Berita Terkini

MUI Serukan Pekan Solidaritas Palestina di Akhir November

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat untuk menyelenggarakan Pekan Solidaritas Palestina kepada Dewan Pimpinan MUI daerah dan ormas Islam se-Indonesia.

Hal ini merujuk pada resolusi PBB No.32/40B yang diperingati setiap 29 November.

Maklumat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dan Ketua Bidang Luar Negeri MUI, Prof Sudarnoto Abdul Hakim ini akan berlangsung pada 23-29 November 2021.

Ketua Komisi Luar Negeri MUI, Bunyan Saptomo, menjelaskan resolusi tersebut memuat dua hal. Pertama, menugaskan Sekjen PBB membentuk unit khusus yang melakukan studi dan penyebaran informasi mengenai hak-hak Palestina, serta menyelanggarakan solidaritas untuk Palestina setiap 29 November.

‘’Kedua, menyerukan kepada semua negara dan organisasi di seluruh dunia untuk melaksanakan acara yang diamanatkan resolusi ini,’’ kata dia saat dihubungi MUIDigital, selasa (23/11).

Untuk rangkaian kegiatanya, Bunyan Saptomo menjelaskan bahwa kegiatan ini akan diisi diskusi, talkshow, ceramah, yang diadakan di masjid, universitas, TV, radio dan lainya. Hal ini demi memberi dukungan kepada perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaanya.

‘’Selain itu, (akan ada) wawancara oleh media MUI dengan Ketum MUI dan sejumlah tokoh ormas Islam serta pimpinan lembaga amal terkait dengan hari solidaritas untuk rakyat Palestina dan fundraising RSIH,’’ jelasnya.

 

Bunyan menuturkan, kegiatan ini demi mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaanya dan memberi sumbangan bagi pembangunan Rumah Sakit Indonesia Hebron (RSHI) yang merupakan proyek kerja sama MUI dengan pemerintah kota Hebron, Palestina.

‘’MUI Pusat akan mengawali kegiatan dengan acara diskusi tentang dunia Islam termasuk Palestina secara hybrid 25 November 2021,’’ terangnya.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa pada kegiatan puncak 29 November 2021, akan dilakukan penandatanganan secara virtual MOU Kerja Sama Pembangunan RSIH antara MUI dengan Wali Kota Hebron.

Lebih lanjut dia menyampaikan, kegiatan Pekan Solidaritas Palestina ini di bawah kepanitian Pembangunan RSIH yang dipimpin langsung Ketua MUI Bidang Luar Negeri, Prof Sudarnoto Hakim. (mui)

Delegasi Indonesia Shalat di Raudhah, Berdoa Agar Pandemi Berakhir

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berkesempatan salat di Raudhah dalam kunjungan kerjanya di Madinah. Menag bersama delegasi tiba di Madinah pada Senin (22/11/2021) malam, setelah melakukan serangkaian pertemuan dengan Menteri Urusan Agama Islam Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah dan Makkah.

“Alhamdulillah, semalam saya berkesempatan salat di Raudhah, Masjid Nabawi. Saya berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan seluruh jemaah dari berbagai negara bisa kembali menjalankan ibadah di Makkah dan Madinah,” ujar Menag di Madinah, Selasa (23/11/2021). Menag juga berdoa agar semua negara muslim dijaga perdamaian dan keamanannya.

Secara khusus, Menag mengapresiasi upaya Kerajaan Arab Saudi dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaah dari berbagai negara, termasuk jemaah Indonesia. Upaya ini juga harapan besar umat muslim Indonesia.

Menag tiba di Jeddah Arab Saudi pada 19 November 2021. Menag telah melakukan serangkaian pertemuan guna membicarakan tentang moderasi beragama, percetakan Al-Qur’an, serta penyelenggaraan umrah dan haji di masa pandemi.

BPJPH Dorong Produk Halal UMK Masuk Mall

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memperluas jaringan pemasaran produk halalnya, termasuk ke mall-mall. Hal itu disampaikan Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham saat menerima audiensi virtual Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

“Pemerintah terus mendorong penguatan pelaku UMK untuk terus naik kelas dan memperluas jaringan pemasaran baik ekspor maupun domestik, termasuk ke mall-mall yang ada,” ungkap Aqil Irham di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Pemerintah, lanjut Aqil Irham, terus memberikan pembinaan dan juga fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Selain sebagai bentuk jaminan kepastian hukum akan ketersediaan produk halal yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat, sertifikasi halal juga memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi produk.

“Sertifikasi halal bagi produk juga menjadi nilai tambah atau added-value yang meningkatkan daya saing produk, khususnya bagi produk UMK agar semakin mampu bersaing baik di pasar lokal maupun global,” kata Aqil Irham.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah dalam penguatan pelaku UMK. Salah satunya, program mandatory sertifikasi halal yang diberlakukan bagi semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, termasuk produk UMK.

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam mendorong penguatan pelaku UMK, khususnya program sertifikasi halal gratis yang dilaksanakan oleh BPJPH bagi pelaku UMK di Indonesia,” kata Alphonzus.

Alphonzus juga mengatakan pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dengan memudahkan para pelaku UMK mendapatkan sertifikasi halal sebagai bentuk kepedulian pengelola mall terhadap para tenant dari kelompok UMK.

Dengan produk bersertifikat halal, pihaknya berharap dapat memberi kesempatan bagi para tenant produk halal UMK untuk masuk di mall-mall besar. Hal itu juga diharapkan akan menghidupkan kembali aktivitas pengunjung di mall-mall yang sempat meredup akibat terdampak pandemi Covid-19 selama hampir dua tahun.

Pertumbuhan Pewakaf Dari Kalangan Milenial Tumbuh Pesat Seiring Kemudahan Berwakaf

JAKARTA–  Pergeseran di tingkat Makro mencakup perubahan-perubahan besar yang menghasilkan peta kompetisi baru di era pandemi. Perubahan besar yang didorong oleh bencana dahsyat COVID-19 ini menghasilkan lanskap industri baru yang ditandai dengan empat karakeristik: Hygiene, Low-Touch, Less-Crowd, dan Low-Mobility.Perusahaan yang sukses di era pandemi adalah perusahaan-perusahaan yang bisa beradaptasi dengan 4 karakteristik tersebut.

Itu sebabnya perusahaan di sektor industri digital misalnya, lebih sustainable di era pandemi karena bersifat low-touch. Sementara perusahaan-perusahaan yang high-touch dan high-crowd seperti di sektor pariwisata mau tak mau harus bertransformasi dan mengadopsi model bisnis yang low-touch dan less-crowd untuk bisa sukses melewati badai krisis pandemi.

“Bagaimana prediksi pasar saat akhir dari pandemi? ketika saya tanya pada orang-orang tentang kapan pandemi berakhir, lebih dari 50% merasa yakin bahwa pandemi berakhir saat akhir tahun 2021, demikian pula mereka yakin bahwa ekonomi akan pulih,” ujar Yuswohady selaku Managing Partner Inventure pada webinar Wake Up Wakaf 9 yang dilakukan secara daring pada Selasa, (23/11).

Krisis COVID-19 tidak hanya membuat orang lebih religius namun juga menumbuhkan empati yang luar biasa di kalangan masyarakat. Menariknya generasi milenial merupakan generasi yang paling empatik dibanding Gen-X maupun Gen-Z. Menurut survei Gopay-Kopernik (2021), frekuensi donasi generasi milenial lebih banyak dibanding generasi yang lain, yaitu sebanyak 1,5x perbulan lebih besar jika dibandingkan Gen-X dan Gen-Z yang sebesar masing-masing 1,4x dan 1,2x.

Menurut Bobby P. Manulang selaku General Manager Wakaf Dompet Dhuafa, “Meski belum sepopuler zakat di kalangan masyarakat umum, namun literasi mengenai wakaf nyatanya sudah mulai dikenal kalangan milenial muslim”.

“Terbukti, pertumbuhan jumlah pewakaf (wakif) milenial muslim lebih tinggi dibandingkan wakif senior. Dompet Dhuafa tak ketinggalan menggelar kampanye bertajuk WakeUp!Wakaf,” ujar Bobby.

Aktivitas ini diselenggarakan untuk meluruskan kesalahan persepsi tentang konsep wakaf, khususnya kepada kaum milenial muslim. Wakaf tidak hanya terpaku pada masjid, makam dan madrasah (3M) saja, melainkan bisa diterapkan dalam berbagai bentuk. Berdasarkan data dari Forum Wakaf Produktif, profil donatur wakaf hingga saat ini mengalami perluasan yang positif. Berdasarkan rentang usia, profil donatur kalangan milenial (24 tahun-35 tahun) mendominasi sebesar 48%. Melalui penetrasi digital, literasi serta kemudahan berwakaf mulai digandrungi milenial. Salah satu kemudahan yang diperoleh adalah dengan berwakaf mulai dari nominal Rp 10 ribu yang mudah dijangkau milenial.

Pemasukan wakaf sangat bergantung pada edukasi wakaf di masyarakat. Wakaf masih dianggap masyarakat hanya untuk kalangan orang kaya saja, karena wakaf di Indonesia masih kurang di kenal oleh masyarakat. Oleh karena itu, penting jika sosialisasi wakaf ini sering dilakukan seperti dompet dhuafa dengan serial webinar Wake Up Wakaf, agar masyarakat semakin teredukasi.

Jualan Radikal Gak Perlu Akal

Oleh: Rulian Haryadi, Founder Boomboxzine

Hujan informasi tentang Islam dalam sebulan ini kita bisa saksikan prosentasenya bahwa mayoritas pemberitaan adalah soal isu radikalisme, intoleran, dan terorisme (RAIT) hanya sedikit ulasan tentang kebijakan antara negeri Muslim dan tidak ada yang mengangkat perkembangan peradaban Islam.

Perlu dicatat bahwa banyak fenomena yang yang mencuat di dunia tentang Muslimin mulai dari olahraga berita tentang Asmahan Mansour yang mendobrak hijab dalam sepak bola sampai yang baru-baru ini Muhammad Hafizh Syahrin yang menembus kelas moto GP kurang mendapat exposure media. Atau contoh lain seperti tokoh Muslim yang menjadi jenderal militer usia 30 tahun Mullah Muhammad Yaqoob bin Mullah Muhammad Omar (amir Taliban) tidak pernah di expose sebagai tokoh milenial yang menumbangkan adidaya dunia (Amerika). Semua ini kita coba urai apa yang melatari media mainstream enggan atau hanya sebagai badal (sekedar melaksanakan) tugas jurnalistik.

 

Meski Muslimin di tempatkan oleh media sebagai dunia ke-3 secara peradaban namun secara pemberitaan menjadi hal paling sexy untuk di jual. Sudah barang tentu yang dijual adalah radikalisme, intoleran, dan terorisme (RAIT). Hemat kami dalam melihat ini ada yang melatar belakangi penerbitan berita RAIT ialah (1) cara pandang Barat terhadap Islam, (2) backup politik yang memadai, (3) tidak perlu pakai kaidah logical fallacy, dan (4) tidak adanya media besar Islam. Ke empat alasan itu menurut kami yang menopang perwujudan media yang mau tidak mau dunia harus mengamini karena kalah modal. Kita coba lebih detailkan lagi poin diatas;

 

  • Pertama tentang cara berpikir Barat yang materialis menempatkan perwujudan sebagai dasar. Berita yang objektif adalah berita yang diamini seluruh dunia sebagai berita yang bagus namun tidak bagi cara pandang materialis dalam sosial, kenapa? Karena dalam berita objektifitas benturan sosial tidak cepat terwujud maka dari itu perlunya perwujudan dari sebuah sitir berita hingga menimbulkan sorotan manusia tertuju secara emosional dan subjektif. Dalam kasus ini Muslimin adalah pangsa yang tepat mengingat sensitivitas kepedulian akan agamanya membuat cepatnya reaksi sosial. Konflik timur tengah adalah ladang bisnis media dan mereka sangat takut jika negeri di timur tengah jatuh ke tangan para muwahidun (ahli tauhid) menyadarkan bangsa Arab pada satu poros akidah dan berbalik menjadi offensive (menyerang ekspansi) di negeri Barat. Sebagaimana pengalaman mereka lelah berjibaku mulai dari rennaissance sampai perang dunia menjadikan wilayah Eropa sebagai tanah konflik yang tidak aman dan pada akhir perang dunia mereka memindahkan arena konflik ke negeri timur (Vietnam, Korea, Taiwan) dan sekarang timur tengah sejak 1979.

 

  • Kedua tentang backup politik yang memadai dari Barat membuat media yang menggoreng Islam percaya bahwa dirinya tidak akan terserang oleh kekuatan negeri-negeri Muslim. Mengingat sekarang adalah mayoritas bentuk negara bangsa (nation state) yang mengharuskan nasionalis sebagai isu sentral dan globalis sekedar toping kebijakan, ini salah satu yang membuat negeri Muslim tidak akan bisa menggoyang kebijakan politik Barat termasuk rilisan berita tentang Islam. Meskipun ada KTT, Rabithah ‘alam, OKI, dan sejenisnya tetap masih belum bisa mengobrak-abrik pemberitaan dari Barat. Kasus kebejatan Zionis adalah bukti yang tidak terbantahkan.

 

  • Ketiga soal kaidah kesalahan berpikir (Logical Fallacy) yang mengakibatkan berita penyimpangan terhadap Muslimin mudah digemboskan. Mereka menempatkan Muslimin sebagai oplah yang bisa mendompleng rating. Kasus tagar “Bubarkan MUI” adalah kasus yang tepat menggambarkan kesalahan berpikir media dalam hal ini terkhusus buzzer. Dimana ada satu orang anggota MUI yang tersangka kasus terorisme sementara ada asas praduga tak bersalah bagi tersangka namun mereka buru-buru menggoreng untuk pembubaran MUI. Saya teringat perkataan Adi Hidayat Hafizhahullah, “kalah tidam muat pecinya jangan potong kepalanya”.

 

  • Keempat hal yang terakhir ini menjadi serius bagi kaum Muslimin bahwa tidak adanya media Islam yang besar untuk menyaingi pemberitaan adalah fakta yang berjalan. Banyaknya media Islam masih berputar dalam ranah akar rumput. Publik tidak bisa mengimbangi buasnya informasi dengan kerangka penyudutan Islam karena media Islam dianggap kurang credible bahkan parahnya lagi ada yang menuding media Islam penyebar hoaks.

 

Media memang sebuah bisnis dan juga propaganda itu sudah menjadi hal lumrah karena selain penghidupan media ia juga harus memiliki karakter karya jurnalisnya namun yang disayangkan tentang objektivitas dan porsi yang sembrono. Tidak mengherankan akibat tradisi media mainstream yang sembrono terhadap kaum muslimin di contoh oleh manusia di era sosial media sekarang. Cara meniru pola media rakus seperti CNN adalah contoh tepat dimana informasi bisa diperdagangkan seperti halnya buzzer sekrang untuk ukuran isu regional.

 

CNN besutan Ted Turner meroket karena ia selain membaca peluang bisnis ia juga mensuplai pemberitaan Islam sejak perang teluk sampai hari ini. Majalah Forbes mencatat kekayaan Turner mencapai US$ 2,2 miliar pada Februari 2018. Ketika era sosial media menyeruak dan kaum Muslimin mulai memainkan propaganda dan bisnis (media)nya mereka menyalahkan pola ini menganggap bahwa objektivitas dan porsi terlalu mengidentitas. Cara berpikir paradoks ini terus menerus menekan Muslimin.

 

Dari sini kita bisa melihat bahwa sekarang jika Muslimin terus menerus dijadikan sapi perah berbagai isu. Efek serius dari pemberitaan ini bukan hanya diss trust terhadap ulama dan media Islam, lebih besar lagi yaitu semakin terpukulnya politik Islam. Mengingat politik Islam baik yang melalui jalur demokrasi menuai titik pemecahan yang sulit dirajut dan yang diluar jalur demokrasi berat untuk menggapai wacana kolektif umat untuk bergerak secara sosial. Kiranya masjid-masjid yang banyak ini memberikan space (tempat) bagi media Islam mengembangkan pancaran dan skillnya. Terlebih mengingat paradigma infak yang terus menerus berkutat pada event sosial jangka pendek yang kurang memberikan porsi lebih bagi pengembangan media Islam.[]

BPJPH: Sertifikasi Halal Tak Sekadar Administratif

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan sertifikasi halal bukan sekedar formalitas administratif yang harus dipenuhi pelaku usaha, tapi standar pada produk sesuai ketentuan regulasi.

“Sertifikasi halal ini sangat penting karena merupakan sebuah standar, jadi bukan sekedar formalitas untuk memenuhi kewajiban secara administratif,” ujar Kepala BPJPH Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima dari Jakarta, Jumat (19/11).

Aqil mengatakan sebagai sebuah standar, sertifikasi halal memberikan sejumlah manfaat dan keuntungan, baik bagi pelaku usaha atau produsen maupun bagi konsumen produk. Sertifikasi halal merupakan bentuk pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH setelah melalui serangkaian proses sertifikasi, sesuai ketentuan regulasi yang melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan kehalalan produk.

Sertifikat halal menjadi alat dalam jaminan produk halal (JPH) sekaligus sebagai bentuk kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk.”Dengan adanya sertifikat halal, maka jelaslah kepastian hukum akan jaminan kehalalan suatu produk bagi masyarakat sebagai konsumen,” kata dia.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hukum dan Pengawasan Abdul Qodir menyebut data menunjukkan bahwa produk halal, termasuk produk UMK, peluangnya sangat terbuka dan sayang untuk dilewatkan. Berdasarkan data dari State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020 mencatat umat Muslim menghabiskan 2,02 triliun dollar AS.

Angka tersebut menunjukkan bahwa produk halal sudah menjadi kebutuhan masyarakat global.”Oleh karenanya produk halal UMKjuga harus terus diperkuat untuk dapat naik kelas dan kemudian mengambil peluang ini,” kata dia.

 

Sumber: republika.co.id

Vaksinasi Lengkap Terbukti Turunkan Angka Kematian Akibat Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, cakupan vaksinasi dosis lengkap dengan jumlah yang tinggi terbukti mampu mencegah keparahan gejala pada pasien Covid-19. Dengan demikian, potensi kematian akibat Covid-19 pun juga dapat diturunkan.

“Cakupan vaksinasi yang tinggi terbukti dapat mencegah keparahan gejala pada pasien Covid-19 sehingga juga dapat menurunkan potensi kematian akibat Covid-19,” ujar Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Rabu (24/11).

Wiku mengatakan, saat ini empat negara di Eropa tengah mengalami kenaikan kasus tajam yakni Austria, Belanda, Belgia, dan Jerman. Austria, Belanda, dan Jerman pun kembali memberlakukan lockdown dan penggunaan wajib masker. Namun Belgia hanya menerapkan penggunaan masker secara ketat tanpa memberlakukan lockdown.

Meskipun kasus melonjak tajam di empat negara tersebut, namun kondisi ini tidak menyebabkan terjadinya lonjakan pasien ICU dan lonjakan kematian. Hal ini disebabkan karena cakupan vaksinasi dosis lengkap di empat negara ini sudah cukup tinggi.

“Berbeda dengan saat lonjakan pertama tahun lalu di mana belum ada vaksin. Lonjakan kasus sejalan dengan lonjakan pasien ICU dan kematian juga,” tambah Wiku.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah daerah agar meningkatkan cakupan vaksinasi dosis lengkap untuk memberikan perlindungan maksimal kepada minimal 70 persen populasi masyarakat. Namun Wiku mengingatkan, vaksin tetap tidak bisa mencegah terjadinya kenaikan kasus jika tidak dibarengi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

Sumber: republika.co.id

Polisi Disebut Intimidasi Keluarga Ulama yang Ditangkap Densus Agar Tak Bicara ke Media

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kuasa Hukum tiga ulama, Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad yang ditangkap densus 88, Ismar Syamsudin mengatakan hingga hari ini pihaknya dan keluarga belum mengetahui keberadaan para terduga.

Menurut Ismar, pihaknya telah berupaya mencari keberadaan Farid ke Bareskrim Polri, Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror, maupun Penerangan Masyarakat (Penmas) Polri. Namun, upaya mereka untuk menemui Farid Okbah dan dua rekannya tidak membuahkan hasil.

“Mengenai akses atau ke tempat keberadaan beliau. Kami belum ketahui sampai sekarang. Kami masih memperjuangkan masalah ini,” kata Ismar dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/11).

Ismar mengatakan dalam Undang-Undang Terorisme disebutkan bahwa penyidik tunduk terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal 54 dan 69 KUHAP, kata Ismar, menyatakan bahwa para tersangka harus mendapatkan pendampingan hukum. Ismar meminta agar para penyidik kepolisian tetap bersikap profesional.

“Dari awal proses harus ada pendampingan hukum. Seorang lawyer berhak kapanpun dalam proses pemeriksaan BAP,” tuturnya.

Ismar juga menyebut keluarga dari salah satu tiga terduga teroris itu mendapatkan dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh salah seorang penyidik kepolisian melalui sambungan telepon ketika mereka mendatangi Mabes Polri tanggal 19 November lalu.

Orang yang diduga penyidik itu membujuk dan sedikit menekan istri salah satu terduga bahwa jika mereka ingin mendapatkan bantuan maka harus mengganti pengacara dan tidak bersuara di media.

“Bagaimana telah mempengaruhi mencoba untuk membujuk dan sedikit menekan bahwa kalau dibantu maka harus mengganti lawyer dan jangan melakukan melalui media,”ujar Ismar.

sumber: cnnindonesia

 

Kuasa Hukum Ulama yang Ditangkap Densus Akan Ajukan Praperadilan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kuasa hukum tiga penceramah: Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad yang ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme, Ismar Syamsudin menyatakan akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka ketiga kliennya.

“Kalau praperadilan pasti kita akan tempuh, insyaa Allah,” kata Ismar dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/11).

Ismar juga menyatakan ia dan beberapa pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Bela Ulama dan Bela Islam bakal membuat beberapa laporan terkait penangkapan tiga penceramah terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Pertama, kata Ismar, mereka akan melaporkan penangkapan kliennya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Mereka juga akan membuat laporan polisi terkait dugaan tindak intimidasi yang dilakukan seseorang yang diduga sebagai penyidik ke istri salah satu tiga tersangka itu.

Menurut Ismar, intimidasi itu dilakukan melalui sambungan telepon. Orang yang diduga penyidik itu meminta agar pihak keluarga mengganti kuasa hukum dan tidak berbicara ke media jika ingin mendapatkan bantuan.

“Itu banyak yang jadi saksi. Kita ada rekaman bagaimana telah mempengaruhi, mencoba untuk membujuk dan sedikit menekan bahwa kalau dibantu maka harus harus mengganti lawyer dan jangan melakukan melalui media,” tuturnya.

“Kami akan melakukan laporan polisi,” kata Ismar.

Ismar juga mengaku dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Mabes Polri guna meminta klarifikasi dari pihak kepolisian dan menindaklanjuti masalah yang kliennya hadapi.

“Semoga beliau bisa menerima kami,” ujarnya.

sumber: cnnindonesia

 

Bersiap Menuju Fase Endemi Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan fase perkembangan kasus covid -19 sejak awal hingga saat ini. Wiku mengatakan, fase pertama adalah epidemi saat awal Covid-19 pertama kali muncul atau kondisi peningkatan kasus yang cepat di wilayah tertentu.

“Contohnya Covid-19 yang awalnya ditemukan pada Desember 2019 di Kota Wuhan China dan terus menyebar sampai seluruh penjuru negeri tersebut,” ujar Wiku dikutip dalam Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (24/10).

Wiku mengatakan, tidak berselang lama, fase epidemi itu kemudian berubah menjadi pandemic yakni kondisi terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 secara cepat dan bersamaan di banyak negara bahkan di seluruh dunia. Ia mengatakan, penetapan pandemi Covid 19 sejak 11 Maret 2020 lalu masih berlangsung sampai dengan saat ini.

Wiku menjelaskan, saat ini kondisi kasus Covid-19 yang tergolong tinggi masih terjadi di beberapa negara. Menurutnya, kenaikan di beberapa negara juga merupakan lonjakan berulang setelah pelandaian, seperti di Amerika Serikat, Rusia Inggris, dan Jerman.

Namun demikian, ada juga negara-negara yang kasus Covid-19 sudah terkendali. Menurut Wiku, kasus Covid-19 yang sudah terkendali ini merupakan modal awal menuju endemi yakni kondisi kasus masih tetap ada di beberapa wilayah dengan jumlah kasus yang rendah dengan laju penularan yang stagnan.

Wiku menilai, tahapan epidemi menjadi pandemi Covid 19 harus menjadi pelajaran terkait pentingnya mencegah agar lonjakan kasus tidak lagi terjadi di kemudian hari.

“Laju kasus Covid-19 di Indonesia yang saat ini masih cukup terkendali, seharusnya bisa kita sikapi dengan hati-hati dan mulai menyusun rencana menuju tahapan perkembangan kasus yang lebih terkendali yaitu status endemi,” kata Wiku.

Namun, ia mengingatkan untuk hati-hati dalam transisi menuju endemi karena transisi dapat sewaktu-waktu terhambat akibat lonjakan kasus yang kembali terjadi.”Untuk itu diharapkan kerja sama berbagai elemen masyarakat untuk mensukseskan target pengendalian Covid-19 yang terkini,” katanya.

Sumber: republika.co.id