Berita Terkini

Biro Penyelenggara Haji dan Umrah Diminta Persiapkan Keberangkatan Jamaah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi diinformasikan tengah mulai menyiapkan pengaturan pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia. Kementerian Agama meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah persiapan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan pihaknya telah bersurat kepada para pimpinan PPIU tertanggal 11 Oktober 2021, tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443H.

“Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umrah mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini,” terang Hilman Latief di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Menurut Hilman, penyelenggaraan ibadah umrah sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 disebabkan pandemi. Penyelenggaraan umrah sempat dibuka kembali pada awal November 2020, dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus. Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat, per November 2020, ada 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50 tahun.

“Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi saat itu,” jelas Hilman.

Namun, otoritas Saudi kembali menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00. Sejak itu belum ada lagi pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

“Sehubungan info Saudi tengah persiapkan aturan pelaksaan umrah bagi jemaah Indonesia, kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah,” paparnya.

“Kami minta PPIU segera melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Hilman, pihaknya juga minta PPIU untuk melaporkan data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya lalu melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah. Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email laporanumrah@kemenag.go.id atau laporanumrah@gmail.com

 

Tak Terbukti Bersalah, Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Divonis Bebas

DEPOK(Jurnalislam.com) — Pengadilan Negeri Depok (PN Depok) memvonis bebas pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi berdasarkan perkara 202/Pid.Sus/2021/PN.Dpk. Zaim dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana membuat benda semacam mata uang atau uang kertas dengan maksud menjalankannya atau menyuruh menjalankannya sebagai alat pembayaran yang sah.

“Terdakwa Zaim Saidi telah dibacakan putusan dengan amar putusan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama dan kedua,” ujar  pejabat Humas PN Depok Ahmad Fadil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/10).

Fadil melanjutkan, selain itu, majelis hakim dalam vonisnya memerintahkan terdakwa Zaim Saidi dibebaskan dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Membebaskan terdakwa Zaim Saidi dari semua dakwaan JPU serta memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan, dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya,” jelasnya.

Menurut Fadil, terhadap putusan bebas itu, majelis hakim telah membacakan hak-hak terdakwa dan JPU sebagaimana Pasal 244 KUHAP juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2021 dan Pasal 259 KUHAP (kasasi demi kepentingan hukum yang diajukan oleh Jaksa Agung) terkait upaya hukum terhadap putusan bebas.

“Atas putusan bebas itu, penasihat hukum terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut. Sedangkan JPU menyatakan pikir-pikir selama tenggang waktu tujuh hari,” ungkapnya.

Sumber: republika.co.id

Jamaah Umrah Diminta Patuhi Prokes

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Angin segar perihal keberangkatan jamaah umroh asal Indonesia semakin menguat setelah muncul pernyataan dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Sabtu (9/10) lalu. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengingatkan protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh jamaah nantinya.

“Jika protokol-protokol kesehatan dan regulasi itu dijalankan, paling tidak meminimalisasi potensi jamaah terinfeksi. Meski ibadah umroh saat ini dilaksanakan terbatas, masih ada titik-titik dimana terjadi kontak dengan pihak lain dan berpotensi menginfeksi jamaah,” kata dia saat dihubungi Republika, Senin (11/10).

Potensi infeksi virus ini disebut bisa diminimalisasi jika jamaah umroh mematuhi prokes dengan istiqomah. Jikapun nantinya ada jamaah yang terpapar, hal ini menjadi tanggung jawab dari pihak travel.

Ia menyebut pemberangkatan jamaah sampai pemulangannya merupakan tugas tanggung jawab Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel. Jamaah hanya membayar biaya, dan sisanya mengikuti aturan yang ada, baik di tanah air maupun Tanah Suci dan arahan mutawwif.

Dalam UU Omnibus Law disebutkan PPIU dilarang menelantarkan jamaah. Jika sampai menelantarkan, mereka akan menerima sanksi ancaman 5 tahun penjara dan denda 10 miliar.

“Kita semua menginginkan pelaksanaan umroh nanti nol kasus. Tapi, segala potensi bisa terjadi, baik saat di perjalanan, saat pelaksanaan ibadah, maupun saat kepulangan. Penyebaran Covid-19 ini belum 100 persen terkendali dan potensi penularan masih ada dimana-mana,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaan ibadah, di lokasi tempat Suci yang dirindukan setiap Muslim, terkadang tidak menutup kemungkinan jamaah menginginkan hal lebih dalam mengekspresikan kecintaannya. Hal ini perlu diantisipasi dan diingatkan agar tidak menimbulkan penyebaran Covid-19.

Di sisi lain, untuk mencegah kondisi-kondisi yang tidak diinginkan ini Mustolih menilai antara Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Imigrasi, serta asosiasi perjalanan umrah dan haji perlu duduk bersama.

Ia menyebut Keputusan Menteri Agama yang sebelumnya dikeluarkan, terkait pelaksanaan umrah di masa pandemi, perlu ditinjau ulang melihat kondisi saat ini. Pembahasan yang baru harus dilakukan agar setiap pihak memahami aturan yang berlaku dan kewajibannya.

“Persoalan umrah di masa pandemi bukan hanya urusan umat Islam dan Kemenag, tapi juga bagian tidak terpisahkan dari persoalan pemulihan ekonomi secara umum,” ujar dia.

Pihak travel disebut sudah tiarap selama dua tahun terakhir. Seiring kampanye pemulihan ekonomi yang digalang pemerintah, keberangkatan umrah ini menjadi salah satu cara memulihkan ekonomi.

 

Sumber: ihram.co.id

Kemenkes Siapkan Teknis Umrah Saat Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah masih membahas prosedur umroh dan vaksinasi Covid-19 terkait persyaratan dari Arab Saudi bagi calon jamaah asal Indonesia.

“Akan ada persiapan teknis, baik terkait prosedur umroh, vaksinasi dan karantina,” kata Nadia, Selasa (12/10).

 

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umroh bagi jamaah dari Indonesia. Namun, calon jamaah harus sudah divaksin dan memiliki sertifikat vaksin. Selain itu, calon jamaah penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm wajib melakukan booster atau vaksinasi ketiga dengan menggunakan salah satu dari empat jenis vaksin yang saat ini disetujui Pemerintah Arab Saudi. Empat jenis vaksin tersebut adalah Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Nadia menuturkan hal terkait prosedur dan pemenuhan persyaratan untuk umrah tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. Lebih lanjut, ia mengatakan dilakukan pembahasan teknis akhir antara Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kemkes.

“Kita tunggu pembahasan teknis finalnya,” ujarnya.

 

Israel Gerebek Rumah Imam Masjid Al Aqsa

YERUSALEM(Jurnalislam.com) — Kepolisian Israel memanggil Sheikh Ekrima Sabri, imam besar Masjid Al-Aqsa, untuk dimintai keterangan terkait penggerebekkan yang terjadi di rumahnya. Seorang warga Palestina yang menjadi saksi mata mengatakan, sejumlah pasukan Israel datang dan memaksa masuk ke rumah mantan Mufti Agung Yerusalem itu pada Ahad (10/10), pagi.

“Ini bukan pertama kalinya bagi Sheikh Sabri menghadapi prosedur ilegal Israel, yang berusaha menahannya di dalam rumah dan menghalangi tugasnya menjaga kota suci kami,” kata saksi mata itu yang dikutip di New Arab, Senin (11/10).

Sejak awal 2021, pasukan Israel beberapa kali menangkap Sheikh Sabri dan mencegahnya memasuki Masjid Al-Aqsa. Sementara itu, pada tahun 2017, pasukan Israel pernah melukai Sheikh selama protes yang meletus terhadap penempatan detektor logam di pintu masuk Al-Aqsa.

Sabri dianggap sebagai ulama Palestina paling terkenal yang selalu menentang pelanggaran Israel terhadap Masjid Al-Aqsha. Ia juga merupakan ulama yang paling vokal dalam menyerukan Palestina untuk melindungi Masjid Al-Aqsa dari penyerbuan oleh pemukim Israel.

Sabri telah menantang semua upaya Israel yang mencoba membungkam azan di masjid-masjid Yerusalem yang diduduki. Ia teguh menghadapi kebijakan ilegal Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menutup halaman Al-Aqsa di depan para jamaah.

 

Sumber: ihram.co.id

Indeks Kesalehan Sosial Masuk Kategori Sangat Baik

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Litbang dan Diklat Kemenag hari ini merilis hasil survei indeks kesalehan sosial (IKS) masyarakat Indonesia. Hasil survei menyimpulkan bahwa IKS tahun 2021 masuk kategori sangat baik, skor nasional 83,92.

“Survei ini berhasil memotret secara kuantitatif, implementasi ibadah yang ada dalam agama-agama, baik yang bersifat individual dan sosial,” kata Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Achmad Gunaryo saat membuka seminar hasil survei Indeks Kesalehan Sosial (IKS) tahun 2021, di Jakarta, Selasa (12/10/2021). Kegiatan ini diinisiasi Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang-Diklat Kementerian Agama.

Menurut Gunaryo, selama ini masyarakat Indonesia bisa dikatakan kesalehan ritual atau individualnya sudah tinggi. Namun, kesalehan sosialnya masih dapat terus ditingkatkan. “Hasil survei ini menjadi informasi penting bagi pemerintah dan organisasi keagamaan tentang potret kesalehan sosial masyarakat, serta bagaimana upaya meningkatkannya,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Kepala Puslitbang BALK Prof M Adlin Sila. Menurutnya, masyarakat secara umum memberi perhatian tinggi atas kesalehan ritual. Padahal, fungsi agama itu menyempurnakan akhlak atau rahmatan lil alamin.

“Itu berarti kesalehan sosial penting. Selama ini, pengaruh agama belum signifikan dalam kemanusiaan, lingkungan, dan pemerintahan yang bersih. Penelitian ini, diharapkan mampu memprediksi apa yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Ketua Tim Survei IKS, Abdul Jamil Wahab menambahkan, ibadah dalam agama-agama ada yang bersifat ritual atau individual dan sosial. Relasi keduanya bisa dikelompokkan dalam empat kategori, yaitu: ibadah ritual dan sosial sama-sama tinggi, sama-sama rendah, ritualnya rendah dan sosialnya tinggi, atau ritualnya tinggi dan sosialnya rendah.

“Ini coba dibuktikan melalui riset atau survei sehingga diketahui bagaimana realitasnya. Jika ritual tinggi tapi sosial rendah, berarti keberagamaan belum kontributif bagi pembangunan nasional,” ujarnya.

Hasil survei ini, kata Jamil, menyimpulkan bahwa IKS nasional tahun 2021 terkategori sangat baik (83,92). Hasil survei juga menyatakan bahwa masing-masing independent variable (habitus, pengamalan ritual agama, pengetahuan agama, dan program Kementerian Agama), berkolerasi positif dan signifikan terhadap kesalehan sosial.

“Temuan ini sekaligus mengkonfirmasi pentingnya meningkatankan variable-variabel tersebut bagi peningkatan kesalihan sosial masyarakat,” terang peneliti madya yang baru sepekan meraih gelar doktor ke-146 Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta ini.

Namun demikian, lanjut pria kelahiran Cirebon ini, IKS 2021 baru mengukur umat beragama dari enam agama besar: Islam, Katolik, Kristen, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Di berharap ke depan bisa mengukur IKS dari masyarakat beragama lainnya yang ada di Indoensia, termasuk kelompok Penghayat Kepercayaan.

“Selama ini, ada asumsi bahwa mereka memiliki kesalehan sosial tinggi, utamanya pada dimensi kepedulian yang tinggi dalam isu lingkungan dan budi pekerti. Hal ini perlu dibuktikan dalam survei sehingga bisa jadi best practices bagi yang lain,” tandasnya.

Seminar hasil survei ini dihadiri perwakilan majelis agama-agama, akademisi, peneliti, perwakilan bimas-bimas agama, dan penyuluh agama ini. Seminar diagendakan berlangsung tiga hari, 11-13 Oktober 2021.

Kemenag Sebut Maulid Nabi Digeser Agar Tak Ciptakan Klaster Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021. Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia memang mengalami tren penurunan. Namun, hal itu tidak boleh mengendorkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.

“Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” tegas Wibowo di Jakarta, Selasa (12/10/2021), merespons cuitan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis.

Ditegaskan Wibowo, Indonesia sejauh ini telah berhasil melakukan penanganan pandemi dengan baik. Hal itu tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun demikian, pandemi Covid-19 masih belum usai dan semua pihak masih harus terus waspada.

“MUI sebagai salah satu ormas Islam semestinya turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi dan bukan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang potensial mengendorkan kedisiplinan umat sehingga kontraproduktif terhadap upaya kita bersama dalam memerangi Covid-19,” jelasnya.

“Di tengah masa pandemi ini, marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyu seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini,” tandasnya.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

Komisi Dakwah MUI Gelar Standardisasi Dai Angkatan ke-5

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus melanjutkan standardisasi untuk memenuhi target 300 dai yang terstandardisasi tahun ini.

Hari ini, Senin (11/10) Komisi Dakwah kembali menyelenggarakan standardisasi dai MUI angkatan ke-5 secara offline di Aula Buya Hamka Gedung MUI Pusat, Jakarta.

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH. Zubaidi menyampaikan, belakangan ini terdapat kegamangan dari penyelenggara dakwah baik yang formal maupun informal dalam mencari dai. Kegamangan yang dimaksud Kiai Zubairi terletak pada kekhawatiran dai yang dipilih tidak memiliki kompetensi yang diharapkan.

Kiai Zubaidi mengatakan, untuk menjawab kegamangan umat, MUI menyelenggarakan kegiatan satandardisasi dai.

Tujuannya, menyatukan persepsi para dai. Selain itu, para dai hasil kegiatan itu akan tertempa kompetensinya sebagai pendakwah.

 

“Standardisasi ini, memberikan keterjaminan kepada alumninya sudah memiliki standar kompetensi sebagai dai,” ungkapnya

Adapun standar yang dimaksud adalah kompetensi konten keislaman dan isu-isu Islam kontemporer, juga moderasi dan paham kebangsaannya.

Menurut Kiai Zubaidi, kompetensi kebangsaan menjadi point yang sangat penting dalam standardisasi ini, karena MUI telah memutuskan bentuk negara NKRI dengan pancasila sebagai dasar negara sudah final.

“MUI mengharapkan para dai bisa menyampaikan konten-konten yg benar sesuai dengan syariat Islam, dan tidak melanggar koridor kebangsaan kita,” jelasnya.

Kiai Zubaidi menambahkan, disamping standar kemampuan dai, kegiatan angkatan 5 ini dilakukan sebagai sarana silaturahim sesama dai antar wilayah.

Bahkan kata Kiai Zubaidi, dengan kegiatan ini, tidak akan ada persepsi masyarakat yang menganggap komunikasi antar dai yang berasal dari latar belakang ormas yang berbeda tidak terjalin baik. Bahkan, persepsi masyarakat soal para dai terbelah akan memudar.

 

“Diharapkan dengan standardisasi ini komunikasi dan silaturahim antar dai dari berbagai ormas Islam berjalan dengan baik. Sehingga dakwah dapat berjalan efektif dan tujuan dakwah dapat terealisasi,” pungkasnya. (mui)

 

Ulama Didorong Memiliki Ilmu, Keikhlasan, dan Semangat Tinggi

BANDAR LAMPUNG(Jurnalislam.com)— Ketua MUI Bidang Kesehatan, KH Sodikun, menyampaikan bahwa ketua umum MUI Lampung yang ideal adalah yang memiliki waktu, ilmu, keikhlasan, dan semangat tinggi. Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan mewakili MUI Pusat dalam acara Musda ke-X MUI Lampung di Hotel Nusantara Syariah, Lampung, Senin (11/10).

“Musda ini memberikan amanah kepada kita. Jangan memberikan kepada orang yang bukan ahlinya. Dia punya ilmu tapi tidak ada waktunya. Dia terkenal dari langit sampai bumi, gelarnya sepanjang Lampung sampai Surabaya, namun tidak punya waktu. Ini yang harus kita cari, susah, namun pasti ada di institusi kita ini,” ujar Ketua MUI Pusat yang mengkoordinatori wilayah Lampung tersebut.

 

Dia menyampaikan, pemilihan ketua umum MUI Lampung, seperti halnya MUI Pusat, akan ditentukan melalui rapat tim Formatur yang terdiri dari 13 orang. Tiga belas orang itu terdiri dari Dewan Pertimbangan, ketua umum MUI Lampung demisioner, sekretaris jenderal MUI Lampung demisioner, perwakilan ormas Islam pendiri, perwakilan perguruan tinggi Islam, perwakilan pondok pesantren, serta perwakilan MUI kabupaten/kota.

Dia menambahkan, syarat menjadi ketua umum MUI Lampung tidak harus yang ada di dalam Formatur. Apa yang terjadi di MUI Pusat dengan terpilihnya KH Miftachul Akhyar membuktikan bahwa yang terpenting adalah yang punya komitmen waktu terhadap MUI. Tentu saja tidak mengesampingkan kriteria keilmuan dan keikhlasan karena untuk menjadi ketua umum MUI, hal seperti itu sudah pasti menjadi syarat utama.

Dia mengatakan, MUI sebagai organisasi yang besar, bukan karena pengurusnya banyak, namun karena mengayomi tiga unsur sekaligus yang penting yaitu ulama, umara, dan cendekiawan Muslim. Banyak organisasi yang hanya berisikan ulama saja, umara saja, maupun cendekiawan saja, namun yang merangkum itu menjadi satu tidak banyak. Di antara yang tidak banyak itu adalah MUI.

 

“Menyatukan ulama-ulama itu biasa. Menyatukan umara itu juga biasa. Para cendekiawan bersatu dalam satu organisasi itu biasa juga. Tapi sebuah paradigma yang menyatukan tiga kekuatan ini dahsyat,” ujarnya.

Meski begitu, Kiai Sodikun menekankan, yang paling penting di dalam Musda X MUI Lampung ini adalah menentukan langkah kerja konkret ke depannya. Itu yang nantinya menjadi nafas MUI Lampung untuk terus bergerak dan maju.

“Produk yang dihasilkan di dalam Musda nanti harus terkait bagaimana membangun strategi konkret. Masalah tentang siapa nanti yang terpilih di dalam Musda, siapa bendahara nya itu menjadi masalah belakangan,” ujarnya

 

Madrasah Harus Jadi Teladan Penerapan Prokes Saat PTM

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus menurun. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas juga sudah mulai dilakukan.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi berpesan agar siswa madrasah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Pesan ini disampaikan Wamenag saat meninjau PTM Terbatas di MAN 2 Mataram, Senin (11/10/2021).

Wamenag mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi harus dilakukan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung sesuai harapan. “Prokes dan vaksinasi wajib, jangan lalai, jangan lengah, meskipun trend pandemi mulai turun tapi pandemi ini belum berakhir,” ujar Wamenag Zainut.3.

Menurutnya, pelaksanaan PTM Terbatas ini bukan hal yang mudah. Banyak tantangan di dalamnya sehingga semua pihak, termasuk para siswa, harus patuh dan tertib. Semuanya harus terus berupaya menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan, tidak hanya di sekolah, tapi di jalan, dan di rumah.

 

“Anak-anak, PTM terbatas ini sudah disiapkan pemerintah sedemikian rupa, baik dari fasilitasnya dan juga prokesnya. Jadi jangan abai agar pandemi cepat berlalu dan kegiatan kita bisa normal kembali,” pesan Zainut

“Jangan lupa vaksin, karena ini penting agar kita bisa melindungi teman-teman, guru dan juga keluarga kita,” lanjutnya.

Kepala MAN 2 Mataram Lalu Syauki mengatakan, madrasah yang dia pimpin sudah berusaha menyiapkan  PTM terbatas dengan detail, baik dari segi fasilitasnya maupun pembagian kelas belajar dan programnya.

“Siswa kami bagi kelasnya, waktunya dan juga sosialisasi prokesnya. Siswa yang tidak ke sekolah, tetap dapat belajar dengan e-learning sehingga kami harapkan setiap siswa menadapatkan pembelajaran yang sama,” terang Lalu.

MAN 2 Mataram menggelar PTM Terbatas mulai  18 Agustus 2021 seiring dengan menurunnya angka penderita Covid 19 dan berakhirnya PPKM level 3 di NTB. PTM Terbatas dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.