Berita Terkini

Ribuan Mualaf Hadiri Silaturahmi Akbar di Masjid TSM Bandung

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ribuan jamaah menghadiri silaturahim mualaf se-Bandung Raya di Masjid TSM, Ahad (23/4/2017).

Kapasitas Masjid TSM ini mampu menampung sekitar 700 jamaah, karena banyaknya jamaah yang hadir, jamaah pun membludak hingga ke pelataran masjid. Dalam pengajian tersebut, hadir Ustaz Felix Siauw memberikan ceramah.

“Saya kurang tahu pasti jumlah jamaahnya. Tapi, ini memang membludak melebihi kapasitas masjid TSM,” ujar Panitia Silaturahmi Muallaf Se- Bandung Raya seperti dikutip dari Republika.

Membludaknya jamaah, kata dia, karena banyak jamaah dari umum. Sementara jumlah mualaf yang hadir, sekitar 40 sampai 50 orang.

“Kami mengadakan silaturahim mualaf se-Bandung Raya karena ingin merangkul mualaf agar tak berjalan sendiri-sendiri dan terkotak-kotak. Sehingga bisa merangkul semuanya,” katanya.

Ia menambahkan, tujuan digelarnya acara ini karena ingin merangkul mualaf yang tersebar di Kota Bandung. Sehingga terjaga ukhuwah di antara sesama mualaf.

“Ini baru pertama kali kami gelar selain untuk mualaf, terbuka untuk pengajian umum,” pungkasnya.

Reporter: Ally Muhammad Abduh

25 Journalists from Various Media Attend JITU Convention

BOGOR (Jurnalislam.com)Jurnalis Islam Bersatu (JITU) again held recruiting and recruitment for new members in 2017, titled ‘Printing Steadfast and Professional Muslim Journalist’, a series of activities was held at Dewi Sri villa, Cisarua, Bogor on 21-23 April 2017.

At least 25 candidates for new members of JITU who passed the selection participated in these activities. Participants are journalists from various print and electronic media. Participants from various regions were seen to be enthusiastically participating in a series of activities and material presented from senior Muslim journalists.

JITU Chairman Agus Abdullah said in his speech that Muslim journalists are expected to be like Anas bin Nadhr in the battle of uhud wh helped to raise and form the Muslim Ummah’s army when Rasulullah SAW was wrongly reported to have been killed killed in the war.

“Muslim journalists should imitate Anas bin Nadhr’s. Become a generator of the spirit of Muslims in the midst of adversity, “he said. Participants consist of various Islamic media such as Jurnalislam.com, Harian Amanah, Kiblat.net, Persis.or.id, islampos.com, etc.

Reporter: Ibnu Fariid

Translator: Taznim

Az Zikra Bantah Alasan Penolakan Acara HTI Karena Ancaman Banser

BOGOR (Jurnalislam.com) – Pengurus Masjid Az Zikra, Ustaz Khotib, membantah alasan penolakan kegiatan Forum Khilafah HTI disebabkan adanya ancaman dari GP Ansor.

Berdasarkan data yang diperoleh Jurniscom di lapangan, alasan Az Zikra menolak kegiatan itu berdasarkan rekomendasi dari aparat kepolisian yang menyampaikan adanya beberapa ormas yang tidak setuju dengan kegiatan tersebut.

Begini kronoligis pembatalan acara Forum Khilafah di Masjid Az Zikra, Bogor yang berhasil dihimpun Jurniscom.

Pada Rabu (19/4/17), panitia dari HTI menemui Ustaz Khotib untuk meminta izin penggunaan tempat untuk acara musyawarah internal yang akan diselenggarakan pada hari Ahad (23/04/17) pagi.

Ustadz Khotib pun menyambut dengan baik dan memberikan izin. Sebab HTI memang sudah sering mengadakan di Az Zikra. Akan tetapi, karena acara akan diikuti oleh peserta di atas 500 orang, maka pihak Az Zikra meminta panitia untuk melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolosian.

Hari Sabtu (22/4/2017), panitia menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres Bogor. Namun, Polres Bogor tidak memberikan izin dan meminta ke pihak Az Zikra untuk membatalkan acara tersebut dengan alasan karena situasi yang sedang tidak kondusif serta adanya beberapa ormas yang tidak setuju dengan acara tersebut. Ormas-ormas itu diantaranya Banser GP Ansor Kabupaten Bogor, Pemuda Pancasila, dll.

Menanggapi imbauan kepolisian tersebut, ustaz Khotib dan pengurus Az Zikra lainnya berkoordinasi dengan Ustad Arifin Ilham. Akhirnya dengan berbagai pertimbangan Ustadz Arifin Ilham memutuskan untuk tidak memberikan izin acara tersebut digelar di Masjid Az Zikra.

Sore harinya, Sabtu (22/4/2017) sekira pukul 17.30 WIB, 10 orang perwakilan Banser GP Ansor Kabupaten Bogor mendatangi Ustadz Khotib. Mereka menyampaikan penolakan acara HTI tersebut digelar di Kabupaten Bogor. Mereka juga memberikan surat keberatan kepada Ustadz Khotib.

Berdasarkan penuturan salah seorang yang hadir dalam pertemuan antara GP Ansor dan Pengurus Masjid Az Zikra, dalam pertemuan itu pihak GP Ansor menyatakan penolakan bernada ancaman bahwa jika acara tetap dilangsungkan GP Ansor akan menerjunkan 8.000 personnel Banser untuk membubarkan acara tersebut.

Mendengar pernyataan it, Ustadz Khotib mengatakan, “Kami sudah bermusyawarah dengan pengurus dan sepakat untuk kali ini acara HTU kami cancel. Jadi bukan karena antum acara HTI kami cancel,” tegas Ustadz Khotib kepada perwakilan GP Ansor.

Ustadz Khotib juga menyayangkan pernyataan GP Ansor yang bernada ancaman itu.

Reporter: Yan Aditya

25 Jurnalis dari Berbagai Media Ikuti Dauroh JITU 2017 di Cisarua

CISARUA (Jurnalislam.com) – Jurnalis Islam Bersatu (JITU) kembali menggelar dauroh perekrutan anggota baru tahun 2017. Bertajuk ‘Mencetak Jurnalis Muslim yang Tangguh dan Profesional’, rangkaian kegiatan dilangsungkan di vila Dewi Sri, Cisarua, Bogor pada 21-23 April 2017.

Sedikitnya 25 peserta calon anggota baru JITU yang lolos seleksi mengikuti kegiatan tersebut. Peserta adalah para jurnalis yang berasal dari berbagai media Islam cetak maupun elektronik.

Peserta yang berasal dari berbagai daerah itu terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan serta pemaparan materi dari para jurnalis muslim senior.

Ketua Umum JITU, Agus Abdullah menyampaikan dalam sambutannya, para jurnalis muslim diharapakan mampu menjadi sosok Anas bin Nadhr dalam perang Uhud yang membangkitkan semangat pasukan Umat Islam ketika Rasulullah SAW dikabarkan gugur dalam peperangan itu.

“Jurnalis Muslim harus mencontoh sahabat Anas bin Nadhr. Menjadi pembangkit ruh Umat Islam di tengah keterpurukan,” tuturnya.

Peserta terdiri dari berbagai media Islam seperti Jurnalislam.com, Harian Amanah, Kiblat.net, Persis.or.id, islampos.com, dll.

Reporter: Ibnu Fariid

Persis: The Prosecutor has Wounded The Hearts of Muslims

PASURUAN (Jurnalislam.com) – Members of the Council Hisbah PP Persatuan Islam (Persis), Ustadz Salam Rosyad analisis, prosecutor’s lenient sentence against Ahok wounded the hearts of Muslims and has been called absurdly unfair.

“The sentence given from the prosecutor is seen as very offensive to all Muslims, also the issue of the actual sentence is blatantly unjust when compared with other cases of blasphemy,” he told Jurniscom, Friday (21/4/2017).

For this reason he called on all Muslims to keep demanding justice until the religious blasphemer is appropriately punished with the full severely of the law for such cases.

“If not, then Muslims should find a way to punish this blasphemer of Islam with the law according to Islam ( Shari’a law) ” he also said.

“There must be someone with courage enough to exact the appropriate punishment for this case of blasphemy in accordance with Shari’a law (in this case the guilty perpetrator insulted and belittled the holy verse) “Q.S.al-Maidah / 5: 33,” he said. The chaged/guilty in this case of blasphemy, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) was only charged 1 year probation.

Whereas contrary, in accordance with Article 156a the convicted criminal for the penalty of religious blasphemy should be up to 5 years imprisonment.

Reporter: Yan Aditya

Translator: Taznim

Persis: Tuntutan JPU Sakiti Hati Umat Islam

PASURUAN (Jurnalislam.com) – Anggota Dewan Hisbah PP Persatuan Islam (Persis), Ustadz Salam Rosyad menilai, tuntutan JPU terhadap Ahok menyakiti hati umat Islam dan tidak adil.

“Tuntutan jaksa tersebut sangat menyakiti hati umat Islam. Disamping itu tuntutan tersebut sangat tidak adil kalau kita melihat pada kasus-kasus penistaan agama lainnya,” katanya kepada Jurniscom, Jum’at (21/4/2017).

Untuk itu, ia menyeru umat Islam untuk tetap menuntut keadilan hingga penista agama dihukum seberat-beratnya.

“Kalau tidak, maka umat Islam harus mencari jalan untuk menghukum si penista agama Islam itu dengan hukum Islam,” ucap dia.

“Harus ada yang berani melaksanakan hukuman bagi penista Islam yang tersebut dalan Q.S.al-Maidah/5: 33,” tegasnya.

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama tahun. Sedangkan sesuai pasal 156a yang didakwakan, hukuman penistaan agama maksimal 5 tahun penjara.

Reporter: Yan Aditya

Tuntutan Mengecewakan, Aliansi Advokat Muslim Akan Laporkan JPU ke Kejaksaan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Aliansi Advokat Muslim NKRI, Abdullah Alkatiri mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa kasus penistaan agama, Ahok. Pihaknya akan melaporkan JPU kepada komisi kejaksaan.

“Kita akan melakukan laporan penuntutan sambil melihat keputusan hakim. Kami akan melaporkan JPU
kepada kejaksaan. Kami heran baru kali ini tuntutan seperti pembelaan,” katanya kepada wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Alkatiri, pidato Ahok di Kepulauan Seribu telah memenuhi unsur penodaan agama dalam pasal 156a yang seharusnya dihukum maksimal 5 tahun penjara.

“Seharusnya Ahok dihukum secara maksimal selama 5tahun 156a,” ujarnya.

Selain itu, hal lain yang mendorong Alkatiri untuk melaporkan JPU ke Komjak adalah soal penundaan pembacaan tuntutan. Dia melihat hal itu sebagai kejanggalan.

“Kalau dia komit tanggal 12 (April) kemarin dia memberhentikan, dengan penundaan ini di antaranya untuk itu. Pembacaan tuntutan Ini pembacaan kesalahan, bukan seolah-olah ini pembacaan pledoi,” ucapnya.

Alkitiri juga heran dengan tuntutan JPU yang justru meringankan terdakwa. Tuntutan JPU terkesan seperti pledoi.

“Ini pembacaan tuntutan harusnya
menyampaikan kesalahan yang memberatkan dia. Tapi, ini membaca hal menguntungkan dia yang
terkesan ini pembacaan pledoi yang isinya berupa pembelaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok terbukti menyatakan perasaan kebencian.

Reporter: M Firdaus

Kezaliman adalah Kegelapan yang Berlapis Pada Hari Kiamat

Jurnalislam.com – Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhori, Muslim, dan Tirmidzi dari Ibnu Umar, Rosulullah SAW bersabda:

اَلظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Kezaliman itu adalah kegelapan yang berlapis pada hari kiamat.”

Dan dalam hadis qudsi, Allah SWT berfirman:

يَا عِبَادِيْ إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلَا تَظَالَمُوْا

“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram terjadi diantara kalian, oleh karena itu janganlah kalian saling menzalimi.” (HR Muslim dan Tirmidzi dari Abu Dzar Al-Ghifari)

Banyak orang mengartikan kezaliman sebagai perbuatan melampaui batas terhadap orang lain dan memaksa mereka melakukan sesuatu yang tidak mereka kehendaki. Dengan pengertian ini mereka telah menyempitkan maknanya yang luas. Kezaliman artinya meletakkan sesuatu tidak secara proporsional baik dengan cara ditambah-tambahi atau dikurang-kurangi. Dengan pengertian yang luas ini, korban kezaliman bisa orang lain atau diri sendiri.

Kezaliman itu juga bisa terjadi secara fisik maupun non fisik. Seorang ayah yang tidak memperlakukan istrinya dengan baik, tidak berlaku adil di antara anak-anaknya, dan tidak memberikan nafkah kepada keluarganya disebut suami dan ayah yang zalim. Seorang ibu yang tidak mendidik anak-anaknya dengan ajaran Islam, tidak menjaga dan memelihara rumah suaminya dengan baik, dan tidak menunaikan kewajiban-kewajibannya disebut istri dan ibu yang zalim. Seorang yang mencaci maki, mengganggu, menyakiti, dan mengucapkan kata-kata keji kepada tetangganya juga disebut orang yang zalim. Bahkan, seseorang yang tidak menjalankan kewajiban-kewajibannya terhadap Allah SWT dan tidak menjauhi larangan-larangan-Nya pun disebut orang yang zalim. Intinya, kezaliman itu bermacam-macam dan tidak terbatas hanya kezaliman kepada orang lain saja, walaupun kezaliman dalam bentuk ini yang lebih jelas nilai kezalimannya di mata masyarakat secara umum.

Terkadang seseorang menzalimi dirinya sendiri seperti melakukan sesuatu yang dampak buruknya hanya mengenai dirinya sendiri, sebagaimana yang digambarkan dalam firman Allah SWT berikut:

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ

“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf (baik), atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menzalimi mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS Al-Baqoroh: 231)

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS Ali Imron: 135)

Zalim terhadap diri sendiri terwujud kadang-kadang dengan dosa-dosa besar dan kadang-kadang dengan dosa-dosa kecil. Kezaliman yang lebih dahsyat dari yang telah disebutkan di atas adalah syirik (mempersekutukan sesuatu dengan Allah), sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (sesuatu dengan Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’.” (QS Luqman: 13)

Orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah tidak sekedar menzalimi dirinya sendiri, tapi dia telah menzalimi yang lain yaitu Tuhannya, anak keturunannya sendiri, sukunya, dan orang-orang yang ada di sekitarnya. Dengan perbuatan syiriknya tersebut dia telah menghalangi tumbuh suburnya nilai-nilai kebaikan yang dibawa oleh Islam. Akibatnya, dirinya dan orang-orang yang ada di sekitarnya terhalangi dari kebaikan di dunia dan di akhirat mereka semua digiring ke dalam neraka yang abadi, sebagaimana Allah SWT jelaskan dalam firman-Nya:

قَالَ ادْخُلُوا فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِكُم مِّنَ الْجِنِّ وَالْإِنسِ فِي النَّارِ ۖ كُلَّمَا دَخَلَتْ أُمَّةٌ لَّعَنَتْ أُخْتَهَا ۖ حَتَّىٰ إِذَا ادَّارَكُوا فِيهَا جَمِيعًا قَالَتْ أُخْرَاهُمْ لِأُولَاهُمْ رَبَّنَا هَٰؤُلَاءِ أَضَلُّونَا فَآتِهِمْ عَذَابًا ضِعْفًا مِّنَ النَّارِ ۖ قَالَ لِكُلٍّ ضِعْفٌ وَلَٰكِن لَّا تَعْلَمُونَ

“Allah berfirman, ‘Masuklah kamu sekalian ke dalam neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kamu’. Setiap suatu umat masuk (ke dalam neraka), dia mengutuk kawannya (menyesatkannya); sehingga apabila mereka masuk semuanya berkatalah orang-orang yang masuk kemudian di antara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu, ‘Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami, sebab itu datangkanlah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka’. Allah berfirman, ‘Masing-masing mendapat (siksaan) yang berlipat ganda, akan tetapi kamu tidak mengetahui’.” (QS Al-A’rof: 38)

Islam tidak menghendaki umatnya mengalami keterpurukan dalam hidupnya di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu, Islam mewajibkan setiap orang untuk menjauhi kezaliman dan semua hal yang bisa mendorongnya pada kezaliman. Jika dia mendapati dirinya ada dalam sebuah pekerjaan yang menjadikan dia menzalimi dirinya sendiri atau orang lain maka hendaknya dia menjauhi pekerjaan tersebut. Jika dia berteman dengan seseorang yang selalu mengajak dan mendorongnya pada kezaliman maka wajib baginya untuk menjauhi temannya tersebut meskipun dia adalah orang yang paling dekat kekerabatannya. Wajib baginya untuk senantiasa mengevaluasi diri agar bersih dari kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan yang berlapis pada hari kiamat.

Open Invitation for Islamic Media Sections, Ministry of Religious Affairs Holds a Literary Standard

JAKARTA (Jurnalislam.com) – The Directorate General of Community Guidance (Bimas) of the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia together with the Indonesian Scholars Council (MUI) held a Workshop on the preparation of Islamic Media Literacy Standard Online at Hotel Lumire Jakarta, from 20 to 22 April 2017.

Secretary of the Directorate General of Islamic Guidance, Muhammadiyah Amin said this event as an effort Kemenag aims to establish partnerships with Islamic media. “Islamic media has an important role to play in establising such partnerships.

“Especiall” (the Islamic media) is expected to help clear up hoax/fake news that is now scattered all across the islamic community, “said Secretary of the Directorate General of Islamic Religious Affairs Kemenag, Muhammadiyah Amin in Jakarta, Thursday (20/4/2017).

As a strategic partner of Ministry of Religious Affairs, Amin continued, Islamic media is expected to improve the quality of news that is distributed to the people. A number of Islamic media attended the event, including Jurnalilslam.com, TvMu. Muhammadiyah.or.id, Sound-islam.com, Dakta.com, Voa Islam, Gema Islam, Panjima.com, Islamedia.com, Dakwatuna.com, Forum Circumference Pen, Arrahmah.com, Mirajnews, etc.

Reporter: Ibnu Fariid

Translator: Taznim

Bagir Manan: The Press As a Solution For The Islamic Umat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Former Chairman of the Press Council, Prof. Bagir Manan, has said the Islamic press should be a solution for the people. Becaus one of the functions of ‘the press’ in Indonesia is required for citizens welfare.

“I urge the Islamic press to have real and idealistic soludtions that ensures goodness,” he said in the Workshop on Islamic Media Literacy Standards Online at Hotel Lumire, Jakarta, Friday (21/4/2017). That according to him, the Islamic media has not yet shown the true face of Islam and it is still difficult to convince people that Islam is a place of goodness. This is because, the Islamic media is still immature in understanding certain issues.

The Islamic press in addition to presenting reliable reports, it is also imperative to be able to improve the state of the ummah. “The Islamic press is an important part of improving the quality of life for Muslims,” said the former Chief Justice of the Supreme Court.

Prof. Bagir Manan attended as a speaker on the second day of standard Worshop event ‘Literasi Media Islam’ which was orginised by Bimas Kemenag.

Reporter: Ibnu Farid

Translator: Taznim