Berita Terkini

Ormas Islam Miliki Peran Besar dalam Perjalanan Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Subdit Kemitraan Umat Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag menggelar Dialog Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Tingkat Nasional. Kegiatan yang dilaksanakan di Bogor, Senin-Rabu, 29 November – 1 Desember 2021 ini mengusung tema Kemah Moderasi Beragama dalam Bingkai Kebhinekaan.

Salah satu narasumber dalam kegiatan ini, Karuniana Dianta Arfiando Sebayang menyampaikan, ormas Islam memiliki peran penting dalam menjaga sejarah dan stabilitas bangsa.

“Ormas Islam punya tanggung jawab moral terhadap negara dan sejarah. Ormas Islam punya peran dan tanggung jawab agar masyarakat stabil,” ungkap Dian saat ditemui usai menjadi narasumber, Selasa (30/11/21).

Pria yang menjabat sebagai Kapus Inovasi dan Inkubator Bisnis LPPM UNJ ini juga menekankan pentingnya sikap moderat dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama.

“Moderat itu penting. Moderasi beragama harus menjadi amal, tidak sebatas retorika,” ungkapnya.

Dian yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris GP Ansor ini juga menyampaikan pentingnya pelibatan generasi muda dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa.

“Ke depan, sosialiasi terkait pentingnya pengamalan sikap moderat ini harus terus dimasifkan, tidak hanya bagi pimpinan ormas, tetapi juga bagi generasi mudanya,” terangnya.

Dialog Ormas Islam Tingkat Nasional ini dilaksanakan dalam rangkaian Kemah Moderasi. Kegiatan ini diikuti sebanyak 109 peserta dari perwakilan ormas Islam provinsi dan pusat.  (kemenag)

 

Warga: Demo Buruh Berkerumun Dibiarkan, Cuman Reuni 212 Dilarang!

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Salah satu peserta Reuni 212 enggan dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berusaha mensterilkan massa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, hari ini.

 

Peserta Reuni 212 bernama Halimah bahkan sempat berdebat dengan Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya.

 

“Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul,” kata Badya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara.

 

“Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi,” respon Halimah

 

Meski sempat berdebat dengan aparat kepolisian, Halimah dan massa Reuni 212 lainnya memilih membubarkan diri dan melakukan jalan bersama (long march) ke arah Tugu Tani.

 

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, acara Reuni 212 tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian. Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. “Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Slamet, Rabu kemarin.

 

Sumber: kompas.com

 

Media Didorong Aktif Edukasi Ekonomi Syariah

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Selama masa pandemi Covid-19, sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu menunjukkan daya tahan dan kinerjanya yang positif. Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi dan kolaborasi intensif banyak pihak, di antaranya dukungan otoritas, dunia usaha, akademisi, organisasi dan tokoh masyarakat, serta insan media.

Oleh karena itu, sebagai ujung tombak informasi yang akurat dan sumber edukasi yang mencerdaskan masyarakat, ke depan, insan media diharapkan dapat terus meningkatkan literasi masyarakat di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

“Saya mengajak keluarga besar Transmedia, untuk aktif meningkatkan literasi, edukasi, riset, maupun publikasi strategis, sehingga semakin memperkaya literatur ekonomi dan keuangan syariah, utamanya dari sudut pandang media,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada diskusi Transmedia Institute yang bertajuk “Evaluasi Kebijakan Ekonomi Syariah di Indonesia 2021 dan Prospeknya 2022” di Auditorium Menara Bank Mega Lantai 3, Kawasan Terpadu CT Corp, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, pemerintah menyambut baik aktivitas ekonomi masyarakat yang mulai kembali normal, baik indeks keyakinan konsumen, indeks penjualan ritel, maupun Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur mengalami peningkatan. Bank Indonesia pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 akan mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen. Untuk itu, pemerintah akan terus memperkuat arah kebijakan dan rencana aksi ekonomi dan keuangan syariah.

“Penguatan ekosistem halal value chain, terutama sektor pertanian terintegrasi, makanan halal dan fesyen muslim. Percepatan dan perluasan implementasi halal assurance system untuk percepatan sertifikasi halal pelaku UMK. Penguatan transformasi pengelolaan dana sosial syariah terintegrasi dan terdigitalisasi, termasuk perluasan penyaluran cash-waqf linked sukuk (CWLS),” urai Wapres.

“Penerapan pembiayaan kreatif syariah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta implementasi layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan. Penguatan infrastruktur pendukung ekonomi dan keuangan syariah, meliputi penguatan pelaku usaha syariah, konsolidasi sumber pembiayaan syariah, peningkatan kualitas SDM syariah, penguatan aspek regulasi, dan peningkatan literasi masyarakat,” tambahnya.

Untuk mendukung implementasi yang baik dari arah kebijakan tersebut, lanjut Wapres, diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan agar dampak dari kebijakan yang telah disusun dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Optimisme ini perlu didukung dengan penguatan sinergi, partisipasi aktif semua pihak, serta terobosan kebijakan yang inklusif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” imbaunya.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar sinergi antarelemen yang telah terjalin saat ini untuk terus ditingkatkan sehingga visi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia tahun 2024 dapat terwujud.

“Semoga sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, media, dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus ditingkatkan. Mari bersama kita wujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia tahun 2024. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan inayah-Nya dan meridai semua upaya yang kita lakukan,” pungkas Wapres

 

KNEKS Susun Proker Prioritas Industri Halal Sinergikan Kementerian

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Direktur Eksekutif Ventje Raharjo memaparkan hasil kesepakatan dari Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di antaranya adanya masukan dan persetujuan terhadap 13 program kerja prioritas yang akan dijalankan KNEKS sampai dengan tahun 2024, terkait pengembangan industri produk halal, jasa keuangan syariah, serta program prioritas terkait keuangan sosial syariah.

Selain itu, Ventje juga menegaskan pentingnya sinergi dan akselerasi antar kementerian dan lembaga sebagai upaya mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Keanggotaan KNEKS tentu menjadi bagian daripada pekerjaan yang akan dilakukan oleh kementerian/lembaga yang menjadi anggota, sehingga diharapkan sinergi, akselerasi, dan percepatan dilakukan lebih serasi di antara seluruh stakeholder pengembangan ekonomi syariah,” tutur Ventje.

Usai pelaksanaan Rapat Pleno KNEKS, dilakukan penandatanganan tiga perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman antara KNEKS dengan beberapa pihak terkait, yaitu pertama, penandatanganan perjanjian KNEKS dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait kodifikasi data produk halal dan integrasinya pada data perdagangan dan ekonomi.

Kedua, penandatanganan kerja sama antara KNEKS dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengimplementasikan beberapa program riset dan inovasi prioritas.

Ketiga, penandatanganan kerja sama antara KNEKS dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk memperkuat kerja sama di bidang pengembangan industri halal serta peningkatan literasi dan dukungan riset di bidang ekonomi syariah.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan M. Lutfie, Menteri BUMN Erick Thahir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua MUI Miftachul Akhyar, serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Arsjad Rasjid.

Sementara, Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, Lukmanul Hakim, dan Masykuri Abdillah. 

Kapolres Solo Ancam Bubarkan Reuni 212, Panitia: Hak Warga, Dilindungi UU

SOLO (jurnalislam.com)- Merespon pernyataan dari Kapolres Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang akan membubarkan aksi reuni 212 yang digelar di Plaza Manahan, Solo pada kamis, (2/12/2021), Humas Panitia Reuni 212 Solo Endro Sudarsono mengatakan bahwa aksi penyampaian pendapat di muka umum adalah aksi konstitusional dan dijamin Undang Undang.

“Serta dilindungi oleh aparat penegak hukum, bahkan menurut ketentuan Pasal 18 (1) dan (2) UU No. 9 Tahun 1998 tindakan menghalang halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum masuk kategori tindak pidanana kejahatan,” katanya dalam keterangan yang diterima jurniscom pada Kamis, (2/12/2021).

Endro juga menjelaskan bahwa pihaknya padahari Selasa 30 November 2021 telah memberikan Surat Pemberitahuan Kegiatan via online ke bagian intel Polres ta Surakarta dan Polsek Banjarsari serta Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kota Surakarta.

Kemudian kata Endrk, pada hari Rabu, 1 Desember 2021 Surat Pemberitahuan Kegiatan sudah kami kirim diterima di Intel Polresta Surakarta dan Gugus Tugas Covid 19 Kota Surakarta.

“Dan Rabu malam, 1 Desember 2021 beredar informasi dimedia online jika Kapolresta Surakarta akan membubarkan kegiatan tersebut dengan beberapa pertimbangan,” terangnya.

Endro menyebut, dasar kegiatan Aksi Super Damai 212 tersebut adalah undang – undang Pasal 28 UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Undang – Undang No. 9 Th 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Perkap No.9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” pungkasnya.

Antar Kementerian Didorong Kolaborasi Wujudkan Indonesia Pusat Halal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Komitmen kuat pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia pada tahuan 2024 di antaranya adalah untuk memperluas lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan mengentaskan kemiskinan.

Bentuk dari komitmen tersebut adalah ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Untuk itu, dalam melaksanakan Perpres tersebut, diperlukan program-program yang terintegrasi antara lembaga yang satu dengan yang lain.

“Saya mengharapkan ada kolaborasi dan sinergi program antara kementerian koordinator dan kementerian/lembaga di bawahnya untuk dapat mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia di tahun 2024,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diselenggarakan di Istana Wakil Presiden, Jl. Merdeka Selatan No 6, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Menurut Wapres, seluruh pihak terkait bertanggung jawab dalam mempercepat capaian target di tahun 2024, khususnya dalam menjadikan Indonesia pusat produsen halal dunia.

“Saya kira ini menjadi tugas kita bersama, untuk melakukan upaya-upaya percepatan karena adanya target yang harus dicapai di 2024 sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

Dalam acara yang mengangkat tema “Menyatukan Langkah Menuju Pusat Ekonomi dan Keuangan Dunia” ini, lebih jauh Wapres menekankan pentingnya quick win berupa gagasan dari para lembaga terkait sebagai bukti kepada masyarakat bahwa KNEKS memberikan manfaat bagi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah.

“Gagasan ini saya harap segera disampaikan kepada saya dalam waktu tiga bulan, untuk nanti dapat ditindaklanjuti oleh Manajemen Eksekutif KNEKS,” tegas Wapres.

“Harus ada quick win-nya yang bisa “netes” dalam waktu yang tidak terlalu lama,” imbuhnya.

Menutup arahannya, Wapres berharap agar seluruh anggota KNEKS mampu bersinergi dan berkolaborasi serta memberikan kontribusi yang nyata bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Kepada semua anggota KNEKS maupun kementerian dan lembaga yang bukan anggota namun memiliki keterkaitan dengan program-program KNEKS, diharapkan dapat menyelaraskan programnya, sehingga sinergi dan kolaborasi yang dilakukan memberikan hasil dan kontribusi yang nyata dan jelas terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” pungkas Wapres.

Dewan Pengawas Syariah Diharapkan Berkomitemen Wujudkan Nilai Universal Ekonomi Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Dewan Pimpinan MUI, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengharapkan semua pihak pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tetap memiliki komitmen dan istikamah untuk mewujudkan nilai-nilai universal dalam kegiatan ekonomi dan keuangan syariah demi mewujudkan kemaslahatan bersama. Untuk itu, acara ini perlu dioptimalkan bagi para DPS untuk meningkatkan ilmu dan kompetensinya.

“Khusus bagi para Dewan Pengawas Syariah atau DPS, agar dapat mengikuti Ijtima Sanawi ini dengan sebaik-baiknya agar mendapatkan ilmu untuk melaksanakan tugas sebagai DPS,” ucap Anwar Abbas dalam  Ijtima Sanawi DPS se-Indonesia 2021, Kamis (02/12/2021).

Sebagai informasi, Ijtima Sanawi DPS se-Indonesia 2021 berlangsung pada 2–3 Desember 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas, wawasan, dan pengetahuan para DPS di bidang industri keuangan syariah di lembaga bisnis dan ekonomi syariah.

Acara ini tidak hanya diikuti oleh para DPS di seluruh Indonesia dan jajaran pimpinan MUI, tetapi juga oleh para pemangku kepentingan lain, seperti direksi dan manajemen yang bergerak di bidang syariah, para pelaku yang tergabung dalam asosiasi dan perkumpulan di bidang syariah, dan mitra strategis, termasuk perwakilan dari kementerian/lembaga selaku regulator. Adapun rangkaian kegiatannya telah diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) Pra-Ijtima pada 4–11 Oktober 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Setwapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, dan Asisten Staf Khusus Wapres Sholahudin Al Ayubi

Dewan Pengawas Syariah Se-Indonesia Gelar Ijtima Sanawi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Selain menjadi kebutuhan yang tidak dapat terelakkan di tengah pandemi Covid-19, digitalisasi diyakini mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, karena berpotensi menarik generasi muda sebagai penduduk mayoritas yang sudah melek teknologi informasi.

Agar digitalisasi ekonomi syariah dapat menjadi pilihan rasional bagi semua orang, pelaku pasar pun dituntut untuk menyediakan produk dan layanan syariah yang lebih kompetitif, mudah diakses, efektif, dan efisien. Untuk itu, diperlukan penguatan aspek pengawasan kepatuhan kesyariahan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

“Fungsi dan peran DPS sangat vital dalam rangka memastikan dijalankannya prinsip syariah di lembaga keuangan dan bisnis syariah, yang dalam ekonomi digital permasalahannya pasti sangat berbeda dibanding sebelumnya,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka secara daring Ijtima Sanawi DPS se-Indonesia 2021, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (02/12/2021).

Dalam acara yang mengangkat tema “Penguatan Peran DPS dalam Mendukung Ekosistem Ekonomi Syariah melalui Digitalisasi dan Integrasi Dana Komersial dan Dana Sosial Islam” tersebut, Wapres menekankan, DPS harus terinformasi dengan baik mengenai digitalisasi ekonomi. Perangkat pengawasan yang menjadi alat DPS dalam bekerja pun harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.

“Perangkat pengawasan yang dibutuhkan DPS berupa fatwa dan pedoman implementasi fatwa juga harus dapat mengikuti arah perkembangan ekonomi digital ini,” ujarnya.

“DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI yang punya tugas dan peran merumuskan fatwa dan pedoman implementasi fatwa telah memiliki perangkat metodologi penetapan fatwa yang sangat memungkinkan untuk cepat merespons kebutuhan tersebut,” imbuh Wapres.

Oleh karena itu, Wapres meminta DSN-MUI untuk terus mengembangkan perangkat metodologi penetapan fatwa (manhajul ifta) yang dimilikinya dengan mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar yang telah diletakkan para ulama.

“Hal itu sangat dimungkinkan karena wilayah muamalah merupakan ladang yang luas untuk dilakukan ijtihad-ijtihad baru,” jelasnya.

Ketika Mohammad Natsir Membantu Jihad Afghanistan

Oleh: Rulian Haryadi (Founder Boomboxzine)

Sejauh ini fakta tentang keberlangsungan jihad di Afghanistan dan kontribusi Muslim dari Indonesia menyasar kepada satu nama yaitu Abdullah Sungkar rahimahullah. Yap, hal ini memang tepat dan benar adanya namun pertanyaan itu masih belum menjawab akar siapa yang memberi akses para calon mujahid bisa berlatih dan berkontribusi dalam jihad di Afghanistan medio 1985-1990an. Tidak mungkin Abdullah Sungkar bergerak berdua Bersama Abu Bakar Ba’asyir menjalin komunikasi dengan para ulama mujahid disana sementara mereka berdua adalah DPO (Daftar Pencarian Orang) pada saat rezim orde baru.

 

Jika kita melihat jejak dakwah Abdullah Sungkar pada periode 1982-1985 dirinya terlibat kerap kali dalam tekanan pemerintah. Misal pada 1977 ia terang-terangan menyatakan golput (Golongan Putih) karena melihat calon Presiden Indonesia tidak ada yang pantas kecuali Mohammad Natsir dan Mohammad Roem, hal ini membuat dirinya dibekuk dan mendekam satu bulan. Pada 1979-1982 Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir juga mendekam akibat teriak untuk menolak rancangan asas tunggal. Lalu apa mungkin Abdullah Sungkar yang penuh kasus besar dengan pemerintah mendapatkan akses untuk membantu jihad Afghanistan? Pertanyaan mendasar ini ternyata menyasar pada satu nama besar tokoh Islam yaitu Mohammad Natsir. Ya, Natsir adalah pemberi akses dari a sampai z dalam pelarian Sungkar dan Ba’asyir.

 

Berawal pada Februari 1985, DPR pada saat itu menyetujui usulan pemerintah memberlakukan UU (undang-undang) No.35/1985 tentang kewajiban partai politik menjadikan pancasila sebagai asas tunggal. Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir yang kasusnya belum tuntas karena masih proses kasasi jaksa di Mahkamah Agung membuat mereka berdua gerak Langkah dakwahnya terbatas. Bulan berikutnya kabar soal putusan atas kasus hukum keduanya yaitu 9 tahun penjara beredar. Mendengar bocoran dari putusan itu Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir mengambil langkah ke Jakarta karena menganggap pihak aparat akan melacak ke Pesantren al-Mukmin (Ngruki) dulu lalu ke arah timur (Surabaya-Malang). Dan benar saja para apparat melacak kea rah sana sementara mereka berdua memutuskan ke Jakarta.

 

Pada April 1985 Abdullah Sungkar mendapat surat spesial dari Mohammad Natsir yang dibawa oleh kurir aktivis GPI (Gerakan Pemuda Islam) yang isi suratnya menyarankan keduanya lari ke Arab Saudi. Surat pun di titip balasan dengan mengusulkan untuk ke Malaysia saja agar mudah memantau politik di Indonesia dan pilihan itu disetujui Natsir. Komunikasi antara Sungkar dan Natsir ini bukan tiba-tiba terjadi karena sedari kecil Sungkar memang mengidolakan Natsir dan pada tahun 50-an Sungkar memang sudah menjadi simpatisan Masyumi di Solo. Pada 1970 Sungkar juga pernah diangkat langsung oleh Natsir menjadi ketua pembantu Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) cabang Solo, bahkan ide tentang pendirian pesantren yang nanti cikal bakal Ngruki (al-Mukmin) di usulkan oleh Natsir rahimahullah.Tidak mengherankan bahwa keduanya memiliki kedekatan dan kepedulian dalam perjuang Islam.

 

Tidak memakan waktu lama Mohammad Natsir mempersiapakn pemberangkatannya melalui jalur Medan, Sumatera Utara. Sesampainya disana utusan Natsir pun bertemu dengan Sungkar dan Ba’asyir untuk memasuki jalur ilegal dari Tanjung Balai. Sampai Malaysia pun Natsir telah menaruh orang untuk mengisolasi keduanya selama sebulan di perumahan milik dosen UKM (Universitas Kebangsaan Malaysia). Selang dari isolasi  utusan Natsir pun memindahkan keduanya menuju masjid yang dikelola oleh Madrasah I’tiba as-Sunnah dan bertemu dengan sang pemimpinnya Hasyim Abdul Ghani. Sungkar dan Ba’asyir disambut baik dan kedua belah pihak sangat menyukai karena satu manhaj perjuangan. Keduanya juga digemari oleh jamaah masjid disana karena keramahan dan dalamnya ilmu agama mereka.

 

Berjalannya waktu disana Abdullah Sungkar kedatangan tamu yaitu Abdul Wahid Kadungga seorang yang dekat dengan Mohammad Natsir sekaligus menantu Kahar Mudzakir yang tinggal di Belanda. Kadungga sebenarnya di Malaysia hanya transit yang kebetulan baru pulang dari Afghanistan. Kadungga menyampaikan kabar pada Sungkar bahwa dirinya baru saja bertemu dengan Abdullah Azzam dan Abdul Rasul Sayyaf. Ia membeberkan fakta bahwa Syaikh Azzam membuka Maktab al-Khidmat yang memfasilitasi siapa saja mujahid yang ingin berjihad di Afghanistan.

 

Selepas pertemuan itu Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir mendapatkan undangan dari pejabat negeri Malaysia. Pertemuan itu ternyata berisi penyampaian pesan bahwa keduanya diminta untuk pergi ke Arab Saudi dan Sungkar bertanya kepada pejabat Malaysia, “apakah kedatangan kami diketahui oleh Mahatir Muhammad?” Jawab pejabat Malaysia, “tentu, namun pemerintah mengambil sikap tutup mata.” Diakhir perbincangan keduanya diberikan 10.000 Dollar oleh pejabat Malaysia. Selanjutnya Sungkar dan Ba’asyir segera memproses untuk memalsukan paspor dan terbang ke Arab Saudi.

 

Sesampainya di Saudi mereka berdua memilih turun di Dahran yang posisinya 1000km sari Riyadh. Dari sana mereka berdua dijemput oleh Muhammad Nadzar dan Wahid Alwi orang DDII dan atas lobi Natsir keduanya memiliki visa gratis di Saudi. Beberapa minggu disana keduanya bertemu dengan Syaikh Ibnu Baz dan mencurhatkan posisi mereka berdua dan meminta do’a serta saran. Syaikh bin Baz menasihati bahwa keduanya jangan berkecil hati dan perjuangan mereka telah menjadi sunnah para pengikut Muhammad shalallahu’alaihi wasalam.

 

Selang bertandang di Saudi, keduanya terbang menuju Pshawar, Pakistan untuk bertemu Syaikh Abdul Rasul Sayyaf. Dari sanalah hubungan komunikasi dimulai untuk pengiriman mujahidin dari Indonesia. Peran Mohammad Natsir yang menyiapkan jalur penghubung antar mujahid ini jarang diketahui Muslimin dan saya rasa Natsir sangat paham urgensi keterlibatan Musmimin Indonesia dengan Afghanistan dimasa yang akan mendatang. Kehebatan Natsir sekaligus membuktikan perlunya tokoh-tokoh Islam yang otoritatif baik dari keilmuan dan diplomasi tingkat dunia seperti Mohammad Natsir untuk memuluskan penegakkan syariat Islam. Semoga Allah rahmati mereka.

 

 

Referensi;

 

– Ali Imron, Ali Imron Sang Pengebom, (Jakarta: Republika 2007)

– Solahudin, NII sampai JI, (Depok: Komunitas Bambu 2011)

Transformasi Digital Diyakini Cara Ampuh Cegah Korupsi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan saat ini ia dan jajarannya tengah melakukan transformasi digital terhadap seluruh layanan dan sistem Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk membenahi serta mencegah terjadinya korupsi di Kemenag.

Pernyataan ini disampaikan Gus Yaqut, begitu ia biasa disapa, alam Webinar dengan tema “Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi” di Jakarta. Menurut Gus Yaqut, ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat pertama kali memanggilnya untuk diberi amanah memimpin Kemenag.

“Saya ketika dipanggil Presiden untuk mendapatkan tugas ini, apa yang beliau pesankan? Perbaiki tata kelola di Kementerian Agama. Berarti (selama ini) ada yang salah,” kata Gus Yaqut, Rabu (1/12/2021).

“Kalau tata kelola salah, maka ujung-ujungnya pasti ada penyimpangan. Penyimpangan bisa macam-macam. Bisa penyimpangan terhadap pelayanan kepada publik, bisa juga penyimpangan pelayanan keuangan negara,” imbuhnya.

Gus Yaqut melanjutkan, untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan tersebut pihaknya saat ini tengah mengembangan digitalisasi layanan yang akan segera dirilis pada Januari mendatang.

“Setahun terakhir ini kita sedang menyiapkan digitalisasi transformasi digital atas semua pelayanan dan tata kelola Kementerian Agama, supaya yang tadi diharapkan Pa Gufron (Wakil Ketua KPK Nurul Gufron-red) bahwa semua menjadi transparan, akuntabel, terbuka, sehingga tidak ada ruang-ruang gelap lagi di Kementerian Agama insya Allah bisa terwujud,” ungkap Gus Yaqut.

“Di awal Januari ini insyaAllah sudah siap. Kita bangun sistem ini dengan detil, pelan-pelan, sambil kita terus tambal sulam. memang butuh waktu. Dan saya minta seluruh jajaran di kementerian agama, mulai menyesuaikan diri dengan ini,” sambungnya.

Gus Yaqut mengungkapkan, dirinya kerap kali teringat bahwa Gus Dur pernah berkata, Kemenag itu seperti pasar karena mencari apa saja ada di sana, kecuali agama. Ia berharap dengan perbaikan tata kelola, Kemenag mampu membuktikan bahwa kekhawatiran Gus Dur tidak terjadi.

“Saya mau Kementerian Agama ini menjadi teladan kementerian lain. Saya ingin kita menjawab keraguan Gus Dur. Meskipun saat ini Gus Dur sudah gak ada. Bahwa kementerian ini bukan seperti pasar yang semua ada kecuali agama. Tapi, kementerian ini menjadi pasar agama-agama. Sehingga mau mencari nilai kebaikan seperti apa pun, ada di kementerian ini,” tegas Gus Yaqut.