Berita Terkini

Peringati HUT RI dengan Semangat Bangkit Dari Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Saat ini bangsa Indonesia tengah bersiap menyambut perayaan HUT Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Memasuki bulan kemerdekaan ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pun berpesan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk membangkitkan kembali semangat pulih dari dampak pandemi Covid-19, termasuk semangat menghadapi ancaman resesi akibat ketidakpastian situasi ekonomi global.

“Kita memang dalam peringatan HUT Kemerdekaan ini membangkitkan kembali semangat. Seperti tadi saya katakan, (semangat) memulihkan akibat dari Covid-19, (dan) menghadapi kemungkinan terjadinya resesi di 2023,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers usai meninjau Posyandu Kenanga di Jl. Gotong Royong RT 02 RW 04, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (11/08/2022).

Bahkan semangat tersebut, kata Wapres, bukan hanya untuk bangsa Indonesia tetapi juga seluruh bangsa di dunia.

“Bukan hanya untuk Indonesia tapi di seluruh dunia, yaitu kita membangun semangat untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih tangguh,” tegasnya.

Untuk itu, peringatan HUT Kemerdekaan ini, lanjut Wapres, harus menjadi momentum penting untuk memompa kesiapan bangsa Indonesia agar lebih tangguh khususnya dalam menghadapi tantangan resesi.

“17 Agustus ini menjadi momentum penting menghadapi keadaan [resesi], supaya masyarakat prepare (bersiap). Tidak takut kita, karena menurut perhitungan kita, kita mampu menghadapi [resesi] itu,” tuturnya.

Wapres pun meyakini bahwa pada dasarnya ekonomi Indonesia saat ini cukup bagus, sehingga kemungkinan tidak akan seperti negara-negara lain yang mengalami resesi hingga berdampak pada munculnya masalah politik dan krisis pangan.

“Kita sebenarnya telah prepare, ekonomi kita bagus. Karena itu di 2023 kita akan menstabilkan keadaan itu,” kata Wapres optimis.

Turut mendampingi Wapres pada konferensi pers ini, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Sebagai informasi, mengutip Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara, tema Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ini adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

 

 

Wapres Ingatkan Pentingnya Ukhuwah Kelompok-kelompok Muslim

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima Dewan Syuro Majelis Rasulullah, Habib Nabiel Al Musawa, di kediaman resmi Wapres pada Senin (15/08/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Wapres mengingatkan akan pentingnya ukhuwah diantara kelompok- kelompok muslim.

“Sekarang yang penting, kelompok-kelompok ini, bagaimana menyatukan seluruh potensinya. Jangan terkoyak-koyak,” pesan Wapres.

Menurutnya, meskipun umat Islam terbagi dalam berbagai kelompok, tetap memiliki potensi yang sangat besar apabila diarahkan dengan benar untuk kepentingan umat.

“Mestinya kita menggunakan [potensi] itu pada waktu yang sangat diperlukan, dan digunakan untuk kepentingan umat, bukan untuk politik,” tegas Wapres.

Menanggapi hal tersebut, Habib Nabiel Al Musawa menegaskan bahwa Majelis Rasulullah akan selalu berusaha istiqomah dalam dakwah yang membawa perdamaian.

“Kami pokoknya istiqomah sampai kapanpun mengajak dakwah dengan damai,” tanggap Habib Nabiel.

Dalam kesempatan tersebut Habib Nabiel mengundang Wapres untuk menghadiri Muktamar Majelis Rasulullah yang direncanakan akan dihelat pada 22 Agustus mendatang.

Menanggapi permohonan tersebut, Waprespun menerima undangan tersebut dan mengatakan akan berusaha untuk menghadirinya.

PBNU Gelar Halaqah Fiqih Peradaban

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com)— Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Halaqah Fiqih Peradaban. Mengusung tema “Fiqih Siyasah NU dan Realitas Peradaban Baru”, halaqah akan digelar mulai Agustus 2022 hingga Januari 2023.

Secara keseluruhan, akan ada 250 halaqah, terdiri atas 75 halaqah di Jawa Timur, 75 halaqah di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, 50 halaqah di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, serta 50 halaqah di luar Jawa. Adapun kick off kegiatan akbar ini telah dilakukan di Madrasah Aliyah Ali Maksum, Ponpes Krapyak, Bantul, Yogyakarta, Kamis (11/8).

Menteri BUMN yang juga Ketua Panitia Peringatan Satu Abad NU, Erick Thohir, mengatakan, Halaqah Fikih Peradaban merupakan bagian dari perjalanan menuju Harlah Satu Abad NU. “Hal ini berarti telah satu abad NU berkontribusi menerangi peradaban umat Muslim nusantara yang berlandaskan Pancasila dan NKRI,” kata Erick saat menghadiri acara kick off kegiatan tersebut di Ponpes Krapyak, Bantul, Yogyakarta.

“Nilai-nilai luhur ini harus terus kita lanjutkan dan kita rajut bersama-sama, agar dapat senantiasa membawa manfaat, kebaikan, dan berkah bagi seluruh umat di Indonesia,” ujar dia.

Erick berharap, NU satu abad ke depan mampu menjadi fondasi kebangkitan pendidikan dan perekonomian umat. “Tentu, dengan tetap menjaga persatuan di bawah Pancasila dan NKRI,” ujar dia.

Pada acara yang sama, Pengasuh Ponpes Krapyak yang merupakan putri dari KH Ali Maksum Ida Rufaida Ali menyampaikan apresiasi atas digelarnya Halaqah Fikih Peradaban. Dipilihnya Ponpes Krapyak sebagai lokasi kick off kegiatan ini, menurut dia, merupakan anugerah yang sangat membahagiakan.

Sementara, Wakil Rais Aam PBNU KH Afifudin Muhajir berharap, Halaqah Fiqih Peradaban bisa diikuti halaqah-halaqah lain dari daerah-daerah lain. “Semoga bermanfaat tidak cuma bagi kita, tidak cuma bagi Indonesia, tapi bagi dunia,” ujar dia.

Setelah di Yogyakarta, Halaqah Fiqih Peradaban akan dilanjutkan di daerah-daerah lain sebagai bagian dari kontribusi NU untuk Indonesia dan dunia. Seri halaqah ini merupakan bagian dari peringatan satu abad NU yang puncaknya digelar Februari 2023. (republika)

 

Lembaga Zakat Harus Transparan dan Akuntabel

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sebagai badan resmi yang ditunjuk pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, berprinsip pada 3A yaitu Aman syar’i, Aman regulasi, dan Aman NKRI.

Melalui prinsip itu, Baznas selalu memastikan dana yang disalurkan masyarakat sesuai dengan peruntukkannya, menjamin dana tidak disalahgunakan, atau membawa gerakan-gerakan ektremisme atau terorisme. Prinsip ini juga diterapkan di seluruh kegiatan Baznas di seluruh Indonesia.

Menurut Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Baznas juga berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS.  Hal tersebut pun berdampak positif karena Baznas selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Opini WTP dalam laporan keuangan Baznas tersebut menjadi bukti pengelolaan dana ZIS yang dihimpun Baznas telah dijalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia,” kata Rizaludin di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Hal ini tentu menjadi motivasi Baznas untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik. Selain itu, dalam memaksimalkan potensi ZIS, Baznas bekerja sama dengan IsDB, dalam meluncurkan aplikasi Cinta Zakat, yang tujuannya memudahkan masyarakat dalam memberikan serta memantau donasi mereka secara praktis dan aman, sekaligus mengoptimalkan potensi dana ZIS.

“Saat ini, Aplikasi Cinta Zakat telah tersedia di berbagai platform yang popular, seperti Android dan iOS. Aplikasi ini dapat memberikan informasi dan pengalaman distribusi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kepada mustahik yang tepat dan bertanggung jawab. Artinya, audit berkala dapat diakses secara terbuka oleh publik,” ujar Rizaludin. (mui)

 

Jelang Tahun Politik, Jaga Kerukunan dan Persatuan Umat Beragama

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus dapat menjaga kerukunan dan persatuan antar umat beragama menjelang datangnya tahun politik.

Hal itu ia sampaikan dalam agenda pengarahan dan pembinaan ASN Kementerian Agama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Saya tegaskan, menjelang tahun politik, jangan sampai gara-gara berbeda pandangan, suami-istri bertengkar, tetangga tidak berteguran. Kita sebagai penghulu, penyuluh agama, guru, kita musti menjaga kerukunan dan perdamaian antar umat beragama,” kata Wamenag, Sabtu (13/8/2022).

“Kenapa ini penting? Karena kita hidup pada masyarakat yang majemuk atau berbeda-beda. Beda adat istiadatnya, bahasanya, sukunya, dan agamanya. Di dalam masyarakat yang majemuk ini kita harus memberikan pemahaman yang moderat,” tegas Wamenag.

Kementerian Agama, lanjut Wamenag, memiliki program prioritas moderasi beragama. Menurutnya, moderasi yang dimaksud adalah memoderasi perilaku dan cara umat dalam menjalankan agamanya, supaya tidak menjadi ekstrimis kiri maupun kanan, dalam kata lain tidak radikal juga tidak liberal.

“Indonesia ini merupakan negara yang darussalam atau cinta damai. Meskipun kita berasal dari agama, golongan, atau kelompok yang berbeda, kita tidak boleh menganggap hanya kelompok kita lah yang paling benar, sementara kelompok lain itu salah,” ujarnya.

“Di dalam internal umat Islam saja kita punya banyak perbedaan, baik perbedaan mazhab-nya, organisasinya, bahkan politiknya. Perbedaan-perbedaan itu diperbolehkan selama tidak menyinggung permasalahan ushul agama. Ada yang pake qunut ada yang enggak, ada yang memelihara jenggot ada yang enggak, ada yang bercelana cingkrang ada yang enggak, perbedaan-perbedaan furuiyah itu diperbolehkan,” jelasnya.

“Hal ini dicontohkan oleh para ulama terdahulu. Imam Syafii itu berbeda pandangan dalam banyak hal dengan gurunya, Imam Malik. Imam Syafii mengajarkan qunut saat subuh sementara Imam Malik tidak. Tapi ketika Imam Syafii datang ke kotanya Imam Malik, beliau tidak pakai qunut karena beliau menghormati gurunya,” ungkap Wamenag.

“Kecuali jika sudah menyinggung permasalahan ushul, seperti ada nabi setelah Nabi Muhammad, baru kita persoalkan, kerana itu bukan lagi perbedaan, melainkan penyimpangan,” lanjutnya.

Tampak hadir dalam acara pembinaan ASN tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo Moh Arwani dan jajarannya, Kepala MTsN 1 Sidoarjo Achmad Saifulah, para Kepala KUA, Kepala Madrasah, penghulu, penyuluh, guru serta ASN di lingkungan Kementerian Agama Sidoarjo.

 

Fatwa MUI Tentang Dukun: Haram!

 

JAKARTA(Jurnlaislam.com) — Praktik perdukunan atau kahanah marak terjadi di masyarakat. Kegiatan ini dinilai meresahkan masyarakat khususnya yang beragama Islam karena dapat membawa masyarakat kepada perbuatan syirik atau menyekutukan Allah. Sebuah dosa besar yang tidak dapat diampuni oleh Allah SWT.

Untuk menjaga kemurnian tauhid dan menjaga aktivitas masyarakat dari perbuatan syirik, Majelis Ulama Indonesia menetapkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Perdukunan (Kahanah) dan Peramalan (Irafah).

Fatwa yang dikeluarkan pada Munas ke-7 MUI di Jakarta ini ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI KH Maruf Amin dan Sekretataris Komisi Fatwa MUI Prof Dr. Hasanuddin AF merujuk pada sejumlah dalil di antaranya Alquran, Hadist dan Kaidah Fiqh.

 

Dalil Alquran yang dirujuk dalam fatwa ini antara lain:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. al-Nisa’ [4]: 48).

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا

‘’Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersekutukan Allah dengan sesuatu), dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sungguh, dia telah tersesat jauh sekali.’’ (Qs. Al-Nisa [4]: 116).

حُنَفَاۤءَ لِلّٰهِ غَيْرَ مُشْرِكِيْنَ بِهٖۗ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَكَاَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاۤءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ اَوْ تَهْوِيْ بِهِ الرِّيْحُ فِيْ مَكَانٍ سَحِيْقٍ

‘’(Beribadahlah) dengan ikhlas kepada Allah, tanpa mempersekutukan-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka seakan-akan dia jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.’’ (Qs. Al-Hajj [22]: 31).

Sementara Hadist Rasulullah SAW antara lain:
“Orang yang mendatangi tukang ramal (paranormal) kemudian ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama 40 malam.” (Hadis Riwayat Imam Muslim dan Imam Ahmad dari sebagian isteri Nabi [Hafshah]).

“Orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal, kemudian membenarkan apa yang dikatakannya maka orang tersebut telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW.” (Hadis Riwayat Imam Ahmad dan al-Hakim dari Abu Hurairah)
Serta kaidh fiqh:
Segala jalan yang menuju kepada sesuatu yang haram, maka jalan (wasilah) itu juga haram.

Oleh karenanya, setelah merujuk pada sejumlah dalil tersebut dan mendengar pendapat dari sejumlah ulama pada sidang komisi C Bidang Fatwa pada Munas ke-7 MUI menetapkan bahwa segala bentuk praktek perdukunan dan peramalan hukumnya haram.
‘’Mempublikasikan praktik perdukunan dan peramalan dalam bentuk apapun hukumnya haram,’’ bunyi poin kedua keputusan fatwa tersebut.

Selain itu, dalam fatwa ini juga memutuskan bahwa memanfaatkan, menggunakan dan atau mempercayai segala praktik perdukunan dan peramalan juga hukumnya haram.

 

93.505 Jamaah Haji Telah Tiba di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M telah berakhir. Hal itu ditandai dengan mendaratnya kloter 43 Embarkasi Solo (SOC 43) di Bandara Adi Sumarmo, Minggu (14/8/2022) pagi.

“Hari ini, kami sampaikan rekapitulasi Jemaah Haji Indonesia yang telah tiba di tanah air,” kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Akhmad Fauzin saat konferensi pers, Minggu (14/8/2022).

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin menyampaikan bahwa total jemaah haji Indonesia tahun 1443 H yang telah mendarat di tanah air sebanyak 93.505 orang, termasuk para petugas kloter. Mereka terbagi menjadi 240 kelompok terbang dan mendarat di 13 debarkasi berikut:

1. Debarkasi Banjarmasin, ada 7 kelompok terbang dengan 2.504 jemaah dan petugas;

2. Debarkasi Balikpapan, ada 8 kelompok terbang dengan jumlah 2.620 jemaah dan petugas;

3. Debarkasi Batam, ada 12 kelompok terbang dengan 5.385 jemaah dan petugas;

4. Debarkasi Aceh, ada 6 kelompok terbang dengan 2.018 jemaah dan petugas;

5. Debarkasi Jakarta – Pondokgede, ada 29 kelompok terbang dengan 11.212 jemaah dan petugas;

6. Debarkasi Jakarta – Bekasi, ada 44 kelompok terbang dengan 17.839 jemaah dan petugas;

7. Debarkasi Lombok, ada 6 kelompok terbang dengan 2.063 jemaah dan petugas;

8. Debarkasi Medan, ada 10 kelompok terbang dengan 3.795 jemaah dan petugas;

9. Debarkasi Padang, ada 8 kelompok terbang dengan 2.884 jemaah dan petugas;

10. Debarkasi Palembang, ada 9 kelompok terbang dengan 3.720 jemaah dan petugas;

11. Debarkasi Solo, ada 44 kelompok terbang dengan 15.431 jemaah dan petugas;

12. Embarkasi Surabaya, ada 38 kelompok terbang dengan 16.810 jemaah dan petugas; dan

13. Embarkasi Ujungpandang, ada 19 kelompok terbang dengan 7.224 jemaah dan petugas.

“Tanggal 15 Agustus akan dipulangkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi yang bertugas di Daerah kerja Bandara dan Daerah Kerja Madinah,” tegas Akhmad Fauzin.

Pemulangan petugas haji berakhir pada 20 Agustus 2022.

“Mengingat saat ini masih terdapat jemaah sakit yang belum dapat dipulangkan, pemerintah tetap akan melakukan visitasi dan pendampingan melalui Kantor Urusan Haji Jeddah sampai jemaah dapat dipulangkan seluruhnya ke tanah air. Pemerintah memastikan seluruh biaya jemaah sakit dijamin seluruhnya oleh pemerintah,” tandas Akhmad Fauzin.

Muhammadiyah Yogyakarta Dorong Pemerintah Biasakan Muslimah Berjilbab di Sekolah

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com) — Isu jilbab bagi peserta didik Muslimah di sekolah akhir-akhir ini menyeruak serta menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Pro-kontra bermula dari perbedaan persepsi pemakaian jilbab bagi peserta didik Muslimah di sebuah sekolah negeri.

Guru berpandangan memakai jilbab bagi Muslimah merupakan pelaksanaan salah satu ajaran agama dan usaha untuk membentuk ahlak mulia. Namun, sebagian orang yang menganggapnya sebagai pemaksaan, sehingga menimbulkan permasalahan.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mengeluarkan pernyataan sikap soal berjilbab bagi peserta didik muslimah di sekolah negeri. Ketua PWM DIY, Gita Danu Pranata, menutup aurat dengan berjilbab merupakan ajaran agama Islam.

Karenanya, penggunaan jilbab di sekolah dinilai selaras dengan tujuan pendidikan nasional yang membentuk pribadi beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME.

Gita menyatakan bahwa pemerintah selaku penyelenggara pendidikan seharusnya dapat memberi pembinaan, perlindungan dan menjamin kenyamanan bagi guru dalam melaksanakan tugas utama, yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi.

Hal itu untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, termasuk dalam membimbing, mengarahkan dan melatih peserta didik Muslimah. Sehingga, peserta didik dibiasakan berjilbab atau berbusana Muslimah untuk membentuk ahlak mulia dari peserta didik tersebut.

Jika terjadi permasalahan dalam pelaksanaan pendidikan, maka sesuai prinsip pendidikan penyelesaian setiap masalah perlu mengedepankan prinsip edukatif dengan membuka ruang dialog bagi setiap tindakan yang dianggap kurang tepat.

“Sehingga, semua masalah pendidikan dapat diselesaikan dengan baik karena pada dasarnya setiap guru tersebut pasti berniat baik dan mulia,” kata Gita.

Bila setiap persoalan dalam pendidikan diselesaikan dengan pendekatan hukuman kepada guru yang dianggap melakukan tindakan kurang tepat, maka dikhawatirkan di sekolah terjadi hubungan antara guru dengan peserta didik yang bersifat formalistik-kontraktual.

Guru akan berpandangan tugasnya sebatas mengajar dan tidak mendidik, membimbing, mengarahkan dan melatih dalam sikap dan perilaku karena takut salah dan dihukum. Padahal, pendidikan, pembentukan karakter dan ahlak mulia tanggung jawab bersama antara orang tua, pemerintah, sekolah dan masyarakat.

Sehingga, Gita menekankan, setiap unsur tersebut diharapkan saling mendukung untuk mewujudkan suasana yang kondusif bagi pendidikan dan menyelesaikan tiap persoalan pendidikan di sekolah. Dengan mengedepankan asas-asas musyawarah, dialogis antara orang tua, peserta didik dan guru,” ujar Gita.

Sumber: republika.co.id

PDIP Umumkan Sekolah Intoleran, Kepsek SMAN 101 Jakarta: Hoaks! Saya Kristen

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Kepala sekolah SMAN 101 Satya Budi membantah adanya dugaan intoleran di sekolahnya. Satya juga memastikan tidak ada guru yang memaksakan muridnya menggunakan jilbab.

“Hoaks itu. Saya agama kristen. Masa murid saya disuruh pake jilbab. Anak saya juga pernah sekolah di sini, saya tanya dong. Anak saya kan kristen di sini, aman enggak ada cerita-cerita begitu,” ucap Satya Budi, Jumat (12/8/2022).

Satya mengatakan, dia baru tahu sekolahnya diduga melakukan tindakan intoleran pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB siang. Setelah mendapat kabar tersebut, Satya langsung mengumpulkan para guru untuk meminta keterangan lebih lanjut.

“Saya kumpulkan wakil-wakil, sampai guru agama kristen, kan yang kena sasaran katanya nonmuslim. Setelah saya kumpulkan, saya ngobrol dong dengan mereka. (Saya tanya) nih ada enggak nih kasusnya, kita dapat kayak gini. Mereka (jawab) engga Pak, saya ngga pernah nemuin Pak,” kata Satya.

Tidak berhenti di situ, Satya juga telah melakukan pembinaan kepada para pengajar terkait toleransi kebhinekaan dan mengumpulkan siswa/i nonislam untuk mendengarkan keluhan terkait tindakan intoleran.

Satya juga mengatakan, bagi yang ingin melihat kondisi SMAN 101 terkait dugaan ini, bisa langsung berkunjung ke sekolah.

“Liat sendiri lah. Itu kan ada yang pakai jilbab yang perempuan, (yang enggak pakai) tidak pernah ditegur kan. Ada kan yang nggak pakai jilbab, enggak pernah disinggung sama sekali,” ucap dia.

“Apakah semua harus pake jilbab? Kan engga,” kata Satya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menuding, setidaknya ada 10 sekolah negeri di Ibu Kota DKI yang diduga terlibat dalam kasus diskriminasi terhadap siswa atau siswinya.

Rio menjelaskan adapun 10 sekolah tersebut dihimpun Fraksi PDIP DKI dari pengaduan masyarakat terkait intoleransi di lingkungan sekolah.

 

Penggunaan Jilbab di Sekolah, Muhammadiyah: Perlu Didukung, Sesuai Tujuan Pendidikan Nasional

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com) — Isu jilbab bagi peserta didik Muslimah di sekolah akhir-akhir ini menyeruak serta menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Pro-kontra bermula dari perbedaan persepsi pemakaian jilbab bagi peserta didik Muslimah di sebuah sekolah negeri.

Guru berpandangan memakai jilbab bagi Muslimah merupakan pelaksanaan salah satu ajaran agama dan usaha untuk membentuk ahlak mulia. Namun, sebagian orang yang menganggapnya sebagai pemaksaan, sehingga menimbulkan permasalahan.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mengeluarkan pernyataan sikap soal berjilbab bagi peserta didik muslimah di sekolah negeri. Ketua PWM DIY, Gita Danu Pranata, menutup aurat dengan berjilbab merupakan ajaran agama Islam.

Menurutnya, penggunaan jilbab di sekolah merupakan proses pembudayaan. Pembudayaan dilakukan dengan menganjurkan, menasehati dan memberikan keteladanan peserta didik muslimah untuk mengenakan jilbab dengan prinsip-prinsip edukatif yang merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab guru.

“Tugas utama guru sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” kata Gita, Rabu (10/8/2022).

Gita melanjutkan, tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar jadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara demokratis dan bertanggung jawab.

Berdasarkan sikap itu, pro-kontra tentang pemakaian jilbab bagi peserta didik Muslimah, termasuk di sekolah negeri, semestinya tidak perlu terjadi. Hal itu disebabkan pemakaian jilbab merupakan bagian dari proses dan upaya pendidikan sesuai agama peserta didik.

“Untuk melaksanakan ajaran agamanya dan membentuk ahlak mulia, sehingga upaya tersebut sepantasnya mendapatkan dukungan,” ujar Gita.

sumber: republika.co.id