Berita Terkini

Kemenag Susun Jenjang Karir Amil dalam KKNI Pengelolaan Zakat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengatakan, saat ini jajarannya di Subdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf sedang menyusun Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Pengelolaan Zakat.

“Penyusunan kerangka KKNI bidang zakat adalah tindak lanjut dari SKKNI Zakat yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (KMK) Nomor 30 Tahun 2021,” katanya saat dihubungi Bimas Islam, Selasa (16/11).

Direktur mengatakan, KKNI akan menjadi acuan skema sertifikasi amil sebagai tolak ukur seorang amil profesional. Sehingga dalam pengumpulan, pendayagunaan, dan pendistribusian zakat menjadi lebih baik lagi.

“KKNI akan memberikan standar jabatan kepada amil di Lembaga Pengelola Zakat. Sehingga tidak ada perbedaan di setiap lembaga zakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf, Andi Yasri mengatakan, KKNI akan menentukan kompetensi yang harus dikuasai amil untuk memperoleh jenjang karir.

“Nanti setiap amil di lembaga pengelola zakat memiliki jenjang karir yang diakui oleh pemerintah,” ujarnya.

Andi mengatakan, ada beberapa usulan jenjang karir yang disiapkan melalui KKNI. Andi mencontohkan, seperti staf pengumpulan bisa naik menjadi Senior Staf/Supervisor Pengumpulan, lalu menjadi Manajer Pengumpulan, naik kembali menjadi Kepala Divisi Pengumpulan, menjadi Direktur Utama, dan jenjang tertinggi Ahli Zakat.

“Untuk meraih jenjang karir dari terbawah sampai tertinggi dibutuhkan penguasaan kompetensi-kompetensi pendukung. Sehingga amil akan bersemangat meningkatkan kompetensi untuk meraih jenjang terbaik dan amil menjadi profesi bergengsi,” pungkasnya. (Tommy)

 

Nilai Cacat Prosedur, Keluarga Ulama yang Ditangkap Densus Akan Mengadu ke Kapolri

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pihak keluarga mempertanyakan keberadaan Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.

Pasalnya, pihak keluarga tidak mengetahui lokasi penahanan ketiganya setelah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kuasa hukum ketiga tersangka, Ismar Syafruddin mengatakan, pihak keluarga berencana menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada hari ini (18/11). Keluarga ingin memastikan kondisi ketiga tersangka setelah ditangkap.

”Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan dimana, gimana kalau sudah mati kayak yang itu (Maaher At-Thuwailibi) kan kita enggak tahu,” kata Ismar saat dihubungi, Kamis (18/11).

Kedatangan tersebut sekaligus untuk memberikan surat keberatan kepada Kapolri. Sebab, keluarga menganggap telah terjadi penegakan hukum di luar prosedur kepada ketiga tersangka.

”Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia (HAM) hukumnya lebih tinggi,” jelas Ismar.

Sumber: jawapos.com

Jokowi: Muhammadiyah 109 Tahun Rawat dan Majukan Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri secara virtual Milad ke-109 Muhammadiyah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/11). Pada usianya yang sudah ke-109 tahun ini, perserikatan Muhammadiyah telah mewarnai perjalanan bangsa, bersinergi membangun kekuatan, serta berjuang merawat dan memajukan Indonesia.

“Atas nama masyarakat bangsa dan negara, saya mengucapkan selamat milad ke-109 pada perserikatan Muhammadiyah,” ujar Jokowi dalam sambutannya.

Berdasarkan catatan sejarah, perserikatan Muhammadiyah terus menerus menyebarkan nilai-nilai utama untuk memperkokoh umat Muslim yang berkemajuan guna meraih martabat insan kamil. Menurut Jokowi, nilai utama Islam berkemajuan dan Islam wasathiyah telah menjadi fondasi moderasi beragama untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara Muslim terbesar yang aman dan demokratis.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan apresiasinya kepada Muhammadiyah atas kontribusi dan konsistensinya dalam penanganan pandemi. Sejak awal pandemi, kata Jokowi, Muhammadiyah telah bergerak cepat mengerahkan seluruh potensinya secara terorganisasi dan melakukan berbagai kerja kemanusiaan dengan tulus.

Selain itu, Muhammadiyah juga telah menunjukkan contoh kesalehan sosial serta mengoptimalkan pemanfaatan lebih dari 117 rumah sakit dan 63 perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk membantu masyarakat yang terpapar virus Covid-19.

“(Muhammadiyah) mendampingi, menguatkan, dan mencerahkan umat, melakukan ikhtiar medis dan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan,” kata Jokowi.

Berkat kerja sama dan kerja keras seluruh komponen bangsa, laju penyebaran Covid-19 pun kini berhasil ditekan dan diturunkan. Sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dan berbagai usaha produktif juga mulai bergerak.

Meski demikian, Presiden mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaannya terhadap potensi kenaikan kasus. “Kita patut bersyukur bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia diapresiasi oleh masyarakat internasional,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

 

Dr. Zain An Najah Ditangkap, Muhammadiyah Harap Dibuktikan hingga Proses Pengadilan

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Dr. Ahmad Zain An Najah terkait dugaan terorisme. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara menyatakan kepercayaannya kepada kepolisian.

“Pertama kita serahkan kepada proses hukum yang betul-betul adil, objektif dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya kepolisian akan betul-betul seksama mengatasinya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat ditemui wartawan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (18/11/2021).

Selain itu, Haedar meminta masyarakat jangan terprovokasi dengan penangkapan tersebut. Menurutnya hal itu hanya akan membuat gaduh situasi dan kondisi.

“Kedua, masyarakat jangan sampai juga, apa, terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh soal masalah ini,” ujarnya.

Pasalnya, masih banyak potensi masyarakat yang berguna bagi bangsa dan negara khususnya dalam hal positif. Karena itu, Haedar sekali lagi meminta masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu terkait penangkapan tersebut.

“Ketiga tentu kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara. Sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak Kepolisian, oleh proses pengadilan tapi juga istilahnya itu supaya kolam Indonesia jangan keruh karena ini,” ujarnya.

sumber: detik.com

Pemerintah: Wisata Halal Tak Akan Berangus Kearifan Lokal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengakui masih ada masyarakat yang keliru paham tentang wisata halal. Mereka khawatir wisata halal akan memberangus kearifan lokal.

Wamenag mengatakan, keliru paham tentang wisata halal ini harus diluruskan. Menurutnya, kawasan wisata halal memang disesuaikan dengan nilai-nilai syariat Islam. Namun, itu bukan bertujuan agar bertabrakan dengan nilai-nilai kearifan lokal.

“Dalam syariat Islam, kita mengenal bahwa kebiasaan baik yang telah dijalankan oleh penduduk setempat tetap dipelihara dan dipertahankan selama tidak bertentangan dengan maqashid syariah,” jelas Wamenag saat memberikan sambutan pada Grand Launching Aplikasi dan Website Treetan.com di Birawa Room Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Wisata Syariah atau wisata halal, kata Wamenag, mengandung arti pemberian fasilitas bagi wisatawan muslim agar dapat menunaikan kewajiban syariatnya. “Proses birokrasi wisata tersebut misalnya, tersedianya makanan dan minuman yang telah dipastikan kehalalannya, adanya fasilitas beribadah, serta kemudahan untuk melakukan transaksi keuangan syariah, dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

 

Wamenag berharap, pelaku industri halal dan ekonomi syariah  terus berikhtiar, mengikis kesan eksklusivisme halal yang masih ada di tengah masyarakat. Caranya, kata Wamenag melalui pencerahan seluas-luasnya tanpa perlu menimbulkan kerumitan baru, yakni dengan menggali nilai-nilai yang selama ini sudah mengalir dalam dunia usaha.

Peresmian aplikasi dan website treetan.com ditandai dengan peletakan tangan di layar LCD yang dilakukan Wamenag Zainut Tauhid, didampingi Direktur PT Treetan Nusantara, Aan Yugiastomo, Ketua ISMI, Ilham Habibie.

Hadir mendampingi Wamenag, Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Arfi Hatim. Sementara Imam besar masjid Istiqlal yang juga mantan Wamenag, KH Nasaruddin Umar memberikan doa secara daring dari Kendari Sulawesi Tenggara.

Perguruan Tinggi Islam Swasta Didorong Perkuat Branding

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Di era persaingan seperti sekarang ini, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) harus menguatkan personal branding, yaitu pembentukan persepsi masyarakat atau publik terhadap aspek yang dimiliki seseorang, agar berkontribusi signifikan pada kampus.

Hal itu dikatakan Kasubdit Ketenagaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori, saat memberikan Orasi Ilmiah di Institut Agama Islam (IAI) An-Nur Lampung Selatan, Minggu (14/11/2021).

Persoal branding yang dimaksud Ruchman adalah penguatan aspek kepribadian, kemampuan, nilai, serta persepsi positif yang ditimbulkan atau ada dalam diri individu. “Kalau PTKIS seperti An-Nur bersaing mengalahkan UIN dan PTN, ukurannya dari lengkapnya sarana dan prasarana, banyaknya jumlah professor, jumlah doktor akan sulit rasanya”, katanya.

“Para mahasiswa harus dipacu untuk menulis artikel, opini dan karya ilmiah serta berani untuk mengikuti pelbagai kompetisi juga dosennya, untuk menulis di jurnal bereputasi internasional, sebagai ikhtiar konkrit personal branding,” harap Alumni UIN Walisongo ini.

Orasi Ilmiah IAI An-Nur Lampung Selatan diikuti kurang lebih 250 orang mahasiswa S1 dan Pascasarjana, sejumlah dosen dan pimpinan perguruan tinggi.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada IAI An-Nur Lampung sebagai perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren, yang kini berkembang sangat pesat, dengan jumlah mahasiswa mencapai 7000-an,” kata Ruchman.

Mantan Aktivis ’98 ini juga menyampaikan pentingnya mahasiswa aktif berada di garda terdepan melawan paham intoleransi dan radikalisme yang mengganggu kehidupan keagamaan dan kebangsaan. “Jadilah duta moderasi beragama yang aktif dengan mendesiminasikan paham Islam yang moderat, inklusif dan toleran ke tengah-tengah masyarakat,” kata Ruchman.

Rektor IAI An-Nur Andi Warisno mengatakan, saat ini IAI An-Nur memiliki mahasiswa kurang lebih 7.000 orang dan 137 dosen tetap, dua di antaranya Guru Besar. IAI An-Nur juga memiliki 23 doktor, sementara 35 dosen lainnya masih menyelesaikan studi S3. IAI An-Nur adalah satu-satunya PTKIS yang membuka program doktor pertama di Sumbagsel.

“Kami berharap ke depan semua Program Studi (Prodi) terakreditasi unggul dan mengharap Kemenag untuk memfasilitasi atas pelbagai upaya kemajuan lainnya,” katanya.

IAI An-Nur yang berlokasi di Jl. Pesantren No. 01 Sidoharjo, Jati Agung, Lampung Selatan, menjadi PTKIS yang berkembang pesat di tengah persaingan. Kurang lebih 600 mahasantri tinggal di pesantren kampus, dengan kajian-kajian kitab kuning dan Islamic Studies lainnya.

Tak Ada Bukti, Pengamat Nilai Zain An Najah dan Farid Okbah Bukan Teroris

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pengamat terorisme Al Chaidar menilai Zain An-Najah dan Farid Okbah belum kuat untuk didefinisikan sebagai teroris hanya karena tudingan terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.

“Ustadz Zain dan Farid Okbah bukan teroris. Jamaah Islamiyah (JI) sudah bukan lagi menjadi organisasi teroris,” kata Chaidar lansir RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu sore (17/11).

Chaidar menuturkan, JI sudah empat kali mengalami transformasi. Transformasi itu juga membuat organisasi ini berbeda dengan JAD, MIT dan ISIS yang masih bergerak sebagai gerakan terorisme.

 

“Sudah sejak 2007 akhir mereka memutuskan untuk tidak lagi bergerak dalam operasi terorisme. Densus 88 masih mempercayai perspektif lama tentang JI,” tuturnya.

 

Sumber: rmol.id

 

MUI Susun Panduan Pengeras Suara Masjid, Ini Isinya

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7 yang digelar pada 9-11 di Jakarta, resmi ditutup Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas pada Kamis (11/11).

Ijtima Ulama diikuti oleh 700 peserta. Peserta terdiri dari unsur Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, pimpinan komisi/badan/lembaga di MUI Pusat.

Selain itu, dalam pertemuan itu dihadiri pimpinan MUI Provinsi, pimpinan Komisi Fatwa MUI Provinsi, pimpinan Majelis Fatwa Ormas Islam, pimpinan pondok pesantren, pimpinan Fakultas Syariah/IAIAN/PTKI di Indonesia.

Perhelatan rutin tiga tahunan ini menyepakati 17 poin bahasan salah satunya adalah hukum KETENTUAN PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DAN MASJID/MUSHOLLA.

Keterangan lengkap hasil pembahasan tentang KETENTUAN PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DAN MASJID/MUSHOLLA adalah sebagai berikut:

  1. Aktivitas ibadah, ada jenis ibadah yang memiliki dimensi syiar, sehingga membutuhkan media untuk penyiaran, termasuk adzan.
  2. Dalam pelaksanaannya, perlu diatur kembali tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid/mushalla untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjamin ketertiban serta mencegah mafsadah yg ditimbulkan.
  3. Dalam masalah ini, Kemenag telah menerbitkan aturan sejak tahun 1978 untuk dipedomani setiap muslim, khususnya para pengurus masjid/musholla. Agar lebih kontekstual, perlu disegarkan kembali seiring dengan dinamika masyarakat.
  4. MUI merekomendasikan adanya sosialisasi dan pembinaan kepada umat Islam, pengurus masjid/mushollah dan masyarakat umum tentang pedoman pengggunaan pengeras suara di masjid mushalla yang lebih maslahah.
  5. MUI juga merekomendasikan pemerintah memfasilitasi infrastruktur masjid dan mushalla sebagai penyempurna kegiatan syiar keagamaan.

 

Sukuk Berperan Dorong Pengembangan UMKM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Tingginya peranan UMKM dalam perekonomian Indonesia diwujudkan dengan dukungan pemerintah yang mengalalokasikan sukuk negara dalam penguatan usaha sektor menengah.

Hal ini disampaikan oleh Dwi Irianti Hadiningdyah selaku direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan RI dalam webinar Road to Kongres Ekonomi Umat II yang bertajuk “Instrumen dan Lembaga Keuangan Syariah dalam Menguatkan Ekonomi Umat”, Rabu (17/11).

“Dukungan pemerintah saat ini untuk UMKM dan koorporasi sangat signifikan, hingga 162 triliun dan sudah terealisasikan sampai 42,1%. Nilai tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengangkat dan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha UMKM,” katanya.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan bahwa keuangan syariah harus memiliki pondasi kuat agar pilar dan tujuan yang dicita-citakan tercapai.

Karenanya harus memperhatikan sistem keuangan syariah yang memiliki pondasi dasar yaitu, aqidah, syariah, akhlak dan kesetiakawanan (ukhuwah).

Selain memperhatikan fondasi yang disebutkan oleh Dwi, pengembangan sukuk harus berimbang dengan prinsip keuangan syariah dan harus menghindari segala unsur riba di dalamnya.

“Keuangan komersial syariah juga mengambil peran penting dalam mendukung UMKM, yaitu adanya variasi akad secara fleksibel digunakan dalam mendukung kebutuhan UMKM sesuai kebutuhan,” jelasnya.

“Kedua, lembaga keuangan syariah dapat menawarkan instrumen yang sesuai dengan karakteristik risiko dan bisnis UMKM (sale based vs equity-based).
Ketiga, sebagai unit usaha yang dikenal memiliki risiko cukup tinggi maka instrumen keuangan syariah yang mengedepankan prinsip risk-sharing dapat mendukung UMKM,” tambah Dwi.

 

Lebih lanjut, menurutnya perkembangan sukuk di Indonesia di bawah Kementrian Keuangan, pada tahun 2008 yang mulai dari nol hingga saat ini semakin berkembang.

Hal ini dibuktikan dengan mulai menyentuhnya sukuk negara pada tahun 2015 senilai 100 triliun setahun dalam penerbitan. Tercatat pula, di masa pandemi sukuk negara mencapai 367 triliun yang dialokasikan untuk membantu APBN.

Di pasar internasional, Indonesia menduduki nomor 1 dari penerbitan sukuk pada 5 tahun terakhir. Sukuk Indonesia sebesar 22,9% ikut berkontribusi di pasar dunia.

“Saat ini pemerintah membuat proyek yang bisa diberikan manfaat untuk kemajuan sosial melalui sukuk negara. Contohnya yaitu mendorong petani UMKM dalam memproduksi makanan pokok. Karenanya, sukuk negara bisa membawa manfaat lebih banyak untuk umat,” jelasnya. (mui)

 

MUI Minta Aparat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap Dr. Ahmad Zain An Najah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan bayan/penjelasan terkait penangkapan Dr. Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 Polri.

 

Menanggapi pertanyaan publik, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, membacakan bayan MUI pada Rabu (17/11/2021) secara virtual.

 

Dalam bayan resmi tersebut, Buya Amir mengakui bahwa Dr Ahmad Zain An Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

 

Lebih lanjut, Buya Amir menyampaikan, MUI menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada aparat penegak hukum,

 

“MUI meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan memenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil,” ujarnya membacakan bayan yang ditandangi Buya Amirsyah Tambunan dan Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar tersebut.

 

MUI juga menghimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini  untuk kepentingan tertentu.

 

“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” pungkas Buya Amir.

 

Kontributor: Bahri