Berita Terkini

Trump akan Kunjungi Arab Saudi, Palestina dan Itali Bulan Ini

NEW YORK (Jurnalislam.com) – Presiden Amerika Serikat yang dikenal anti-Islam, Donald Trump, akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi, Palestina dan Italia dalam perjalanan pertamanya ke luar negeri pada akhir Mei.

Perjalanan tersebut bertujuan untuk mempertemukan “semua agama yang berbeda” untuk melawan intoleransi dan radikalisme, penasihat senior Trump, Jared Kushner, mengatakan kepada wartawan saat briefing, lansir Anadolu Agency, Kamis (4/5/2017).

Penasihat keamanan nasional Jenderal H. R. McMaster mengatakan bahwa perjalanan tersebut akan memungkinkan Trump menunjukkan bahwa “(kebijakan) America First di dunia”.

Pernyataan Gedung Putih mengatakan bahwa kunjungan ke Arab Saudi dan Israel akan membantu memperkuat kemitraan A.S. dengan kedua sekutu dan melawan ancaman musuh bersama.

Trump juga akan mengunjungi Palestina, di mana dia akan berusaha untuk mengintervensi konflik Palestina-Israel”.

Presiden A.S. kemudian akan berangkat ke Italia, di mana dia akan bertemu dengan Paus Francis dan Presiden Sergio Mattarella.

Trump akan menutup turnya dengan kunjungan yang diumumkan sebelumnya ke Brussels, Belgia untuk pertemuan puncak NATO dan Sisilia, Italia untuk pertemuan Kelompok Tujuh.

Santri Aksi Simpatik 55 Tasikmalaya: Semoga Pak Ahok Dapat Hidayah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Massa Aksi Simpatik 55 yang digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mulai memadati Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, khususnya massa dari daerah.

Rombongan Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Ilmi dari Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku sudah hadir sejak pukul 02.00 WIB dini hari, Jumat (05/05/2017).

Sekitar 50 santri yang didominasi oleh anak-anak ini menyatakan datang dalam Aksi 55 karena panggilan hati.

“Saya enggak tahu kenapa ada di sini, itu dari dalam hati,” kata seorang santri, Agus, yang sudah hafal 4 juz al-Qur’an dilansir Islamic News Agency (INA) di sekitar Masjid Istiqlal, Jumat pagi ini.

Santri berumur 12 tahun itu lantas mendoakan terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan hidayah.

“Kita pengen Ahok dapat hidayah, kita tidak bisa mendoakan kejelekan, karena Nabi Muhammad tidak mengajarkan itu,” ungkapnya sambil memegang bendara hitam berlafadz tauhid.

Sementara itu, peserta aksi lainnya, Zainal Arifin, menyatakan kehadiran mereka murni karena dorongan dari dalam diri mereka. Ia pun berharap agar terdakwa Ahok dihukum secara maksimal.

“Agar Islam tidak dilecehkan lagi dan khususnya kita bisa menegakkan kalimat tauhid,” pungkasnya.

Reporter: Ali Muhtadin/INA

Humas LUIS: Kesaksian Direktur Social Kitchen Tidak Konsisten

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono menilai saksi Direktur Social Kitchen, Irawan Andreas Sumampouw tidak konsisten dalam memberikan kesaksian dalam persidangan.

Endro mengungkapkan, ketika penasehat hukum LUIS tentang hiburan tarian striptis di Kafe tersebut, Irawan membantahnya.

Namun setelah diperlihatkan bukti foto audiensi LUIS dengan manager social kitchen yang hendak membubarkan acara tersebut, Irawan baru mengakuinya.

“Namun ketika diperlihatkan foto saat saat audiensi LUIS tanggal 17 juli 2016 dengan manager Social Kitchen, Pemkot, Polri dan TNI ia baru ingat,” kata Endro kepada Jurnalislam.com di PN semarang, Kamis (4/5/2017).

Inkonsistensi Irawan kembali terulang ketika hakim menanyakan tentang adanya protes warga yang terganggu dengan suara bising dari kafe tersebut.

Irawan juga mengatakan, setelah kasus tersebut Social Kitchen cafe masih tutup.

“Untuk kafe sementara tutup , hanya restoran yang buka,” ucap andre.

 

‘Aksi Simpatik 55 Perlu untuk Ingatkan Hukuman Berat Penista Agama’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aksi Simpatik 55 yang akan digelar di Jakarta, Jumat (5/5/2017) dinilai Advokat Cinta Tanah Air perlu dilakukan. Pasalnya, umat yang merasa dirugikan dan sakit hati atas tuntutan jaksa penuntut umum kasus penistaan agama Ahok harus mengingatkan Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tertinggi.

“Umat Islam perlu mendukung dan mengingatkan Mahkamah Agung terkait hukuman berat kasus penistaan agama,” kata Waketum ACTA, Irfan Pulungan kepada jurniscom, Jumat (5/5/2017).

Irfan mengatakan, tuntutan dan perlakuan istimewa yang diterima petahana DKI Jakarta ini sudah jelas dan membuat banyak pihak dirugikan. Terutama umat Islam.

Selain itu, mahkamah agung sebagai perwakilan institusi negara harus bersikap independen, dengan membuka lembaran SEMA No. 11 terkait hukuman berat penistaan agama yang masih berlaku hingga kini.

“Surat Edaran (SEMA) Mahkamah Agung (SEMA) No. 11 tahun 1964 tentang penghinaan terhadap agama kan masih berlaku,” pungkasnya.

GNPF MUI akan memimpin langsung Aksi Simpatik 55 yang akan digelar di Masjid Istiqlal dan longmarch ke Mahkamah Agung RI. Aksi akan dilakukan setelah salat Jumat selesai dilaksanakan.

ACTA Ajukan Amicus Curiae Desak Majelis Hakim Vonis Berat Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tuntutan hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU), terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat Adovkat Cinta Tanah Air (ACTA) geram.

Untuk itu, ACTA memberikan komentar tertulis (Amicus Curiae) kepada pengadilan negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (4/5/2017). ACTA sebagai salah satu penasehat hukum pelapor atas nama Habib Novel Chaidir Hasan, mengaku pantas melakukan ini.

Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) ACTA Ade Irfan Pulungan, amicus curiae yang dibuat ACTA penting diajukan agar majelis hakim dapat memberikan putusan (vonis) yang seadil-adilnya dengan melihat rasa keadilan di masyarakat, di mana pelaku penodaan (penista) agama harus dihukum seberat-beratnya.

Ade menjelaskan, hukuman berat terdakwa penistaan agama telah diatur dalam Surat Edaran (SEMA) Mahkamah Agung (SEMA) No. 11 tahun 1964 tentang Penghinaan Terhadap Agama.

“Karena agama merupakan unsur yang penting bagi pendidikan rokhaniah, maka Mahkamah Agung anggap perlu mengintruksikan, agar barang siapa melakukan tindak pidana yang bersifat penghinaan terhadap Agama diberikan hukuman yang berat,” kata Ade, mengutip bunyi isi SEMA No. 11 dalam pernyataan yang diterima jurniscom, Kamis (4/5/2017).

Begini Nasehat Majelis Hakim Kepada Pengelola Kafe Social Kitchen

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Dalam persidangan lanjutan kasus LUI di PN semarang, Ketua Majlis hakim Pujo Unggul, MH sempat menasehati pemilik resto social kitchen. Pujo menyarankan pengelola kafe untuk tidak hanya mengedepankan legalitas formal saja, akan tetapi harus memperhatikan nilai-nilai sosial.

“Dalam menjalankan sebuah usaha tidak hanya sekedar legalitas formal tapi tata krama juga diperhatikan,” katanya.

Pengelola tempat usaha, lanjutnya, harus mengetahui latar belakang masyarakat di sekitarnya.

“Kalaupun surat ijin ada, setidaknya dilihat latar belakang masyarakat,” tambahnya.

Pujo menilai, Kota Solo adalah kota peradaban yang mana harus dipertahankan. “Silahkan anda memilih apakah anda ingin menghancurkan peradaban atau akan mempertahankannya,” tegasnya.

Dalam persidangan itu, tim penasehat hukum LUIS menghadirkan beberapa saksi ahli, diantaranya, ahli psikologi dan jurnalistik.

Reporter: Agus Riyanto

500 Umat Islam Soloraya Akan Turut Aksi Simpatik 55 di Jakarta

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekitar 500 umat Islam Solo dan sekitarnya akan mengikuti Aksi Simpatik 55 di Jakarta pada Jumat (5/5/2017). Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta tersebut mulai berangkat hari ini, Kamis (4/5/2017).

“Dari DSKS setidaknya akan memberangkatkan sekitar 500 umat Islam Solo dan sekitarnya, dan harapan kita hakim bisa berbuat adil dan memberikan vonis sesuai hukum yang berlaku,” kata Korlap aksi, Surawijaya disela-sela keberangkatan.

Senada dengan itu, ustadz Abdul Rochim Ba’asyir, divisi advokasi dan kelaskaran DSKS mengungkapkan bahwa umat ingin menyampaikan aspirasinya terkait tuntutan ‘janggal’ JPU. Umat juga akan memberikan dukungan terhadap negara khususnya majelis hakim agar penista agama di hukum maksimal.

“Kita kaum muslimin sebenarnya ingin menyampaikan aspirasi bahwa Ahok harus dihukum, karena kita kecewa dengan tuntutan JPU, dan hal ini tidaklah wajar, DSKS juga memberikan dukungan kepada negara untuk menghukum penista Agama,” paparnya.

Salah satu peserta asal Klaten, Warsito berharap pada aksi simpatik kali ini Majelis hakim memberikan vonis hukuman 5 tahun atau lebih. Sebab, Ahok dinilainya telah menista agama dan membuat gaduh negara.

“Ya Ahok harus dihukum 5 tahun atau malah lebih karna telah menista agama dan bikin gaduh negara,” pungkas Warsito di sela- sela keberangkatan.

Reporter: Ridho

Din Syamsuddin: Hanya yang Anti-Konstitusi yang Halangi Aksi Simpatik 55

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin memberikan dukungannya terhadap aksi simpatik 55 yang rencananya digelar pada Jumat (5/5/2017) ini. Aksi Simpatik 55, menurut dia adalah ekspresi demokrasi yang dijamin konstitusi.

“Karenanya, tidak ada yang boleh menghalanginya kecuali yang anti-demokrasi dan anti-konstitusi,” ujar Din Syamsuddin, Kamis (4/5/2017).

Dia menjelaskan, Aksi Simpatik 55 sejalan dengan kerukunan sejati karena aksi ini adalah bentuk protes terhadap ujaran kebencian yang mengganggu kerukunan. Din menilai, tujuan aksi ini untuk mengingatkan Indonesia untuk terus melakukan penegakan hukum dan keadilan.

“Karena jika kasus penista agama bebas, maka saling menghina antara kelompok-kelompok masyarakat akan merajalela dan merusak kebinekaan bangsa,” kata dia.

Terkait pelanggar norma dan etika kerukunan, Din berharap agar hal tersebut dapat diamputasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan memerhatikan rasa keadilan masyarakat. Dia juga berpesan, agar aksi 55 dapat berlangsung secara simpatik dan damai.

“Jangan terhasut dan terjebak ke dalam kekerasan dan anarkisme. Dan kepada pemangku amanat, dengar dan terimalah unjuk perasaan dan pikiran rakyat untuk tegaknya hukum dan keadilan,” kata Din.

Politik Belah Bambu Di Balik Karangan Bunga Pelipur Lara

JURNALISLAM.COM, – Kekalahan Basuki Tjahaya Purnama dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta menyisakan luka yang mendalam bagi para pendukung nya, terlebih sang petahana masih harus berjibaku dengan kasus yang menjeratnya. Pasca Pilgub dan menjelang putusan vonis majelis hakim terhadap BTP, muncul pemandangan baru di balai kota DKI Jakarta. Halaman luas balai kota dipenuhi 2.600 karangan bunga tak bertuan sebagai bentuk dukungan bagi sang petahana.

Karangan bunga yang menjadi trending topic di media sosial sontak menimbulkan komentar yang beragam, wakil ketua DPR RI F-Gerindra Fadli Zon menyebut, banjir karangan bunga sebagai pencitraan murahan. Berbeda dengan pernyataan Charles Honoris daro F-PDI Perjuangan yang menyebut bahwa karangan bunga tersebut merupakan bentuk apresiasi masyarakat Jakarta terhadap kinerja BTP dalam merealisasikan program di DKI Jakarta. Dua pendapat berbeda yang melahirkan perseteruan baru bagi wakil rakyat tersebut.

Yang menarik adalah trend tersebut tidak hanya selesai di halaman Ibukota saja. Karangan bunga tersebut bersemi menjejali halaman kantor lembaga negara yang lain, tidak hanya di ibukota tetapi karangan bunga ini bersemi ke berbagai mata angin negeri ini dengan dalih dukungan kepada pemerintah untuk menindak tegas kelompok intoleran, radikal yang merongrong keutuhan NKRI.

Ini senada dengan pernyataan yang dilontarkan Kapolri Jendral Tito Karnavian, bahwa karangan bunga tersebut merupakan bentuk dukungan bagi Polri. Kapolri pun menyoroti aksi 55 yang dibidani GNPF tidak perlu dilakukan karena akan menganggu kondusifitas serta ketertiban umum. Padahal aksi yang digelar legal, formal dan konstitusional karena dilindungi oleh undang-undang.

Sungguh sangat disayangkan pernyataan mantan Kepala BNPT ini. Menggiring opini bahwa umat Islam yang hendak ikut aksi dilabelisasi sebagai kelompok radikal dan intoleran sesuai dengan pesan yang terpampang dalam karangan bunga yang membanjiri halaman kantornya. Padahal gelaran aksi umat Islam sebelumnya syarat dengan nilai-nilai perdamaian dan toleransi. Dunia dibuat takjub dengan aksi damai yang melibatkan jutaan umat Islam negeri ini.

Kembali kepada karangan bunga, meminjam kalimat Voltaire bahwa politik adalah seni merancang kebohongan, patut diduga bahwa karangan bunga merupakan bagian dari strategi politik belah bambu yang didesain dengan tujuan untuk mendongkrak citra penguasa serta membenamkan citra umat Islam dengan membonceng aksi 55.

Politik karangan bunga seolah menjadi pelipur lara atas runtuhnya wibawa kekuasaan. Di sisi lain kekuatan umat Islam sedang tumbuh pesat, gerakan yang terbingkai serta pendidikan politik yang sampai pada tataran akar rumput menjadi modal gerakan umat Islam untuk mengawal dan mengarahkan bangsa ini sesuai dengan khittah para pendiri bangsa. Karangan bunga disimbolkan sebagai kekuatan dukungan dan kepercayaan public, sementara aksi 55 dibangun kesan gerakan radikal pemecah belah bangsa. Opini ini dipropagandakan oleh media-media arus utama sehingga mampu mengontrol pikiran publik.

Tentu akrobat politik belah bambu ini merupakan rancangan kebohongan yang dibangun untuk semakin membenamkan kepercayaan publik terhadap umat Islam. Tetapi publik sudah sangat cerdas, makar yang dilakukan oleh mereka tidak lagi menjadi mantra ampuh untuk melemahkan perlawanan umat Islam.

Tegakan supremasi hukum

Hak istimewa yang diberikan kepada penyelenggara negara hanya menyisakan luka dalam bagi umat. Runtuhnya kepercayaan publik terhadap kekuasaaan berurat dari ketimpangan hukum yang hari ini dipertontonkan. Keadilan seakan menjadi harga mahal bagi umat Islam yang jelas-jelas memiliki saham besar negeri ini. Mengajari umat Islam tentang toleransi atau kebinekaan sama halnya dengan seorang tamu yang mengajari tuan rumahnya. Praktek toleransi otentik sudah nyata diaplikasikan oleh umat islam.

Aksi Simpatik 55 esok akan menjadi momentum besar umat Islam untuk merawat nilai keadilan, merawat integritas bangsa serta mengembalikan kedaulatan hukum negeri sedang tergadai oleh para elit politik dan para pemilik modal.

Wallohu a’alam bishowab

Let Religion Carry Out it’s Own Law: Iim Ba’asyir

SOLO (Jurnalislam.com)Ansharusy Shariah Jamaah spokesman, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir said, if the State is unable to enforce the law against religious cases, then let Religion carry out its own law.

“People who transgres against religion should be severely punished, if this country can not enforce the law to the religious trangressors then let the religion be the one to uphold the law,” he told Jurnalislam in Solo, Wednesday (03/05/2017), also known as Ustadz Iim, stating that the state can no longer show its identity/true face in state law.

Because, the law in this country has been played with by certain groups. Ustadz Iim revealed that the legal injustice in Ahok case is very clear. Therefore, if Ahok’s verdict is not in accordance with the applicable law, it is not impossible that Muslims will take the law into their own hands as ordered in the Shari’a.

“But to enforce sharia law in Indonesia is still avoided. So that Muslims must take the opportunity to utilize as much as possible in order to punish the religious transgressor. But if then can not, then I am sure Muslims will take the attitude according to the way that is prescribed in religion, “he explained.

Related to Sympathy 55, Ustadz Iim appealed to Muslims to participate. The action is said to be a warning to the panel of judges to impose the maximum sentence against Ahok.

“At least this effort is an effort that Insha Allah (god willing) will provide benefits to Islam throughout Indonesia. Although this small, but at least it is something ,better than we not doing anything atall, hopefully Allah Subhanahu Wa Ta’ala will ease the people efforts, to be able to achieve in its glory and goodness in Shari’ah, “he concluded.

Jama’ah Ansharusy Shariah it self has instructed the entire region to follow the action that will be followed by the millions of Muslims.

Reporter: Arie Ristyan

Translator: Taznim