Berita Terkini

Innalillahi, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof. KH Hasanuddin AF Meninggal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Innalillahi wainnailahi roji’un. Kabar duka datang dari keluarga besar Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua komisi Fatwa MUI, Prof. Dr. KH Hasanuddin AF dikabarkan wafat pada Kamis (10/2) pukul 23.00 WIB.

Kabar ini disampaikan oleh akun Instagram Sekolah Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah @spsuinjktofficial.

“Telah berpulang ke rahmatullah, Prof.Dr. Hasanuddin AF, MA pada hari ini, Kamis, 10 Febuari 2022 pukul 23.00 WIB,” tulis akun Instagram @spsuinjktofficial.

Prof. Dr. Hasanuddin AF, selain menjadi ketua Komisi Fatwa MUI, beliau juga menjadi Gurubesar pada Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tidak hanya itu, beliau juga dosen tetap di Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

“Pimpinan dan segenap pegawai Sekolah Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,”sambungnya.

Dalam postingan tersebut juga mendoakan, agar Prof.Dr.Hasanuddin diterima amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, serta ditempatkan disisi terbaik Allah SWT.

“Bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan dan kesabaran. Amin ya rabbal alamin. Lahul al-fatihah,” tutupnya.(mui)

 

 

Muhammadiyah Kecam Kekerasan di Wadas: Tindakan Teror!

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqqodas menegaskan bahwa polisi telah melakukan tindakan teror karena menangkapi dan mengkriminalisasi warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2).

“Karena pengerahan polisi 1000 itu dan pengambilan warga itu bentuk teror oleh aparat negara. Di sisi lain kepolisian uber teroris, di sisi lain secara kelembagaan lakukan tindakan teror,” kata Busyro, Rabu (9/2).

Busyro lantas menyayangkan tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian bagi warga Wadas. Ia juga mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.

“Ini sangat kita sesalkan polisi bertindak demikian. Karena seharusnya polisi alat pelindung masyarakat,” kata dia.

Busyro mendesak kepolisian untuk menghentikan penangkapan warga, tim kuasa hukum dan aktivis di Desa Wadas. Ia juga meminta kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media dan pendamping warga di Desa Wadas.

“Mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas,” kata dia.

Di sisi lain, Busyro mengatakan PP Muhammadiyah telah menerjunkan tim untuk melakukan advokasi terhadap warga Wadas. Tim itu, kata dia, juga tengah mendatangi semua pihak termasuk kepolisian agar memperoleh pelbagai data yang valid dari konflik tersebut

“Ini diharapkan bisa ditemui dengan jiwa besar oleh Polres Purworejo. Karena kami dari PP Muhammadiyah, dari warga juga. Siapapun harus dihormati. Sehingga kedatangan kami bisa peroleh data yang valid. Sifatnya lakukan advokasi pro aktif dari Muhammadiyah,” kata Busyro.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengimbau agar semua pihak bermusyawarah mencari penyelesaian yang terbaik.

sumber: cnnindonesia

 

PBNU Prihatin Kasus Kekerasan Aparat di Desa Wadas

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut prihatin atas kasus kekerasan dalam penanganan warga Desa Wadas yang menolak penambangan batu andesit untuk proyek bendungan di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (7/2/2022).

PBNU berharap kasus ini harus dijadikan evaluasi pemerintah, terutama aparat keamanan agar selalu mengutamakan cara yang persuasif dan humanis.

“PBNU meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syûra) dan menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan para pihak dan menimbulkan mafsadah (kerusakan),” ujar Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi, di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Fahrur Rozi mengatakan, PBNU juga mengimbau kepada semua pihak agar selalu mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permasalahan. Dengan cara ini, dia yakin akan menghasilkan solusi yang bisa diterima banyak pihak tanpa merendahkan nilai-nilai hak asasi manusia.

Bendungan yang bakal dibangun di Kecamatan Bener diakui merupakan salah satu proyek strategis nasional. Melihat pentingnya proyek ini, sambung KH Fahrur Rozi, PBNU mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai proyek strategis ini dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum.

Sementara itu, Wakil Sekjen PBNU, Abdul Qodir, menambahkan  yang juga lebih penting, pemerintah harus memastikan tidak adanya potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam dalam pelaksanaan proyek ini.

“PBNU akan senantiasa memantau perkembangan situasi dan mendampingi warga di Desa Wadas untuk memastikan tidak terjadinya perampasan hak-hak masyarakat dan terpenuhinya keadilan bagi masyarakat,” tandas Abdul Qodir.

Menyusul terjadinya insiden pada Senin (7/2//2022) lalu, PBNU meminta warga NU di Desa Wadas untuk bisa menahan diri dan tidak mudah terpancing provokasi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Warga Nahdliyin juga diminta untuk memperbanyak dzikir dan beribadah kepada Allah SWT agar kemelut ini segera mendapat solusi terbaik.

“Kami telah menginstruksikan kepada PCNU Kabupaten Purworejo agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif,” kata Abdul Qodir.

Sumber: republika.co.id

LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Represif Polisi di Wadas

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan bagi saksi ataupun yang merasa menjadi korban dalam insiden di Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Lembaga tersebut juga menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan meminta aparat untuk lebih mengedepankan dialog dan menghindari segala bentuk tindak kekerasan.

“LPSK menyesalkan terjadinya tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo,” kata Hasto dalam siaran pers yang diterima detikjateng, Rabu (9/2/2022).

Ia menyebut pemerintah daerah, baik Pemkab Purworejo maupun Pemprov Jawa Tengah harus mampu berperan menjadi penengah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. LPSK juga meminta pemerintah daerah dapat memperhatikan hak-hak lingkungan hidup warga sebagai konsekuensi dari rencana pembangunan.

“Jika terbukti terjadi tindak pidana dalam tindak represif aparat terhadap masyarakat, LPSK siap memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban,” kata Hasto.

“Kepada warga Desa Wadas yang mengetahui kejadian dan menjadi korban dari upaya represif yang terjadi, dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” imbuhnya.

sumber: detik.com

 

Screening PeduliLindungi Diminta Benar-benar Dijalankan

JAKARTA(Jurnalislam.com) —Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta skrining kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di fasilitas publik benar-benar dijalankan. Sebab, skrining kesehatan dibuat sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di di fasilitas publik yang cenderung padat.

“Pemerintah setempat termasuk penyelenggara wisata sebagai penanggung jawab fasilitas publik untuk betul-betul melakukan skrining kesehatan,” ujar Wiku dikutip dari siaran youtube BNPB, Rabu (9/2/2022).

Wiku menyampaikan demikian, karena di lapangan, ada temuan skrining fasilitas publik tidak dijalankan dengan benar. Salah satunya, berita viral mengenai orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang bisa keluar masuk fasilitas publik.

Wiku pun menyayangkan masih ada pihak yang menyepelekan penularan Covid-19 di tengah melonjaknya kasus saat ini.

“Kita perlu mengesampingkan ego kita terlebih dahulu untuk keselamatan bersama, perlunya kesadaran yang tinggi dari masyarakat,” katanya.

Wiku pun meminta agar pemerintah daerah dan aparat berwenang menegakkan aturan yang sudah ada dengan kondisi di lapangan, termasuk penegakkan aturan skrining kesehatan.

“Untuk pemerintah daerah juga harus memberikan sanksi yang memberikan efek Jera kepada masyarakat. Karena sudah dua tahun berjalan pandemi. TNI/Polri, Pemda perlu menegakkan peraturan agar kita semua bisa produktif dan aman Covid-19,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Pasca Oded Wafat, PKS Akan Ajukan Calon Wakil Wali Kota Bandung

BANDUNG(Jurnalislam.com) — DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memutuskan dua nama yang akan diajukan menjadi calon Wakil Wali Kota Bandung. Dua nama tersebut telah diserahkan dan diketahui oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, untuk dipilih.

Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu mengatakan, empat nama yang diajukan DPD PKS Kota Bandung kepada DPW Jawa Barat telah diusulkan ke DPP. Dari empat nama tersebut telah dipilih dua orang yang akan diusulkan kepada Yana Mulyana yang segera dilantik menjadi Wali Kota Bandung.

“Sudah ada dua nama tapi saya tidak boleh publish,” ujarnya kepada wartawan saat acara virtual, Rabu (9/2/2022).

Empat nama yang diusulkan pada tahap awal adalah Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Siti Muntamah istri almarhum Oded M Danial, Khairullah Ketua DPD PKS Kota Bandung, dan Ledia Hanifa Amaliah anggota DPR.

Ia mengaku tidak dapat memberitahu nama-nama tersebut sebab khawatir akan melangkahi Plt Wali Kota Badnung dan partai Gerinda. Namun, nama-nama itu sudah dikomunikasikan kepada partai maupun Yana Mulyana.

“Dua sudah diputuskan dari empat cuma saya nggak boleh ngomong bisi (khawatir) Kang Yana dan Gerindra merasa dilangkahi,” katanya.

Ia menuturkan, Plt Wali Kota Bandung dapat memilih salah satu dari dua orang tersebut atau mengambil dari empat nama sebelumnya, bahkan bisa nama baru. Ia memastikan Plt Wali Kota Bandung telah memantau.

Sepeninggal Oded M Danial, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditunjuk menjadi Plt Wali Kota Bandung. Selanjutnya, ia akan dilantik menjadi Wali Kota Bandung. Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Bandung akan diisi oleh partai pengusung, yaitu PKS.

sumber: republika

 

Mahfud Kekeuh Pengukuran untuk Tambang di Wadas Tetap Dilakukan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan.

Pengukuran lahan ini untuk melakukan penambangan batu andesit terkait rencana pembangunan Bendungan Bener di wilayah tersebut.

“Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan. Akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis,” kata Mahfud dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022)

Mahfud menjelaskan, pembangunan Bendungan Bener ini adalah program pemerintah pusat yang menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dia mengungkapkan, bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah dengan luas sekitar 15 ribu hektare.

Kemudian, sambung dia, bendungan atau waduk itu juga nantinya dapat digunakan untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir. “Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya dan ini sudah dimulai sejak 2013,” tutur dia.

Dia pun mengklaim, selama ini, seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan sudah dikoordinasikan dan melibatkan Komnas HAM. Namun, kata dia, berdasarkan keterangan dari Komnas HAM, terjadi saling intimidasi antara masyarakat yang mendukung dan menolak rencana tersebut.

“Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda, ada yang pro ada yang kontra seperti biasa,” ungkap dia.

“Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di Desa Wadasuntuk keperluan pembangunan bendungan itu. Tapi memang sebagian lain masih belum setuju,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Mahfud menyebut, agar proyek tersebut dapat berjalan lancar, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan berdialog dengan masyarakat yang menolak rencana penambangan dan pembangunan bendungan itu.

“Karena itu agar penambangan dan pembangunan waduk ini lancar dan terus didukung oleh masyarakat, Gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi oleh Komnas HAM,” ujarnya.

Disamping itu, Mahfud menilai bahwa rencana pembangunan waduk maupun penambangan batu andesit itu tidak melanggar hukum. “Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas ini,” jelas dia.

Sebab, sambungnya, sebagian warga yang menolak rencana itu pun sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung. Akan tetapi, kata dia, semua gugatan itu ditolak.

“Artinya, program pemerintah itu sudah benar. Sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” ucap Mahfud.

Sumber: republika.co.id

 

Vaksin Merah Putih Asli Indonesia Mulai Tahapan Uji Klinis

SURABAYA(Jurnalislam.com) — Vaksin Covid-19 Merah Putih yang diinisiasi Universitas Airlangga (Unair) mulai dilakukan uji klinis tahap satu di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Kamis (9/2). Kick off uji klinis vaksin Merah Putih Unair dibuka Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Muhadjir menyatakan, uji klinis tahap satu vaksin Merah Putih Unair yang diselenggarakan telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Uji klinis tahap satu dilakukan dengan penyuntikan vaksin terhadap 90 relawan yang memenuhi syarat. Yakni resipien naïve, atau tidak pernah, atau sama sekali belum mendapatkan vaksin Covid-19 dengan rentang usia produktif.

Muhadjir menegaskan, vaksin Merah Putih merupakan program super prioritas dari Presiden Joko Widodo, yang segala kebutuhan dan perkembangannya didukung penuh pemerintah. “Ini merupakan program super prioritas dari bapak Presiden Joko Widodo untuk menuju kemandirian vaksin Indonesia,” kata Muhadjir.

Koordinator Riset vaksin Merah Putih Unair, Ni Nyoman Tri Puspaningsih memastikan, seluruh relawan telah menjalani skrining pada Selasa (8/2), sebelum disuntik vaksin. “Hari ini mereka mendapatkan vaksin Merah Putih dosis pertama berbasis inactivated virus buatan Unair,” kata Nyoman.

Nyoman menyebut, ada 135 orang yang mendaftar sebagai relawan. Identitas mereka juga ditutupi. Pelaksanaan penyuntikan vaksin pun dilakukan secara tertutup.

“Jadi, kebutuhan uji klinis tahap sudah terpenuhi. Namun pendaftaran relawan atau partisipan uji klinis Vaksin Merah Putih masih terbuka luas bagi masyarakat,” ujar dia.

Nyoman menyebut partisipan yang sudah mendaftar tersebut nantinya bisa dialihkan untuk uji klinis tahap kedua. Nyoman mengakui jumlahnya masih sangat kurang karena kebutuhannya mencapai 400 orang.

Rektor Unair Moh Nasih menambahkan, pihaknya bakal terus fokus untuk mengembangkan vaksin Merah Putih. Unair bahkan diakuinya siap menjadi salah satu inisiator dalam mewujudkan kemandirian vaksin Indonesia.

“Kita bekerja dari awal hingga akhir made in Indonesia. Jika tanpa dukungan pengembangan vaksin ini belum tentu bisa terjadi,” kata Nasih.

Dia menjelaskan, terdapat tiga tahap uji klinis yang harus dilalui vaksin Merah Putih sebelum diproduksi massal. Pada uji klinis tahap pertama, dibutuhkan 90 relawan. Kemudian pada tahap dua dibutuhkan 400 relawan, dan tahap tiga dibutuhkan 5.000 relawan.

Sumber: republika.co.id

MUI Tolak Pembangunan Museum Holocoust di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen-MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengungkapkan alasan MUI menolak pembangunan museum Holocoust di Indonesia. Hal ini karena tidak sesuai dengan amanat pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila.

“Konteks Indonesia, maka sangat tidak relevan pendirian Holocoust ini. Mengapa? Karena seperti diketahui Holocoust ini sudah menjadi pengetahuan umum, melakukan genosida terhadap kaum Yahudi oleh Nazi ketika perang dunia kedua,” ujar Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan dalam program Catatan Demokrasi di TVOne yang bertajuk: ‘Geger Museum Yahudi di Indonesia’, Selasa (8/2/2022) Malam.

Menurut Buya Amirsyah, museum tersebut tidak perlu dibuat di Indonesia karena tidak relevan dan kontraproduktif dengan Indonesia yang memegang teguh prinsip Pancasila. Buya Amirsyah menyarankan agar museum Holocoust lebih baik dibuat di negara yang bersangkutan.

Selain itu, Buya Amirsyah menilai, pembangunan museum ini ilegal karena tidak memiliki izin, tapi hanya pribadi. Buya Amirsyah juga merasa aneh karena museum ini yang tidak memiliki izin tetapi diresmikan oleh pemerintah daerah.

“Inikan kontraproduktif lagi ini. Artinya, yang dimaksud dengan pribadi tidak mungkin bisa dikatakan/diresmikan oleh pemerintah daerah apalagi melibatkan Kementerian Luar Negeri,” tambahnya.

Buya Amirsyah pun menyebut bahwa pembangunan museum ini banyak yang janggal dan cacat prosedur.

Sekjen MUI ini juga merasa kaget dan terkejut dengan adanya museum Holocoust di Indonesia. Ia juga berpandangan, museum yang menyangkut soal luar negeri seharusnya pemerintah pusat dilibatkan. Namun, menurutnya, pemerintah pusat tidak dilibatkan.

 

Dengan demikian, untuk mengakhiri pro dan kontra akibat hadirnya museum Holocoust ini, Buya Amirsyah menyarankan agar sebaiknya museum Holocoust ditutup di Indonesia.

“Karena apa? Indonesia memiliki kepribadian khusus sesuai dengan Pancasila, dan Pembukaan UUD 1945. Lebih baik dirikan museum lain yang relevan dengan kepribadian bangsa Indonesia,” pungkasnya.(mui)

 

 

PP LIDMI Akan Gelar Simposium Aktivis Dakwah Kampus Nasional 2022

SULSEL(Jurnalislam.com)–Mengangkat tema “Orientasi Dakwah Islam dan Komitmen Keindonesiaan, Menuju Indonesia Beradab”. Kegiatan sedianya akan dilaksanakan melalui daring Zoom Meeting, Jumat (11/02/2022) mendatang pukul 19.30 WIB.

Sebagai sebuah rangkaian pra muktamar, kegiatan simposium ini diformat dengan dua agenda yakni dialog kebangsaan dan diskusi gerakan dakwah. Acara dialog akan diiisi oleh tiga pembicara yang sangat aktif bergelut di bidang dakwah dan keummatan yakni Ustadz Dr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A. (Pemimpin Umum Wahdah Islamiyah, Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat), H. Syamsari Kitta, S.Pt., M.M. (Bupati Takalar) dan Hamri, S.Pt, M.Si. selaku Ketua Umum PP LIDMI itu sendiri. Adapun pada sesi selanjutnya, diskusi gerakan dakwah akan dilangsungkan dengan curah pendapat oleh perwakilan dari kader Lidmi baik di tingkat wilayah, daerah, maupun pada level kampus dan fakultas.

Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (LIDMI) memang hadir sebagai wadah bagi para pemuda Islam khususnya Mahasiswa yang ingin ikut serta dalam gerakan dakwah kampus. Selain itu LIDMI hadir sebagai pusat pembentukan, pembinaan, dan pengembangan aktivitas dakwah di kampus.

Dengan visinya menjadi wadah lahirnya Mahasiswa Islam yang washathiyyah dalam mewujudkan umat dan bangsa yang lebih beradab serta mengembalikkan peran sentral Pemuda Islam di zaman ini sehingga karya-karya emas yang menyejarah dapat terulang kembali. “LIDMI sebagai wadah bagi pemuda Islam berharap dapat melahirkan kontribusi yang terbaik demi terwujudnya Indonesia beradab. Sebagaimana telah dibuktikan dan nyata terjadi pada ulama-ulama terdahulu dan pejuang kaum muslimin di Indonesia. Oleh karena itu, dari kegiatan ini diharapkan lahirnya konsolidasi yang lebih baik bagi pergerakan LIDMI kedepannya”, ujar Muh. Rezky selaku Ketua Panitia Muktamar.

Sementara itu, Ketua Divisi Semarak Muktamar, Andi Muhammad Shalihin menyatakan bahwa simposium menjadi momen konsolidasi menuju Muktamar IV yang akan dihelat pada 26-28 Februari.
“Sebagaimana format yang telah diusung, kegiatan ini diharapkan bisa dihadiri oleh seluruh aktivis dakwah kampus di Indonesia. Uraian dari ketiga pembicara akan menjadi cambukan penggerak bagi lahirnya gerakan dakwah yang lebih efektif dan bermanfaat bagi umat dan bangsa”, pungkasnya.