Berita Terkini

Kasus Ahok Dinilai Sebagai Ujian, Indonesia Negara Hukum atau Negara Kekuasaan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekjen Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Iwan Gunawan mewanti, agar jangan sampai ada permainan dalam proses penegakan hukum kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Karena semua mata memandang ke kasus tersebut,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?’ di Warung Daun Cikini, Jakarta, Jum’at (18/11/2016).

Dengan kasus yang menimpa orang nomor 1 di ibu kota tersebut, menurut Iwan, Indonesia saat ini sedang diuji sebagai negara berpanglimakan hukum.

“Apakah (Indonesia) negara hukum atau negara kekuasaan,” tandasnya, seperti dilansir dari JITU Islamic News Agency..

Hal senada, juga disampaikan pengacara sekaligus Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang menyatakan, penegakan hukum terhadap Gubernur DKI yang beberapa kali tersangkut dugaan perkara tindak korupsi tersebut dinilai lamban.

“Karena kasus Ahok ini Indonesia dari negara hukum terancam menjadi negara kekuasaan,” ungkapnya.

Untuk itu, Panglima Lapangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI ini juga menegaskan, akan terus menuntut penegakan hukum yang adil, salah satunya dengan menggelar Aksi Super Damai Bela Islam III.

“Itulah mengapa kami terus menuntut, supaya adanya penegakan hukum dan sepremasi hukum ini ditegakkan,” pungkas Munarman.

Reporter: Yahya G. Nasrullah/JITU Islamic News Agency

Ahok Disebut Berpotensi Memecah Belah NKRI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyatakan, tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sangat berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi bertema ‘Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?’ di Warung Daun Cikini, Jakarta, Jum’at (18/11/2016).

Salah satu buktinya, menurut Munarman, adalah adanya demo di wilayah Timur Indonesia yang mengancam akan memisahkan diri dari NKRI jika Ahok ditahan karena kasus pidana yang menjeratnya.

“Lho ini kan memecah belah, yang memisahkan diri kan disebutnya anti NKRI,” katanya.

“Apa urusannya, ini kan masalah hukum bukan separatisme. Berarti yang membuat pecah belah ini si tersangka ini,” tambah Munarman.

Selain itu, Munarman mengaku, berdasarkan informasi dari sumber yang tidak bisa ia disebutkan, elit politik dan elit pemerintahan menjadi pecah menyikapi soal penetapan tersangka terhadap Ahok.

“Tersangka (Ahok) ini merusak dan memecah belah bangsa,” pungkasnya menegaskan.

Reporter: Yahya G. Nasrullah/ JITU Islamic News Agency

Cuaca Terik, Massa Parade Kebhinekaan Memilih Berteduh

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ratusan orang menggelar acara Parade Bhinneka Tunggal Ika (PBTI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Aksi itu dimulai dengan orasi dari berbagai lintas agama dan suku di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Dilanjutkan dengan long march menuju Tugu Tani dan kembali ke kawasan Patung Kuda. Diketahui, rencana aksi long march sedianya dilaksanakan dengan tujuan akhir Bunderan HI. Namun panitia mengaku pihak kepolisan melarang, tetapi seorang polisi mengatakan sebaliknya.

Pantauan JITU Islamic News Agency, hampir setengah massa memilih untuk berdiam diri di pojok taman dan tidak ikut melakukan long march. Namun demikian, long march itu tetap menampilkan beberapa kostum adat dan dikomando dengan iringan lagu-lagu daerah.

“Merdeka, mari bersatu,” teriak massa aksi dengan pita merah putih yang diikatnya dikepala mereka.

Konsentrasi massa PBTI juga tampak kurang terpecah. Pasalnya, saat long march berlangsung, sebagian massa memilih jalan kaki, sebagian lainnya menaiki Metro Mini. Di bawah cuaca terik menjelang tengah hari, cukup banyak massa yang tidak mengikuti long march dengan duduk santai berteduh di taman.

Parade ini sedianya berakhir pada sore hari, pukul 16:00. Namun, massa sudah membubarkan diri pada siang hari, sekitar pukul 12:00 WIB.

Reporter: Muhammad Fajar/JITU Islamic News Agency

Anggota DPR Soroti Diskriminasi Hukum Antara Ahok dan Muhammad Hidayat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengingatkan kepolisian agar tidak mudah menahan seseorang dengan menggunakan landasan hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), lapor JITU Islamic News Agency.

Pasalnya, meskipun belum dimasukkan dalam lembaran negara, UU tersebut telah direvisi dan disahkan. Sehingga, negara seharusnya tidak mudah menahan seseorang hanya karena berbeda secara pendapat.

“DPR mengingatkan bahwa Undang Undang ITE sudah direvisi dan disahkan. Semangat UU ITE direvisi itu adalah berupa penekanan agar negara tidak mudah menjerat orang dengan UU ITE, hanya karena beda pendapat. Harusnya ini segera dimasukkan dalam lembaran negara supaya bisa segera diterapkan.

Revisi UU ITE sudah disahkan di Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 27 Oktober 2016, sudah 21 hari yang lalu. Harusnya ini bisa segera dengan cepat diselesaikan supaya korban UU ITE versi lama tidak terus bertambah,” jelas Sukamta di Jakarta, dalam rilis yang diterima JITU Islamic News Agency, Jum’at (18/11/2016).

Diketahui sebelumnya, seorang warga Bekasi, Muhammad Hidayat Simanjuntak, pada Selasa (15/11) ditangkap oleh kepolisian di kediamannya atas dugaan telah mengunggah video aksi 4 November.

Dalam video tersebut, termuat rekaman Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Mochamad Iriawan, yang terlihat seolah memprovokasi peserta aksi untuk menangkap provokator kericuhan aksi.

Sukamta menjelaskan, salah satu hasil revisi Undang-undang ITE Pasal 45 adalah memperingan ancaman pidana penjara kasus pencemaran nama baik, dari yang awalnya maksimal 6 tahun menjadi 4 tahun dan denda dari maksimal Rp 1 Miliar menjadi Rp. 750 juta.

“Pengurangan pidana penjara menjadi maksimal 4 tahun ini dilakukan agar aparat penegak hukum tidak bisa melakukan penahanan terduga tindak pidana pada tahap penyelidikan dan penyidikan,” jelas legislator PKS dari Daerah Pemilihan Yogyakarta ini.

Hal ini, tambah Sukamta, sesuai dengan KUHAP Pasal 21 ayat (4) dimana disebutkan bahwa penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan/ atau percobaan maupun pemberian bantuan dalam tindak pidana tersebut, dalam hal : huruf a. tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Sedangkan pada UU ITE sebelum revisi, ancaman pidana penjara pencemaran nama baik maksimal 6 tahun yang masuk dalam kategori KUHAP Pasal 21 ayat (4) huruf a) ini. Tapi, setelah direvisi, tambah Sukamta, jadi tidak masuk dalam kategori ini, maka penahanan tidak bisa langsung dilakukan.

“Nah, kasus saudara M. Hidayat ini sudah ditangkap terhitung Selasa sore kemarin. Jika dalam waktu 1 x 24 jam tidak bebas, maka statusnya jadi penahanan. Kalau Revisi UU ITE tadi sudah masuk lembaran negara, maka aparat penegak hukum tidak bisa langsung menahan. Hal ini terkait ketentuan KUHAP pasal 24 ayat (4) huruf a) tadi,” papar Sukamta.

Oleh karena itu, dengan adanya peristiwa ini, Sukamta berharap agar jangan sampai berkembang anggapan di masyarakat bahwa aparat penegak hukum tidak adil, terutama menyangkut status tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tapi tidak segera dilakukan penangkapan dan penahanan.

“Yang belum jadi tersangka pidana dengan ancaman penjara di bawah 4 tahun sudah langsung ditangkap dan ditahan, sedangkan Ahok yang dilaporkan dengan dugaan penistaan agama yang ancaman pidana penjaranya 5 tahun malah tidak langsung ditahan. Ini menyangkut rasa keadilan, jangan sampai tindakan aparat penegak hukum membuat masyarakat, khususnya umat Islam menjadi kehilangan kepercayaan kepada aparat karena terkesan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Kalau itu terjadi, nanti masyarakat makin marah,” ujar Wakil Ketua Bidang Polhukam DPP PKS ini.

Reporter: Pizarro/JITU Islamic News Agency

Parade Bhinneka Tunggal Ika Tak Sampai Bunderan HI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ratusan orang menggelar acara Parade Bhinneka Tunggal Ika (PBTI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016). Acara itu disinyalir menjadi tandingan aksi 411 lalu.

Aksi itu dimulai dengan orasi dari berbagai lintas agama dan suku di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dilanjutkan dengan long march menuju Tugu Tani dan kembali ke kawasan Patung Kuda. Diketahui, rencana aksi long march sedianya dilaksanakan dengan tujuan akhir Bunderan HI. Namun panitia mengaku pihak kepolisan melarang, tetapi seorang polisi mengatakan sebaliknya.

“Ngga tau kenapa ke Tugu Tani, kami ga melarang kok di Bundaran HI,” terang seorang polisi yang tidak ingin disebut namanya.

“Mungkin dapat menyebabkan kemacetan,” tambahnya.

Pantauan kami, hampir setengah massa memilih untuk berdiam diri di pojok taman dan tidak ikut melakukan long march. Namun demikian, long march itu tetap menampilkan beberapa kostum adat dan dikomando dengan iringan lagu-lagu daerah.

“Merdeka, mari bersatu,” teriak massa aksi dengan pita merah putih yang diikatnya dikepala mereka.

Pantauan kami juga melihat massa PBTI tampak kurang kompak. Pasalnya, saat long march berlangsung, sebagian massa memilih jalan kaki, sebagian menaiki metro mini. Cukup banyak massa yang tidak mengikuti long march dengan duduk santai berteduh di taman. Saat itu, sekitar pukul 11:00 WIB cuaca terik.

Parade ini sedianya berakhir pada sore hari, pukul 16:00. Namun, massa sudah membubarkan diri pada siang hari, sekitar pukul 12:00 WIB.

Reporter: Muhammad Fajar/JituIslamicNewsAgency

Taman Rusak dan Sampah Berserakan di PBTI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Taman-taman di sekitar lokasi Parade Bhinneka Tunggal Ika (PBTI) rusak. Aksi itu digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016). Setidaknya, ada 3 titik taman yang rusak.

Pantauan wartawan Jitu Islamic News Agency, kerusakan pertama ada di sekitar kawasan Patung Kuda dan 2 titik lainnya di kawasan taman Monas.

Di taman Patung Kuda terlihat massa PBTI duduk-duduk serta berdiri-diri di atas rumput dan bunga. Ada yang berbaring, ada juga yang menduduki tali pagar pembatas taman. Kondisi serupa juga terjadi di dua titik taman yang rusak lainnya.

Selain itu, sampah-sampah berserakan di lokasi utama aksi di kawasan Patung Kuda dan Monas. Sampah itu berupa poster, kardus bekas, kertas-kertas, botol dan gelas plastik, pembungkus makanan serta banyak lagi.

Massa tampak membiarkan sampah-sampah itu berserakan. Sejauh pengamatan kami, tidak terlihat massa yang mengumpulkan atau membersihkan sampah-sampah itu. Massa lebih memilih untuk bercengkerama dan fokus melihat panggung utama.

Diakhir acara massa tampak bergegas pulang meninggalkan sampah-sampah yang berserakan. Kemudian, petugas kebersihan tampak membersihkan sampah-sampah di lokasi itu.

Sebelumnya, disela-sela aksi terlihat seorang ibu yang mencari anaknya yang hilang. Ibu yang berasal dari daerah Kapuk, Jakarta Utara itu tampak bingung dan segera melapor kepada panitia setempat.

“Bapa-bapa Ibu-ibu ada yang melihat anak kecil yang hilang?” tanya seorang panitia kepada massa disekitarnya.

Namun, selang setengah jam anak kecil itu ditemukan dan langsung diberikan kepada Ibunya.

Reporter: Muhammad Fajar/JituIslamicNewsAgency

Tanaman bunga diduduki
Tanaman bunga diduduki

 

Pagar pembatas taman di duduki
Pagar pembatas taman di duduki

Mahkamah Syariah Ansharusyariah: Aksi 411 Patut Disyukuri dengan Menjaga Semangat Jihad

TANGERANG (Jurnalislam.com) – Perkataan Jihad sudah dipakai sejak zaman Nabi Muhammad Saw saat di zaman dakwah Mekkah. Hal itu disampaikan ketua Mahkamah Syariah Ansharusyariah, Ustadz Muzayyin lantaran masih banyaknya umat Islam yang masih asing dengan kata itu.

“Pada Zaman Nabi di Mekkah, Nabi menggunakan bahasa Jihad Akbar kepada umatnya di setiap amalannya,” katanya dalam seminar Ilmiyah “Panduan Praktis dalam Menyikapi Hukum Positif” di Masjid Jami Al Ukhuwwah, Karawaci, Tangerang, Ahad (20/11/2016).

Ia menilai, banyak dari berbagai kalangan menyebut aksi 411 dengan Jihad Konstitusi, Jihad Lisan dan lain lain pantas disematkan pada aksi yang dihadiri 2 jutaan orang itu.

“Aksi 411 patut disyukuri dengan menjaga semangat jihad dari jutaan umat Islam itu. Juga menjaga jumlah umat Islam agar tidak berkurang, harus ditambah (pada aksi bela Islam III),” ujarnya.

Pengasuh ponpes Al Mukin, Ngruki, Solo itu memaparkan, umat Islam masih bingung dengan makna jihad. Mereka memahami jihad konstitusi yang diusung pada aksi 411 tidak bersumber dari Islam.

“Ini namanya gagal paham. Beribadah itu ada saatnya tidak penting sebuah kata. Tapi lebih kepada makna dan apa yang dikerjakan,” terangnya.

Untuk itu, jihad lisan memerlukan sebuah konsep yang tersusun dengan rapih. Membangun ukhuwah (tali persaudaraan –red), menggalang massa dengan banyak sampai pengadaan advokasi.

“Bangun ukhuwah, membangun opini (pilih isu sentral /kunci konflik), bangun kerjasama (mengatur konflik), galang masa sebanyak-banyaknya (seperlunya), agar aksi damai terkendali dan mendapatkan realisasi dan aktualisasi dari Quran surat Al Anfal : 60,” pungkasnya menutup materi.

Ansharusyariah Gelar Seminar Ilmiah “Panduan Praktis dalam Menyikapi Hukum Positif”

TANGERANG (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusyariah wilayah Jakarta menggelar dauroh bertajuk “permasalahan berhukum kepada pemerintah dalam kondisi darurat ” di Masjid Jami Al Ukhuwwah, Karawaci, Tangerang, Ahad (20/11/2016). Menghadirkan pemerhati dunia Islam, Ustadz Fuad Al Hazimi.

“Ini adalah panduan praktis bagi kaum muslimin dalam berinteraksi kepada hukum positif ketika hukum syariat Islam belum tegak,” katanya membuka paparan materi.

Dauroh itu digelar bertujuan untuk menjawab keraguan umat Islam dalam aksi bela Islam II beberapa waktu lalu. Sebab, tidak sedikit dari umat Islam yang belum mengetahui apa hakikat aksi pembelaan al Qur’an itu.

“Ini adalah jihadul kalimah, memperjuangkan Islam melalui kalimat. Itu tidak mengapa, pada zaman salaf dulu pernah dicontohkan,” paparnya menjelaskan.

Ia mencontohkan, setidaknya ada 4 kritik pada zaman salaf yang dilontarkan di depan umum terhadap gubernur Damaskus. Ini menunjukan zaman salaf pernah berunjuk rasa seperti aksi 411 itu.

“Masyarakat waktu itu memprotes dan mengkritisi gubernur kepada khalifah Umar bin Khottob. Umat memanggil gubernur itu berkat kritikan yang diperolehnya dan diketahuilah alasan mengapa mereka berbuat itu,”

“Itulah yang harus dibahas oleh umat Islam,” tambahnya.

Namun, kata dia, bukan berarti umat Islam rela dan ridho terhadap hukum positif, ini merupakan tindakan yang paling memungkinkan untuk menolong agama Islam.

“Ini adalah keadaan darurat. Masa kita rela untuk berdiam diri ketika agama sedang dinistakan?. Ini bukan berhukum kepada mereka, ini adalah keadaan darurat karena hukum syariat belum tegak,” terangnya mengimbau peserta.

Pimpinan pondok Tahfidz An Nahl Magelang itu menyatakan, umat Islam sekarang untuk tidak terlalu berfikir keras tentang masalah ini. Sebab, persatuan dan kesatuan umat Islam dibutuhkan saat ini.

“Kalau bisa orang-orang Nasionalis dan yang lain diajak untuk membela Islam. Ini dapat menjadi momentum untuk persatuan umat Islam, kita harus menjaga semangat ini, bukan saatnya berdebat !” pungkasnya.

Ratusan Jamaat Memenuhi Masjid
Ratusan Jamaah Memenuhi Masjid

 

‘Janji Palsu’ di PBTI, dari Konser Iwan Fals dan Slank Hingga Istighotsah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Salah satu peserta Parade Bhinneka Tunggal Ika, Putra (24) mengungkapkan penyesalannya berpartisipasi dalam acara tersebut. Awalnya Putra berniatnya untuk menonton konser Iwan Fals dan grup Band Slank seperti dijanjikan panitia. Kenyataannya, Putra hanya disuguhi tari-tarian dan musik daerah.

“Saya dijanjikan nonton OI dan Slank tapi adanya cuma begitu, cuma muter-muter aja,” ujarnya kepada Jurniscom di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

PutraPutra mengaku tidak tahu menahu inti dari parade tersebut, niatnya hanya ingin menyaksikan artis dan grup band kesukannya.

“Kita merasa kecewa, datang jauh-jauh, ditunggu-tunggu ga ada,” ungkap pria yang mengaku dipanggil Batak ini.

Tidak hanya Putra, sekelompok ibu-ibu pengajian yang datang dari Tanjung Priok juga merasa kecewa. Mewakili kelompoknya, Ita (45) mengaku diajak untuk mengikuti Istighotsah di Gelora Bung Karno, Senayan. Tapi Ita dan teman-temannya ternyata diturunkan di Kawasan Patung Kuda.

“Tadi kita dibilanginnya istighotsah, jadi kita pada mau ngikut. Ternyata nyampe sini mana istighosahnya,” ujar Ita kesal.

Akhirnya, Ita bersama kelompok pengajiannya hanya berdiam diri di jalanan sekitaran Monas. Bukan istighotsah yang ia ikuti, tapi lantunan lagu daerah yang menyasar ditelinganya.

Pengakuan serupa diutarakan seorang ibu berbaju putih yang tak mau menyebut namanya. Ia tak sungkan untuk mengutarakan kekecewaannya yang merasa ditipu oleh orang yang mengaku kordinator acara tersebut.

“Saya mendadak dapat informasinya, iming-imingnya istighotsah memakai baju putih semua. Pagi-pagi itu menyiapkannya, tapi gak ada,” tutur seorang wanita yang tidak ingin disebut namanya.

Reporter: Muhammad Fajar

Ibu-ibu Tj. Priok Ini Dibohongi Pakai Acara Istighosah dalam Parade Bhinneka Tunggal Ika

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sungguh malang nasib ibu-ibu dari Tanjung Priuk ini. Niatnya untuk berdoa dalam acara istighosah pupus lantaran dibohongin oleh orang dekat rumahnya.

“Tadi kita dibilanginnya istighosah, jadi kita pada mau ngikut. Ternyata nyampe sini mana istighosahnya,” ujar Ita, (45 tahun), salah seorang ibu rumah tangga.

Ia mengaku dijanjikan untuk diikutkan dalam acara sebuah acara istighosah hari ini, Sabtu (19/11). Namun, bukannya lafal kalimah tayyibah yang didengar, justru alunan musik tak jelas yang mampir di telinganya.

Dengan raut muka kecewa, Bu Ita menceritakan bahwa orang tersebut akan membawanya ke Gelora Bung Karno. Namun ia justru diturunkan di areal Patung Kuda, tempat parade Bhinneka Tunggal Ika dilangsungkan.

“Istighosah gitu katanya di Gelora bilangnya. Tahu-tahunya lho kok sampai sini naik mobilnya. Katanya di gelora, kan masih jauh,” tuturnya kepada JITU Islamic News Agency.

Ia mengatakan masih belum jelas untuk acara apa ia diturunkan di tempat itu. Apakah ikut istighosah atau acara tandingan aksi bela Islam 4 November lalu.

“Ngelihatnya ya gak jelas sih. Tujuannya juga kurang jelas. Masalahnya kita dari awal saja usah dibohongin.

Awalnya aja sudah gak baik, ya nggak tahu deh belakang-belakangnya mau dijadikan apaan gak tahu,” katanya dengan pasrah.

Lebih sedihnya lagi, Bu Ita mengaku harus meninggalkan kerjaan di rumah untuk acara istighosah yang dijanjikan. “Ternyata sampai sini kayak begini doang gak jelas. Gak ada doa-doanya sama sekali. Malah nyanyi-nyanyi,” imbuhnya.

Orang yang menjemputnya, kata dia, berjanji untuk mengantar pulang pukul setengah dua belas siang. Saat diwanti-wanti apakah akan diikutkan hingga akhir acara, ibu ini berharap tidak.

“Mudah-mudahan enggak ya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, hari ini sejumlah orang mengikuti parade Bhinneka Tunggal Ika di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Acara diisi dengan berbagai hiburan untuk menari peserta berupa musik dan tari-tarian.

Reporter: M. Fajar/JITU Islamic News Agency