Berita Terkini

Begini Nasehat Majelis Hakim Kepada Pengelola Kafe Social Kitchen

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Dalam persidangan lanjutan kasus LUI di PN semarang, Ketua Majlis hakim Pujo Unggul, MH sempat menasehati pemilik resto social kitchen. Pujo menyarankan pengelola kafe untuk tidak hanya mengedepankan legalitas formal saja, akan tetapi harus memperhatikan nilai-nilai sosial.

“Dalam menjalankan sebuah usaha tidak hanya sekedar legalitas formal tapi tata krama juga diperhatikan,” katanya.

Pengelola tempat usaha, lanjutnya, harus mengetahui latar belakang masyarakat di sekitarnya.

“Kalaupun surat ijin ada, setidaknya dilihat latar belakang masyarakat,” tambahnya.

Pujo menilai, Kota Solo adalah kota peradaban yang mana harus dipertahankan. “Silahkan anda memilih apakah anda ingin menghancurkan peradaban atau akan mempertahankannya,” tegasnya.

Dalam persidangan itu, tim penasehat hukum LUIS menghadirkan beberapa saksi ahli, diantaranya, ahli psikologi dan jurnalistik.

Reporter: Agus Riyanto

500 Umat Islam Soloraya Akan Turut Aksi Simpatik 55 di Jakarta

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekitar 500 umat Islam Solo dan sekitarnya akan mengikuti Aksi Simpatik 55 di Jakarta pada Jumat (5/5/2017). Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta tersebut mulai berangkat hari ini, Kamis (4/5/2017).

“Dari DSKS setidaknya akan memberangkatkan sekitar 500 umat Islam Solo dan sekitarnya, dan harapan kita hakim bisa berbuat adil dan memberikan vonis sesuai hukum yang berlaku,” kata Korlap aksi, Surawijaya disela-sela keberangkatan.

Senada dengan itu, ustadz Abdul Rochim Ba’asyir, divisi advokasi dan kelaskaran DSKS mengungkapkan bahwa umat ingin menyampaikan aspirasinya terkait tuntutan ‘janggal’ JPU. Umat juga akan memberikan dukungan terhadap negara khususnya majelis hakim agar penista agama di hukum maksimal.

“Kita kaum muslimin sebenarnya ingin menyampaikan aspirasi bahwa Ahok harus dihukum, karena kita kecewa dengan tuntutan JPU, dan hal ini tidaklah wajar, DSKS juga memberikan dukungan kepada negara untuk menghukum penista Agama,” paparnya.

Salah satu peserta asal Klaten, Warsito berharap pada aksi simpatik kali ini Majelis hakim memberikan vonis hukuman 5 tahun atau lebih. Sebab, Ahok dinilainya telah menista agama dan membuat gaduh negara.

“Ya Ahok harus dihukum 5 tahun atau malah lebih karna telah menista agama dan bikin gaduh negara,” pungkas Warsito di sela- sela keberangkatan.

Reporter: Ridho

Din Syamsuddin: Hanya yang Anti-Konstitusi yang Halangi Aksi Simpatik 55

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin memberikan dukungannya terhadap aksi simpatik 55 yang rencananya digelar pada Jumat (5/5/2017) ini. Aksi Simpatik 55, menurut dia adalah ekspresi demokrasi yang dijamin konstitusi.

“Karenanya, tidak ada yang boleh menghalanginya kecuali yang anti-demokrasi dan anti-konstitusi,” ujar Din Syamsuddin, Kamis (4/5/2017).

Dia menjelaskan, Aksi Simpatik 55 sejalan dengan kerukunan sejati karena aksi ini adalah bentuk protes terhadap ujaran kebencian yang mengganggu kerukunan. Din menilai, tujuan aksi ini untuk mengingatkan Indonesia untuk terus melakukan penegakan hukum dan keadilan.

“Karena jika kasus penista agama bebas, maka saling menghina antara kelompok-kelompok masyarakat akan merajalela dan merusak kebinekaan bangsa,” kata dia.

Terkait pelanggar norma dan etika kerukunan, Din berharap agar hal tersebut dapat diamputasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan memerhatikan rasa keadilan masyarakat. Dia juga berpesan, agar aksi 55 dapat berlangsung secara simpatik dan damai.

“Jangan terhasut dan terjebak ke dalam kekerasan dan anarkisme. Dan kepada pemangku amanat, dengar dan terimalah unjuk perasaan dan pikiran rakyat untuk tegaknya hukum dan keadilan,” kata Din.

Politik Belah Bambu Di Balik Karangan Bunga Pelipur Lara

JURNALISLAM.COM, – Kekalahan Basuki Tjahaya Purnama dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta menyisakan luka yang mendalam bagi para pendukung nya, terlebih sang petahana masih harus berjibaku dengan kasus yang menjeratnya. Pasca Pilgub dan menjelang putusan vonis majelis hakim terhadap BTP, muncul pemandangan baru di balai kota DKI Jakarta. Halaman luas balai kota dipenuhi 2.600 karangan bunga tak bertuan sebagai bentuk dukungan bagi sang petahana.

Karangan bunga yang menjadi trending topic di media sosial sontak menimbulkan komentar yang beragam, wakil ketua DPR RI F-Gerindra Fadli Zon menyebut, banjir karangan bunga sebagai pencitraan murahan. Berbeda dengan pernyataan Charles Honoris daro F-PDI Perjuangan yang menyebut bahwa karangan bunga tersebut merupakan bentuk apresiasi masyarakat Jakarta terhadap kinerja BTP dalam merealisasikan program di DKI Jakarta. Dua pendapat berbeda yang melahirkan perseteruan baru bagi wakil rakyat tersebut.

Yang menarik adalah trend tersebut tidak hanya selesai di halaman Ibukota saja. Karangan bunga tersebut bersemi menjejali halaman kantor lembaga negara yang lain, tidak hanya di ibukota tetapi karangan bunga ini bersemi ke berbagai mata angin negeri ini dengan dalih dukungan kepada pemerintah untuk menindak tegas kelompok intoleran, radikal yang merongrong keutuhan NKRI.

Ini senada dengan pernyataan yang dilontarkan Kapolri Jendral Tito Karnavian, bahwa karangan bunga tersebut merupakan bentuk dukungan bagi Polri. Kapolri pun menyoroti aksi 55 yang dibidani GNPF tidak perlu dilakukan karena akan menganggu kondusifitas serta ketertiban umum. Padahal aksi yang digelar legal, formal dan konstitusional karena dilindungi oleh undang-undang.

Sungguh sangat disayangkan pernyataan mantan Kepala BNPT ini. Menggiring opini bahwa umat Islam yang hendak ikut aksi dilabelisasi sebagai kelompok radikal dan intoleran sesuai dengan pesan yang terpampang dalam karangan bunga yang membanjiri halaman kantornya. Padahal gelaran aksi umat Islam sebelumnya syarat dengan nilai-nilai perdamaian dan toleransi. Dunia dibuat takjub dengan aksi damai yang melibatkan jutaan umat Islam negeri ini.

Kembali kepada karangan bunga, meminjam kalimat Voltaire bahwa politik adalah seni merancang kebohongan, patut diduga bahwa karangan bunga merupakan bagian dari strategi politik belah bambu yang didesain dengan tujuan untuk mendongkrak citra penguasa serta membenamkan citra umat Islam dengan membonceng aksi 55.

Politik karangan bunga seolah menjadi pelipur lara atas runtuhnya wibawa kekuasaan. Di sisi lain kekuatan umat Islam sedang tumbuh pesat, gerakan yang terbingkai serta pendidikan politik yang sampai pada tataran akar rumput menjadi modal gerakan umat Islam untuk mengawal dan mengarahkan bangsa ini sesuai dengan khittah para pendiri bangsa. Karangan bunga disimbolkan sebagai kekuatan dukungan dan kepercayaan public, sementara aksi 55 dibangun kesan gerakan radikal pemecah belah bangsa. Opini ini dipropagandakan oleh media-media arus utama sehingga mampu mengontrol pikiran publik.

Tentu akrobat politik belah bambu ini merupakan rancangan kebohongan yang dibangun untuk semakin membenamkan kepercayaan publik terhadap umat Islam. Tetapi publik sudah sangat cerdas, makar yang dilakukan oleh mereka tidak lagi menjadi mantra ampuh untuk melemahkan perlawanan umat Islam.

Tegakan supremasi hukum

Hak istimewa yang diberikan kepada penyelenggara negara hanya menyisakan luka dalam bagi umat. Runtuhnya kepercayaan publik terhadap kekuasaaan berurat dari ketimpangan hukum yang hari ini dipertontonkan. Keadilan seakan menjadi harga mahal bagi umat Islam yang jelas-jelas memiliki saham besar negeri ini. Mengajari umat Islam tentang toleransi atau kebinekaan sama halnya dengan seorang tamu yang mengajari tuan rumahnya. Praktek toleransi otentik sudah nyata diaplikasikan oleh umat islam.

Aksi Simpatik 55 esok akan menjadi momentum besar umat Islam untuk merawat nilai keadilan, merawat integritas bangsa serta mengembalikan kedaulatan hukum negeri sedang tergadai oleh para elit politik dan para pemilik modal.

Wallohu a’alam bishowab

Let Religion Carry Out it’s Own Law: Iim Ba’asyir

SOLO (Jurnalislam.com)Ansharusy Shariah Jamaah spokesman, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir said, if the State is unable to enforce the law against religious cases, then let Religion carry out its own law.

“People who transgres against religion should be severely punished, if this country can not enforce the law to the religious trangressors then let the religion be the one to uphold the law,” he told Jurnalislam in Solo, Wednesday (03/05/2017), also known as Ustadz Iim, stating that the state can no longer show its identity/true face in state law.

Because, the law in this country has been played with by certain groups. Ustadz Iim revealed that the legal injustice in Ahok case is very clear. Therefore, if Ahok’s verdict is not in accordance with the applicable law, it is not impossible that Muslims will take the law into their own hands as ordered in the Shari’a.

“But to enforce sharia law in Indonesia is still avoided. So that Muslims must take the opportunity to utilize as much as possible in order to punish the religious transgressor. But if then can not, then I am sure Muslims will take the attitude according to the way that is prescribed in religion, “he explained.

Related to Sympathy 55, Ustadz Iim appealed to Muslims to participate. The action is said to be a warning to the panel of judges to impose the maximum sentence against Ahok.

“At least this effort is an effort that Insha Allah (god willing) will provide benefits to Islam throughout Indonesia. Although this small, but at least it is something ,better than we not doing anything atall, hopefully Allah Subhanahu Wa Ta’ala will ease the people efforts, to be able to achieve in its glory and goodness in Shari’ah, “he concluded.

Jama’ah Ansharusy Shariah it self has instructed the entire region to follow the action that will be followed by the millions of Muslims.

Reporter: Arie Ristyan

Translator: Taznim

GNPF Submit Support Letters and Jurisprudence Submission

JAKARTA (Jurnalislam.com) – The advocacy team of GNPF MUI visited North Jakarta District Court on Wednesday (3/5/2017). The delegation was received by the Head of Public Relations of the Court, Hasiholan Sianturi. This arrival aims to provide support to the Court, in particular the judges as well as the authority to give a fair verdict in the case of blasphemy of Ahok.

The head of the advocacy team of GNPF MUI Nasrulloh Nasution also strengthened the panel of judges with the suggestion not to be afraid of intervention by certain parties, as alleged to have occurred with the Public Prosecutor.

“We ask the panel of judges so that the verdict is free from any external intervention,” Nasrulloh stressed.

At the same time Nasrulloh also gave a bundle of 575-page document containing religious defamation cases that had been severed by the courts.

“We hope the panel of judges will consider justice that has previously upheld and already accepted by society during that time that the religious penalty is punished with imprisonment,” explained.

Nasrulloh and his entourage then moved towards the Supreme Court to convey the same message.

Reporter: HK

Translator: Taznim

Gema Pembebasan Bandung: Pengemban Mabda Tidak Akan Pernah Takut

BANDUNG (Jurnalislam.com) – “Pengemban Mabda tidak akan pernah takut” . Pernyataan itu disampaikan Ketua Gema Pembebasan Bandung, Indra Lesmana menyikapi penolakan acara kajian yang diselenggarakan Gema Pembebasan.

Sebelumnya, Gema Pembebasan Kota Bandung sempat mendapatkan tekanan saat akan melakukan kegiatan diskusi panel di Gedung Wakafpro Bandung pada tanggal 27 April lalu. Kepolisian meminta panitia untuk membatalkan acara tersebut dikarenakan ada beberapa pihak yang tidak setuju.

“Tidak perlu bersedih, apalagi takut, perjuangan pasti beresiko, apalagi sebagai pengemban dakwah atau pejuang dakwah Islam,” kata Indra di Sekretariat Gema Pamebebasan Kota Bandung, Kamis, (4/5/17).

Dengan nada pelan, Indra mengatakan, “Perjuangan kita masih jauh dari apa yang Rasulullah shalallahu alaihi wasallam alami, kita hari ini baru ditekan oleh beberapa pihak yang tidak senang dengan Islam, kita belum dilempari batu seperti Rasulullah shalallahu alaihi wasallam alami. Maka ketika kita mendapatkan intimidasi atau tekanan maka ingatlah perjuangan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam ketika memperjuangkan Islam,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada pemuda aktivis dakwah agar tetap istiqomah dan memiliki mental kuat. “Sebagai pengemban dakwah, harus memiliki mental yang kuat, dan berdoalah agar tetap Istiqomah dalam perjuangan dakwah Islam, yakinlah ketika kita menolong agama Allah maka insha Allah kita akan ditolong oleh Allah,” tutup Indra.

Mabda adalah aqidah Aqliyah yang melahirkan peraturan. Maksudnya, pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupa; serta, tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia kata mabda makna yang cocok adalah ideologi, maka arti mabda Islam adalah Ideologi Islam.

Kontributor: Saifal

Umat Islam Tolak Kedatangan Tokoh Syiah di IAIN Surakarta

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Umat Islam Soloraya pada Rabu (3/5/2017) mendatangi kampus IAIN Surakarta guna menyampaikan keberatan atas rencana kedatangan tokoh Syiah Indonesia, Haidar Bagir ke kampus tersebut. Rencananya pemilik penerbitan Mizan itu akan mengisi acara talkshow pada Selasa pekan depan.

Ustadz Umair Khaz dari Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Solo mengatakan, umat Islam Soloraya keberatan dengan acara tersebut. Sebab, Syiah merupakan isu sensitif di Solo dan Haidar Bagir adalah tokoh Syiah terkemuka di Indonesia.

“Di luar sana umat Islam Soloraya menyatakan keberatan dan menginginkan acara tersebut tidak diadakan di Solo. Kita ingin menjaga stabilitas keamanan umat Islam Soloraya agar tercapai kemaslahatan bersama,” katanya di ruang rektorat IAIN Surakarta, Rabu (3/5/2017).

Senada dengan itu, Ustadz Jayendra dari Muhammadiyah Solo menyayangkan sikap rektorat yang mengizinkan tokoh Syiah itu hadir di IAIN yang notabene ahlu sunnah wal jamaah.

“Kami bersama elemen umat Islam Soloraya ini menyatakan keberatan, karena akan mengganggu kondusifitas umat Islam di Soloraya. Prinsipnya kami juga keberatan jika nuansa Syiah itu ada di IAIN,” terangnya.

Sementara itu, Rektor IAIN Surakarta, Mudhofir Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa membatalkan acara tersebut. Akan tetapi ia akan mempertimbangkan untuk mengganti narasumber.

“Kalau nanti saya batalkan, maka saya akan di demo mahasiswa karena mahasiswa karena tidak mendukung kegiatan intelektual. Jadi kami tidak bisa membatalkan, tapi mungkin kita bisa ganti narasumber karena ada keberatan dari umat islam di soloraya,” jawabnya.

Reporter: Arie Ristyan

Wikipedia: Turki Mohon Konten yang Berkoordinasi dengan Kelompok Teror Dihapus

TURKI (Jurnalislam.com) – Otoritas telekomunikasi Turki meminta Wikipedia – sebuah ensiklopedia online – untuk menghapus konten ‘yang menunjukkan negara tersebut berkoordinasi dengan kelompok “teroris” dari situsnya.

“Sayangnya beberapa halaman belum dihapus oleh Wikipedia,” kata Omer Fatih Sayan, presiden Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (Information and Communication Technologies Authority ICTA), dalam sebuah acara informatika di Ankara, World Bulletin melaporkan, Rabu (3/5/2017).

Dia menambahkan: “Turki adalah negara hukum. Tidak mungkin membuka akses ke Wikipedia jika keputusan [tuntutan negara] tidak dilaksanakan. ”

Wikipedia diblokir pada 29 April karena artikel dan komentarnya bahwa Ankara percaya adalah kesalahan jika menghubungkan Turki dengan berbagai kelompok teroris, menurut kementerian komunikasi.

Otoritas telekomunikasi – yang diminta untuk melakukan tindakan tersebut ke pengadilan dalam waktu 24 jam – membuat keputusan ini dengan mengutip sebuah undang-undang, yang memungkinkan Turki untuk melarang akses ke situs-situs yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional.

Sehari kemudian, pengadilan Ankara memutuskan untuk melarang Wikipedia.

“Jika Wikipedia memberikan informasi, mereka juga harus mengkonfirmasi. Tuntutan saya adalah untuk menyelesaikan masalah yang menyebabkan larangan dan perbaikan sistem Wikipedia jika diperlukan,” kata Sayan.

“Semua orang harus melakukan apa yang diperlukan dalam kerangka hukum. Tidak ada yang punya hak untuk mengatakan ‘Saya tidak mengenali pengadilan Turki’,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Sayan menggarisbawahi pentingnya mengakses informasi yang benar.

“Kami sangat memperhatikan perkembangan tentang perang internasional melawan berita palsu di internet,” katanya menambahkan: “Pertarungan melawan berita palsu menjadi kepentingan semua orang.”

Presiden ICTA juga menyatakan bahwa mereka siap memberikan segala jenis dukungan untuk mencabut larangan tersebut.

Angkatan Udara AS Luncurkan Uji Coba Rudal Balistik Antarbenua

CALIFORNIA (Jurnalislam.com) – Angkatan Udara AS meluncurkan uji coba rudal balistik antarbenua tanpa amunisi dari California pada Rabu pagi (3/5/2017), kata militer.

Juru bicara Komando Angkatan Udara Global Strike Joe Thomas mengatakan kepada AFP dari California bahwa tes tersebut bersifat rutin dan tidak dimaksudkan sebagai pertunjukan untuk memaksa dalam kebuntuan dengan Korea Utara mengenai program rudal nuklir dan balistiknya.

Rudal Minuteman III diluncurkan dari Pangkalan Angkatan Udara Vandenberg pada 0702 GMT, perintah peluncuran tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Rudal tersebut menempuh jarak sekitar 4.200 mil (6.700 km) dan turun di dekat atol Samudra Pasifik yang merupakan bagian dari Kepulauan Marshall dan terdapat lokasi uji coba rudal balistik militer AS.

Minuteman III, yang mampu dipasangi hulu ledak nuklir, diuji seperti ini sekitar empat kali dalam setahun, kata Linda Frost, yang juga juru bicara komando peluncuran.