masyarakat juga telah terbangun dengan semakin baik.

“Ini tantangan kita bersama, termasuk juga dunia industri, para pelaku usaha, Kementerian/Lembaga dan instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat di dalam mengembangakan industri halal nasional,” jelas Mastuki.

Hadir dalam webinar tersebut Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati, Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kemenkes RI Agusdini Banun, Direktur Utama RS Universitas Indonesia Astuti Giantini, Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI Muslich, serta Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, Siti Aminah