Berita Terkini

Lembaga Zakat Belum Berizin Diminta Urus Perizinan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama melalui Subdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf mengimbau kepada lembaga zakat yang belum berizin untuk segera mengurus perizinannya. Hal ini sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Undang-undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011.

“Dalam Undang-undang 23/2011 Pasal 38 dijelaskan setiap orang dilarang dengan sengaja bertindak selaku amil zakat melakukan pengumpulan, pendistribusian, atau pendayagunaan zakat tanpa izin pejabat yang berwenang,” kata Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf, Andi Yasri saat diwawancara di Kantor Kementerian Agama Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Rabu (01/12).

Andi mengatakan, dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 5/2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Pengelolaan Zakat Pasal 3 dijelaskan, amil zakat perseorangan atau perkumpulan yang melakukan pengelolaan zakat wajib memberitahukan secara tertulis kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

“Ini sebagai pemberitahuan lembaga zakat yang belum berizin,” ujarnya.

Andi menyatakan, untuk mengurus perizinan lembaga zakat sangatlah mudah, cukup dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kemenag. Namun, ada poin dasar yang harus dipenuhi LAZ, yaitu rekomendasi dari Baznas.

“Permohonan ditambah dengan melampirkan anggaran dasar organisasi, surat pernyataan bersedia diaudit syariat dan keuangan secara berkala, dan program pendayagunaan zakat bagi kesejahteraan umat,” pungkasnya.  (tommy)

 

Jamaah Sudah Bisa Umrah Bulan Desember

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan aturan terbaru penerbangan ke Arab Saudi dari Indonesia. Wiku mengatakan mulai 1 Desember 2021 penerbangan dari Indonesia bisa langsung ke Arab Saudi. Namun pengunjung diwajibkan menjalani karantina selama lima hari.

“Per 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dan lima negara lain bisa langsung ke Arab Saudi,” ujar Wiku dalam konferensi pers, Selasa (30/11).

Wiku menjelaskan, dalam aturan terbaru juga tidak lagi disyaratkan WNI harus sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster untuk masuk ke Arab. “Namun demikian, pengunjung yang diizinkan masuk ke Arab Saudi tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari,” kata Wiku.

Wiku mengatakan, Pemerintah Indonesia akan selalu menjaga hubungan baik antarnegara dengan mematuhi aturan perjalanan yang berlaku di masing-masing negara. “Pemerintah Indonesia sangat prihatin atas kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara, khususnya akibat merebaknya varian Omicron ini,” katanya.

Sumber: ihram.co.id

Pembangunan RS Indonesia di Hebron Butuh Dukungan Internasional

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Hebron, Palestina membutuhkan jaminan keamanan dan dukungan secara Internasional.

Demikian disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, pada saat melakukan penandatanganan kerjasama pembangunan RSIH Palestina dengan Walikota Hebron.

“Pembangunan RSIH ini adalah misi kemanusian dan sumbangsih rakyat dan bangsa Indonesia. Kami sungguh sangat berharap misi ini bisa memperoleh jaminan keamanan dan dukungan secara internasional,” ujar Sudarnotonldi Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jakarta Pusat, Senin (29/11).

Prof Sudarnoto yang juga ketua pelaksana Pembangunan RSIH ini menyampaikan terimakasih kepada sejumlah lembaga filantropi yang telah menggalang bantuan dana dari masyarakat Indonesia.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya kelada pimpinan lembaga filantropi Baznas, IDF MUI, LAZISMU, LAZISNU, kitabisa.com, Dompet Dhuafa, Laznas Al-Azhar, Quantum Akhyar Institute, dan Rumah Zakat,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa sejak awal pembangunan RSIH ini melibatkan Persatuan Insinyur Indonesia (PII)dengan penuh dedikasi.

Prof sudarnoto mengungkapkan, bantuan dana untuk pembangunan RSIH ini didorong oleh tokoh ulama seperti Ustadz Adi Hidayat.

“Terimakasih saya sampaikan yang dengan kesabaran, keteguhan, dan welas asih telah mendorong dan menyapa warga masyatakat Indonesia untuk memperteguh komitmen mereka membantu saudara di Palestina,” ujarnya. (mui)

 

Kemenlu: Persoalan Palestina Senantiasa Jadi Jantung Hati Kebijakan Politik Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Dalam penandatangan MOU pembangunan RSIH antara MUI dan Wali Kota Hebron, Senin (29/11), Staf Ahli Hubungan Antarlembaga Kementerian Luar Negeri RI, Muhsin Sihab mengatakan, pemerintah menyambut baik upaya MUI serta masyarakat Indonesia dalam membantu masyarakat Palestina.

Muhsin Sihab menambahkan, bantuan masyarakat untuk membantu Palestina salah satunya dalam bentuk pembangunan Rumah Sakit Indonesia Hebron (RSIH), Palestina.

Menurutnya, pembangunan RSIH menjawab kebutuhan nyata yang mendesak dari masyarakat Palestina dan sekitarnya terkait akses kesehatan dan minimnya layanan kesehatan.

“Baik yang diakibatkan wabah atau konflik kekerasan yang terjadi terus menerus,” ujarnya yang mewakili Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, di Aula Buya Hamka, Jakarta Pusat, Senin (29/11).

Muhsin Sihab menegaskan bahwa isu Palestina senantiasa menjadi jantung hati kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Selain itu, Muhsin Sihab menjelaskan, bentuk dukungan pemerintah dan rakyat Indonesia agar Palestina merdeka dan berdaulat penuh sesuai dengan amanat konstitusi RI.

Muhsin Sihab berharap, agenda besar ini mendapatkan dukungan internasional seperti PBB, NGO, dan berbagai elemen masyarakat internasional.

Kata Muhsin, beberapa pihak itu ikut mengamankan dan menjamin terlaksananya RSIH.

“Insya Allah ini akan menjadi pemicu dari pemerintah Indonesia atau masyarakat Indonesia di masa depan,” pungkasnya. (mui)

 

Pakistan Jadi Tuan Rumah Pertemuan OKI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pakistan akan menjadi tuan rumah pertemuan para menteri luar negeri dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) bulan depan. Pertemuan itu untuk membahas krisis kemanusiaan yang membayangi di Afghanistan.

“Kita harus meningkatkan upaya kolektif kita untuk meringankan kebutuhan kemanusiaan rakyat Afghanistan,” kata Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi, dalam sebuah pernyataannya seperti dilansir Iqna.ir pada Rabu (1/12).

PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa Afganistan berada di ambang krisis kemanusiaan terburuk di dunia. Karena itu Qureshi mengatakan OKI harus turun tangan untuk membantu rakyat di Afghanistan.

Tawaran Pakistan sebagai tuan rumah OKI datang atas permintaan dari Arab Saudi yang saat ini memimpin kelompok beranggotakan 57 anggota. Ini kemungkinan akan menjadi pertemuan internasional terbesar di Afghanistan sejak kembalinya Taliban.

Setelah Taliban merebut kekuasaan menyusul penarikan tentara AS pada Agustus, lebih dari separuh negara itu menghadapi kekurangan pangan parah. Prediksi musim dingin yang panjang  meningkatkan kekhawatiran ancaman kelaparan massal dan migrasi.

 

Sumber: republika.co.id

Pemerintah Minta Warga Waspadai Varian Omricon

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau agar Indonesia tetap mewaspadai masuknya varian Omicron yang kini telah ditemukan di sejumlah negara. Ia menyampaikan, berdasarkan bukti awal menunjukan kemungkinan peningkatan risiko kembali tertular bagi para penyintas Covid-19 jika dibandingkan dengan varian lainnya.

Namun demikian, kata dia, informasi ini masih sangat terbatas dan masih dalam proses penelitian. “Dikatakan bahwa bukti awal menunjukan mungkin ada peningkatan risiko tertular kembali untuk orang yang sudah pernah mengalami Covid dibandingkan dengan varian lainnya,” ujar Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Rabu (1/12).

Karena itu, lanjut dia, sebagian besar negara di dunia khususnya yang tengah mengalami peningkatan kasus, telah mengambil langkah antisipasi untuk mencegah masuknya varian Omicron. Tujuh negara pun telah mengkonfirmasi temuan kasus Omicron seperti Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Kanada, dan juga Israel.

“Dari tujuh negara tersebut ternyata enam negara di antaranya saat ini tengah menunjukan kenaikan kasus. Bahkan Italia, Jerman, dan Belanda mengalami kenaikan kasus yang sangat tajam. Hanya Israel yang saat ini tren kasusnya belum menunjukan kenaikan,” jelas dia.

Selain ketujuh negara tersebut, sejumlah negara lainnya juga memberlakukan kebijakan pengetatan, seperti di Jepang yang melarang kedatangan seluruh WNA meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus Omicron di negara tersebut.

Sedangkan Taiwan yang sudah memberlakukan pembatasan border yang sangat ketat, tidak berencana mengubah kebijakannya terhadap varian Omicron. Sementara di Singapura dan Malaysia yang sudah menutup negaranya hampir dua tahun mulai memperbolehkan kedatangan WNA yang sudah divaksin lengkap.

“Meskipun demikian, kedua negara ini mempertimbangkan penutupan border kembali setelah ditetapkannya varian Omicron sebagai varian of concern atau VOC oleh WHO,” kata Wiku.

 

Muktamar NU Siapkan Peta Jalan Pembaharu

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Panitia Pengarah Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34, Prof Muhammad Nuh, menjelaskan bahwa Muktamar NU ke-34 berupaya menyiapkan peta jalan utama untuk melahirkan pembaharu. Muktamar NU ini momentum untuk menyiapkan fondasi.

“Bagian integral dari pembaharuan itu adalah kemandirian dalam perkhidmatan kepada masyarakat. Mandiri bukan sekadar secara pengetahuan saja, melainkan kesatuan pengetahuan, pola pikir dan perilaku,” kata Prof Nuh, Selasa (30/11).

Prof Nuh mengatakan, bertekad NU memiliki sebuah ekosistem tersendiri di usianya ke-100. Ekosistem tersebut mencakup sistem dakwah, layanan kesehatan hingga pusat perekonomian. Oleh karena itu, semangat yang harus dibangun dalam mewujudkan cita-cita bersama itu adalah spirit kekitaan, bukan lagi personal.

“Ke depan tidak ada lagi saya, sebab yang ada hanyalah kita,” ujarnya.

Prof Nuh mengatakan, jembatan menuju kemandirian itu juga harus dibangun oleh orang-orang yang sudah expert. Sebab pembangunan rumah sakit misalnya, tidak cukup dengan hanya niat dan tekad, tetapi juga membutuhkan modal, pelaksanaan pembangunannya, hingga pengelolaannya, bukan sekadar percobaan.

“Expert itu tahu persoalan dan jawaban dan melaksanakan,” ujar Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

Sekretaris Jenderal Majelis Alumni (MA) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), KH Asrorun Ni’am Sholeh, menanggapi soal waktu pelaksanaan Muktamar NU ke-34. Dia menegaskan hal itu adalah domain PBNU.

“Sepelik apapun masalah, dalam tradisi NU selalu ada jalan terbaik untuk menyelesaikan, apalagi soal tanggal pelaksanaan. Majelis alumni menyerahkan kepada PBNU dan para masyayikh,” kata Kiai Asrorun.

Ia mengatakan, kematangan khazanah keagamaan pasti akan memandu guna mencari titik temu dan jalan keluar. Metode aljam’u wat taufiq (kompromi dan konsensus) serta kaedah fikih dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalb al-mashalih (mencegah mafsadah didahulukan dari pada menarik kemanfaatan) menjadi salah satu pemandunya.

Menurut Sekretaris SC Muktamar NU ke-34 ini, di samping pertimbangan teknis, ada pertimbangan spiritual yang perlu ditempuh. Setelah mempertimbangan aspek keselamatan dari pandemi Covid-19, aspek kesiapan teknis kepanitiaan, selanjutnya istikharah dan tawakkal.

Sumber: republika.co.id

Konten Dakwah Digital Perlu Ditingkatkan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Tenaga Ahli Komisi Informasi Jabar, Mahi Hikmat, menyampaikan, tren digitalisasi telah mengalami perubahan luar biasa. Konten berbasis digital termasuk tinggi pengaruhnya, khususnya terhadap dakwah.

Mahi menuturkan, secara perlahan tapi pasti, ada percepatan minat masyarakat terhadap konten-konten yang ada di media daring atau yang berbasis platform digital. Angkanya naik di atas 50 persen. Artinya, yang menggunakan media digital itu terus meningkat.

“Peningkatan ini termasuk juga pengukuran waktu jam per jamnya. Maka seharusnya ini menjadi rujukan bagi semua pendakwah untuk hijrah menggunakan media berplatform digital,” kata dia dalam agenda virtual Konferensi Dakwah dan Media Islam bertajuk ‘Prospek Dakwah Digital di Era Pandemi: Peluang, Tantangan dan Dinamika’ yang digelar Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Selasa (30/11).

Mahi melanjutkan, ada sebanyak 54,68 persen penduduk Indonesia atau 143,26 juta penduduk Indonesia yang menggunakan media berplatform digital. Sehingga, dia menilai wajar bila para pendakwah beramai-ramai berdakwah melalui media digital. Menurutnya, ini merupakan keharusan meski perlu beradaptasi dengan konten.

Di era sekarang, menurut Mahi, para pendakwah bisa memilih bebas kontennya sehingga konten-konten dakwah pun menjadi ramai di jagat maya. Namun, meski jumlahnya banyak, terkadang konten dakwah yang yang dihadirkan secara digital menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

“Tapi itu sebetulnya tidak dapat dihindari di dunia maya terkait konten dakwah. Maka inilah yang harus dikuatkan, bagaimana mencetak pendakwah-pendakwah di era kebebasan yang luar biasa ini dalam menyajikan konten dakwah, yang tentunya tetap berdasarkan Alquran dan hadits,” kata dia.

Menurut Mahi, mungkin tidak sedikit masyarakat yang ragu terhadap konten dakwah yang ada di media digital. Apalagi jika pendakwahnya terbilang pendatang baru atau tidak memiliki latar belakang keagamaan yang cukup. Hal ini bermunculan di era kekinian karena mereka punya sarana untuk belajar menggunakan teknologi digital.

“Maka yang terpenting adalah komitmen pendakwah untuk menguatkan konten sehingga konten-konten dakwahnya tetap terkendali karena merujuk pada Alquran dan hadits atau kaidah lain berdasarkan kesepakatan ulama. Ini penting agar umat tidak kebablasan dalam melakukan tindakan-tindakan,” katanya.

Sementara itu, Akademisi dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Moch Fakhruroji menyampaikan, di jagat maya, otoritas keagamaan dari seseorang bersifat cair sehingga hal ini menjadi tantangan dan perlu dikuatkan kembali.

Misalnya, dia mengatakan, seorang Muslim bisa berdakwah ketika memiliki pemahaman keagamaan yang cukup. Atau punya relasi dengan tokoh atau institusi keagamaan yang bersifat otoritatif seperti pernah mengenyam pendidikan di pesantren.

“Namun diperlukan kajian mendalam tentang berbagai macam praktik baru dalam dakwah. Kajian dakwah ini kajian paling elastis, jadi harusnya bisa menyesuakan sehingga tidak perlu menganggap pendatang baru sebagai ancaman,” jelas dia.

 

Sumber: republika.co.id

Kemenag Akan Tetapkan Standar Penggajian Amil

 JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) melalui Subdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf merencanakan penetapan standar penggajian bagi amil di seluruh Indonesia.

“Saat ini standar gaji amil berbeda-beda di setiap lembaga zakat. Kami ingin setelah disertifikasi, ada standar gaji bagi amil di seluruh Indonesia,” kata Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakat, Andi Yasri saat menjadi narasumber Obsesi Literasi Zakat Wakaf episode 64, Selasa (30/11).

Andi mengatakan, keistimewaan hak keuangan hanya dimiliki pimpinan Baznas Pusat. Sedangkan untuk di tingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota belum ada hak keuangannya. Oleh karena itu, Andi menilai, hak keuangan merupakan hak bagi seluruh amil baik di Baznas dan LAZ tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

“Saat ini kami masih mengkaji untuk mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk menyepakati standar keuangan penggajian amil,” ujarnya.

Andi ingin, penggajian amil ditetapkan sesuai jenjang yang telah disepakati bersama Baznas, LAZ, dan Forum Zakat melalui Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Pengelolaan Zakat.

“Semoga rencana ini dapat berjalan dengan lancar dan penggajian amil tidak akan ada lagi kesenjangan antara LAZ Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

 

Sertifikasi Amil Ditargetkan Mulai Tahun 2022

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) melalui Subdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf menargetkan sertifikasi amil dapat dilaksanakan pada tahun 2022.

 

Hal ini sebagai tindak lanjut terbitnya Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang Pengelolaan Zakat.

“Setelah SKKNI Bidang Zakat diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan pada April 2021, kami menyusun dan menerbitkan KKNI sebagai acuan skema sertifikasi amil,” kata Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakat, Andi Yasri saat menjadi narasumber Obsesi Literasi Zakat Wakaf episode 64 yang ditayangkan di akun Bimas Islam TV, Selasa (30/11).

Andi Yasri mengatakan, berdasarkan data Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) jumlah amil di Indonesia mencapai 9.146 dengan pembagian 4.569 amil Baznas dan 4.577 amil Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Dengan banyaknya jumlah amil di Indonesia, sertifikasi amil dilakukan secara bertahap dimulai dari pimpinan lembaga,” ujarnya.

Andi berharap, selama 5 tahun ke depan sertifikasi amil dapat dilaksanakan ke seluruh amil di Indonesia dan menjadi satu profesi yang diminati para milenial.

“Sertifikasi amil diharapkan menjadi pintu gerbang dalam meningkatkan penghimpunan zakat, karena meningkatnya profesionalitas amil,” pungkasnya. (tommy)