Berita Terkini

Ahok Hanya Tersangka, Ribuan Umat Islam Surakarta Unjuk Rasa “Tangkap Ahok”

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Penetapan status tersangka Basuki Tjahya Purnama alias Ahok beberapa waktu yang lalu tidak lantas membuat masyarakat puas. Sebab itu, DSKS bersama ribuan umat Islam Surakarta menggelar aksi ‘tangkap Ahok’ di Mapolresta Surakarta, Jumat (18/11/2016).

Dalam aksi unjuk rasa itu, Ahmad Sigit dalam orasinya mendesak Kapolri selaku pengambil keputusan tertinggi untuk segera menangkap Ahok dan tidak mengistimewakan petahana non aktif itu.

“Bapak Kapolri anda bukan pengacara Ahok, anda bukan pelindung Ahok maka segera tangkap Ahok,” terangnya.

“Jangan sampai di negara kita ini terjadi perbedaan di mata hukum antara orang Islam dan orang kafir,” cetusnya lagi.

Sematara orator lainnya, Ustadz Tengku Azhar mengimbau kepolisian untuk menjaga kepercayaan umat. Jangan sampai membuat umat, kata dia, mencabut apresiasi yang telah diberikan.

“Kami sangat apresiasi dengan Kepolisian dalam hal ini kepada Kapolri, akan tetapi kepercayaan kami ini jangan sampai dinodai dengan tidak ditahannya Ahok karena yang namanya tersangka harus di tahan,” tegasnya.

Aksi diakhiri dengan doa bersama oleh ustadz Syamsudin Ashori dari FUI Karanganyar di tengah derasnya hujan.

Komunitas Waroeng NKRI Datangi Polda Kampanyekan “Save Buni Yani”

BOGOR (Jurnalislam.com) – Komunitas Waroeng NKRI dan Pemuda Al-Azhar mendatangi Reskrimsus Polda Metro Jaya Jakarta Selatan pada Jum’at (18/11) guna memberikan dukungan kepada Buni Yani pengunggah video Gubernur DKI Jakarta Ahok saat berpidato di depan warga Kepulauan Seribu.

Salah satu koordinator Waroeng NKRI, Suhe, berharap Polda Metro dapat bertindak indipenden dalam memproses kasus Ahok.

“Kita datang ke Polda untuk memberikan dukungan penuh kepada saudara Buni Yani, kita meminta Polisi bertindak independen dalam melakukan proses twrsebut,” ujar Suhe kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum’at (18/11).

Suhe menilai Buni Yani memiliki kepribadian yang baik dan tidak memiliki riwayat yang buruk di tengah masyarakat, lapor JITU Islamic News Agency.

“Kami mengenal mas Buni dengan baik, beliau sering hadir dalam kajian di Masjid Al-Azhar,” ujar Suhe.

Menurutnya, Buni Yani sebagai pengunggah video, tidak bersalah dalam kasus duagaan penistaan agama,yang dilakukan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama.

Lebih lanjut, dirinya mengaku akan membuat sebuah gerakan dengan memberi tagar #savebuniyani. Ia berharap tagar tersebut menjadi viral di media sosial sebagai sebuah bentuk dukungan.

“Buni Yani tidak bersalah, hashtag save Buni Yani, akan kami jadikan viral di sosial media,” jelasnya.

Reporter: Heikal/JITUIslamicNewsAgency

Arifin Ilham: Siapa yang Cinta Allah, Pasti Cinta Al-Quran

BOGOR (Jurnalislam.com) – Da’i kondang, Ustadz Muhammad Arifin Ilham memandu langsung istighosah bersama yang digelar di Masjid Jami’ Azzikra, Sentul, Bogor pada Jumat (18/11/2016) siang, lapor JITU Islamic News Agency.

Arifin yang juga Pemimpin Majelis Azzikra menyatakan bahwa umat Islam ada saatnya lembut, ada saatnya pula keras.

“Ada saat keras ada saat lembut semuanya lillah. Wajarlah kalo Allah menampakkan keagungan dengan kalimat lillah,” ungkapnya dengan suara serak khas miliknya.

Lebih lanjut, Arifin juga menjelaskan bahwa seorang mukmin yang mencintai Allah, pastilah juga mencintai Al-Quran.

“Harokah dakwah setiap mukmin, dia cinta Allah maka dia cinta Al-Quran. Tidak jenuh-jenuh hidup dalam syariah, tidak ada yang mubadzir. Karena itulah dunia sebagai majlis dzikir, jadi energi ibadah, energi akhlak, energi amal sholeh, energi jihad,” jelasnya.

Bercerita tentang pertemuannya dengan Kapolri, Tito Karnavian, Kata Arifin, penetapan tersangka kepada Ahok adalah karena dorongan hati nurani Tito.

“Ada tiga alasan Tito menetapkan Ahok sebagai tersangka. Pertama, saya tidak takut pada siapapun, taruhannya jabatan saya, kedua setelah diperiksa memang pantas dia tersangka, ketiga karena hati nurani saya,” kisahnya.

Acara ditutup dengan istighosah dan do’a bersama ratusan peserta, baik dari masyarakat maupun santri Pesantren Azzikra, yang dipandu langsung oleh Ustadz Muhammad Arifin Ilham.

Reporter: Ali Muhtadin/JITUIslamicNewsAgency

Djarot Naik Jika Ahok Ditetapkan Terpidana dan Menang Pilkada

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi mengatakan, jika calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan menjadi terpidana, namun memenangkan Pilkada, maka otomatis wakilnya yang akan naik menggantikan.

“Karena ada ketentuan jika kepala daerah tidak bisa menjalankan kewajibannya (terpidana) maka harus diganti. Otomatis wakilnya naik,” ujarnya kepada JITU Islamic News Agency di Kedai Kopi Deli, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Aturan itu, terangnya, merupakan mekanisme hukum yang menjamin jangan sampai ada kekosongan jabatan.

Terkait keikutsertaan Pilkada, Veri mengungkapkan, bahwa status tersangka tidak membatalkan kepesertaan kontestasi pemilihan kepala daerah.

Sementara itu, menanggapi desakan banyak pihak yang menyatakan Ahok agar mundur dari pencalonan, menurutnya, hal itu suatu yang dilematis.

“Dilemanya, bagi Ahok secara hukum kalau dia mundur atau dituntut mundur, maka dia harus bayar denda dan ada sanksi pidana yang melekat,” jelasnya.

“Bahkan terhadap partai politik pengusungnya juga kena,” tambah Veri.

Karenanya, menurut Veri, dengan ditetapkan sebagai tersangka, tidak ada pilihan bagi Ahok selain tetap maju.

Sebelumnya, calon gubernur DKI Jakarta nomer urut 2, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian dengan status penyidikan.

Reporter: Yahya Nasrullah/JITUIslamicNewsAgency

Pengamat: “Rush Money” Tak Pengaruhi Apapun

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Peneliti Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan, ajakan rush money (penarikan dana nasabah secara massal) yang beredar di media sosial menjelang rencana Aksi Bela Islam Jilid III tidak akan berdampak serius terhadap ekonomi dalam negeri. Sebab, dana yang akan ditarik hanya sedikit.

“Katanya Rp2 juta per rekening itu menurut saya tidak akan menimbulkan gejolak apapun karena andaipun tetap dilaksanakan jumlahnya tidak terlalu signifikan bagi keseluruhan dana masyarakat di bank. Ekonomi masih aman,” katanya, di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Menurut Huda, perbankan tidak akan goyah meskipun penarikan dana tersebut dilakukan secara serentak. “Tidak akan ada pengaruh signifikan ya karena jumlah yang akan ditarik tidak akan buat perbankan goyah,” ucapnya.

Dilansir JITU Islamic News Agency, Huda juga menilai isu itu tidak akan separah Mei 1998 di mana terjadi penarikan uang nasabah besar-besaran sehingga perbankan kolaps. Menurut Huda, situasi 1998 sangat berbeda dengan hari ini.

“Enggak se-crowded tahun 1998, jauh malah. Karena tahun 1998 itu kan ada krisis ekonomi parah. Saat ini kan walaupun menurun (perlambatan ekonomi) tapi nggak terjadi krisis kayak 1998,” kata dia.

Namun, Huda mengingatkan, pemerintah perlu mewaspadai pemilik rekening besar. Meskipun, hingga saat ini mereka belum memberikan kepastian tersebut. “Sarannya ya pemerintah dalam hal ini BI meningkatkan kepercayaan masyarakat trhdp BI. Bisa lewat stabilitas rupiah atau lainnya,” katanya.

Sementara itu pengamat politik Hendri Satrio juga memastikan stabilitas politik tetap terjaga. Meski demikian, pemerintah diminta membuat pernyataan yang menenangkan.

“Isu ini harus diredam oleh pemerintah. Tapi menurut saya keadaan akan aman aman saja di 25 November. Tapi Pemerintah perlu menginformasikan kondisi aman dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) MS Kaban mengatakan, wacana rush moneymendukung Aksi Bela Islam yang menuntut penegakkan hukum tidak pernah didiskusikan sebelumnya.

Rush money, tidak pernah didiskusikan, itu bukan dari kami dan gerakan ini, karena kami aksi damai dan menjaga kondisi kondusif, termasuk di bidang ekonomi,” ujarnya di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Reporter: Suandri Ansyah/JITUIslamicNewsAgency

KH Muhammad Al Khathath: ‘Suatu Saat Ahok Akan Hina Polisi’

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Tudingan Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengatakan bahwa aksi 411 adalah unjuk rasa bayaran, dengan santai ditanggapi Sekjen Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), KH Muhammad Al Khathath.

“Itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang pantas di dalam tahanan, karena mulutnya gak bisa dijaga,” ujarnya dalam orasi pada Apel Siaga Umat Islam Jawa Barat di depan Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2016)

Kyai Khathath menyayangkan aparat kepolisian yang belum juga memahami karakter Ahok ini. Suatu saat nanti, kata dia, yang menjadi korban mulut Ahok adalah polisi.

“Itulah yang masih belum bisa dipahami oleh kepolisian, tapi suatu saat nanti saya yakin dia bisa keceplosan lagi. Setelah menghina Al Maidah 51 mungkin si Hoax (Ahok-red) ini menghina polisi,” katanya menyindir.

KH Muhammad Al Khathath bersama KH Athian Ali dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menjadi orator dalam acara yang digagas oleh Aliansi Pergerakan Islam (API) itu.

Reporter: Aryo Jipang

KH Athian Ali: Ahok Telah Nyata Menghina Allah SWT

BANDUNG (JITUNewsAgency) – Ketua Umum Forum Ulama Umat Islam (FUUI), KH Athian Ali menegaskan bahwa agama bagi orang beriman adalah sesuatu yang paling mahal dalam hidup. Oleh sebab itu, dia tidak akan pernah membiarkan siapapun yang berani menghina Islam.

“Ahok punya hak untuk tidak meyakini ajaran Islam, siapa pun punya hak untuk tidak meyakini kebenaran ajaran Islam dan kita umat Islam siap untuk menghormati dan toleran terhadap siapa pun. Tapi tidak ada seorang pun manusia di negeri ini punya hak untuk menodai keyakinan agama kita,” tegasnya disambut takbir ribuan peserta Apel Siaga Umat Islam Jawa Barat di depan Gedung Sate Bandung pada Jumat (18/11/2016).

Kyai Athian mengatakan, Ahok telah nyata menghina Allah SWT dengan mengatakan ‘jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51’. Ungkapan itu, menurut Kyai Athian, menunjukkan Ahok sangat berambisi untuk memegang kekuasaan di Jakarta, karena itu dia takut umat Islam tidak memilihnya.

“Mau pakai kata pakai atau tidak, yang menjadi sasaran adalah Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 51. Siapa yang berfirman di Al Maidah 51? Artinya Ahok telah menghina Allah,” ungkapnya.

Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) itu menjelaskan, salah satu syarat yang sangat mendasar seseorang dikatakan mukmin adalah ketika dia mampu membuktikan bahwa cinta dia kepada Allah dan Rasul-Nya mengalahkan cinta dia kepada apapun.

“Seorang penganut Syi’ah Tajul Muluk pernah mengatakan bahwa Qur’an bukan kitab suci, sehingga menyebabkan tragedi Sampang berdarah. Itu menunjukkan umat Islam takkan pernah membiarkan siapapun menghina Kitab Sucinya,” tegas

Ia berharap tragedi seperti itu tidak terulang. Untuk itu, Kyai Athian mengajak umat Islam untuk menyampaikan kemarahannya kepada pemerintah dan mempercayakan pemerintah memberikan hukuman setimpal bagi penista agama.

“Dan kita akan terus mengawal sampai kita hukum benar-benar ditegakkan di negeri ini kepada penista agama seperti Ahok dan yang lainnya,” pungkasnya.

Reporter: Aryo Jipang

Selasa Depan Ahok Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Divisi Humas Polri, Kabag Mitra Biro Penmas, Kombes Awi Setyono mengatakan, tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipanggil oleh tim penyidik pertama kalinya dengan status tersangka pada Selasa (22/11/2016) mendatang.

“Selasa depan akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka,” ujarnya saat diskusi bertema ‘Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?’ di Warung Daun Cikini, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Awi menjelaskan, setelah penetapan tersangka terhadap gubernur DKI Jakarta non-aktif tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan ulang kepada 19 saksi untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan.

“Terkait administratif kelengkapan penyidikan sedang kita lengkapi, seperti surat perintah penyidikannya dan lain-lain,” jelasnya.

Dilansir dari JITU Islamic News Agency, Awi menambahkan, proses hukum terus berlanjut dan direncakan dalam 3 pekan kedepan berkas penyidikan sudah bisa diserahkan

“Tadi pagi Kabareskrim menyanggupi dalam tiga minggu kasus ini bisa diberkas dan akan dilimpahkan ke JPU untuk tahap 1 tentunya,” pungkasnya.

Reporter: Yahya Nasrullah/JITUIslamicNewsAgency

Presiden Jokowi Diminta Ultimatum Ahok Agar Jaga Mulutnya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Senator Jakarta Fahira Idris meminta agar Presiden Joko Widodo menegur tersangka Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut dalam laman ABC bahwa sebagian besar peserta aksi damai 4 November dibayar Rp 500.000.

“Kalau mau kondisi bangsa ini tenang, Presiden harus menegur keras dan mengultimatum saudara Basuki agar menjaga mulutnya,” kata Fahira Idris dalam rilis yang diterima JITU Islamic News Agency, Jumat (18/11/2016)

Ia menganggap, apa yang diucapkan Ahok kembali memperkeruh suasana dan tidak menghormati Presiden yang belakangan ini berupaya menemui berbagai pihak pasca aksi 4 November.

“Ini jadinya kalau merasa dirinya bukan bagian dari masalah, jadi rasa sensitifitasnya tipis. Merasa benar, yang lain salah. Hormatilah Presiden yang telah membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Nggaksusah kok caranya, Pak Basuki jangan bicara yang dia sendiri tidak tahu kebenarannya,” pungkas Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Sebelumnya, tersangka Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam wawancaranya di ABC menuding umat Islam yang ikut aksi damai merupakan ‘garis keras’ dan dibayar Rp. 500.000, namun ia sendiri tak dapat menunjukkan siapa yang membayar peserta aksi.

Atas tudingannya, beberapa elemen masyarakat melaporkannya ke pihak berwenang atas tuduhan fitnah dan mencemarkan nama baik.

Reporter: Rizki Lesus/JITU Islamic News Agency

Dukung Aksi Bela Islam, Masyarakat Muslim Indonesia se-Jerman Terbitkan Risalah Karlsruhe

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komunitas Muslim Indonesia yang tinggal di Jerman mengeluarkan pernyataan sikap atas peristiwa penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok.

Pernyataan sikap tersebut dirilis pada 12 November 2016 di Karlsruhe. Sebab itu, rilis tersebut disebut dengan Risalah Karlsruhe, lapor JITU Islamic News Agency.

Risalah ini ditandatangani dan dibacakan oleh sejumlah tokoh dan komunitas Muslim Jerman seperti Haikal Akbar Sulaeman dari Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia se-Jerman, Tito Prabowo selaku Ketua Masjid Indonesia Frankfurt, Dimas Abdirama dari Vorstandsvorsitzende IWKZ e.V. Masjid Al-Falah Berlin. Juga diikuti oleh Fathi Thooriq BZ, Koordinator Muslim Indonesia Kaiserslautern dan Muhammad Ihsan Karimi, Ketua Ngaji Stuttgart.

“Setelah mencermati rangkaian perkembangan aktual di tanah air berkaitan dengan kehidupan berbangsa, bernegara yang dilandasi oleh semangat Pancasila yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, maka bersama ini masyarakat muslim Indonesia di Jerman bermaksud menyampaikan pandangan sebagai berikut:

Pertama, menghimbau kepada semua elemen bangsa untuk terus berjuang menjaga persatuan Indonesia, serta kepada seluruh umat Islam agar menjaga dan mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah sebagai salah satu ikatan terkuat dalam menjaga keutuhan NKRI,” tulis Risalah Karlsruhe.

Kedua, mendukung adanya penegakan supremasi hukum yang diliputi oleh semangat keadilan, berlandaskan aturan perundangan yang berlaku, serta meminta kepada aparatur penegak hukum agar tidak menunda-nunda pelaksanaan proses hukum yang dapat berakibat tergerusnya kepercayaan publik.

Ketiga, Risalah Karlruhe mendukung secara penuh berbagai cara penyampaian aspirasi yang damai dan tertib melalui jalur-jalur yang dilindungi oleh hokum.

“Sekaligus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas aksi 411 sebagai salah satu tonggak sejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hukum,” tutupnya.

Reporter: Firdaus/JITUIslamicNewsAgency