Reporter: Aryo JipangRedaktur: Ally Muhammad Abduh
SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Putra bungsu Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB), Abdul Rochim Ba’asyir mengaku kecewa atas pembatalan pembebasan ayahnya. Padahal sebelumnya, melalui Yusril Ihaza Mahendra yang tidak lain adalah pengacara pribadi presiden Jokowi, mengumumkan bahwa Ustaz ABB akan segera dibebaskan tanpa syarat.
“Kami kecewa karena kami sudah bersiap, kami sudah menyiapkan sambutan, kami sudah mengundang banyak orang, karena memang saat pemberitahuan itu betul-betul pasti bahwa ustaz Abu Bakar Ba’asyir itu insya Allah akan bebas,” katanya kepada Jurniscom, Kamis (25/1/2019).
“Dan kami sangat percaya bahwa Prof Yusril Bukan sembarang orang di mata kami, dan hadir sebagai kuasa hukum Jokowi- Kyai Ma’ruf, dan tentu tidak main main,” sambungnya.
Kendati demikian, Ustaz Iim, sapaannya, menyampaikan bahwa Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu masih berusaha menepati janjinya membantu kebebasan Ustaz ABB.
“Terakhir kami menyampaikan kepada beliau dan beliau mengatakan tetap akan berusaha menepati janjinya, mengupayakan apa sudah dijanjikan walaupun beliau menyampaikan bahwa semua ini kembali pada Allah Subhanahu wata’ala,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ustaz Iim menilai, inkonsistensi yang ditunjukan presiden terkait pembebasan ayahnya akan berimbas pada elektabilitanya di Pilpres April mendatang.
“Ternyata orang yang selama ini mau mereka pilih lagi untuk menjadi presiden, bukan orang yang bisa menepati janjinya,” tandasnya.
TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Dua komunitas sedekah di Tasikmalaya membagikan ratusan paket nasi bungkus dan makan siang gratis di Rumah Sakit Singaparna Medical Center (SMC) dan di Alun-alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (25/1/2019).
5 orang relawan muslimah dari Komunitas Sedekah Makan (KSM) Singaparna membagikan 250 paket makan siang bagi para penunggu pasien kelas 3 RS SMC Kabupaten Tasikmalaya.
“Disana kan banyak pasien-pasien kelas 3 yang notabene mereka dari kalangan kurang mampu, iya sih mereka mengupayakan untuk pengobatan gratis, tapi kan untuk keluarga yang menjaga pasien kadang mereka tidak punya untuk bekalnya, makanya kami untuk kali ini sedekah diberikan kepada para penunggu pasien itu,” papar Lestari, Ketua KSM kepada Jurniscom, Jumat (25/1/2019).
Komunitas yang sudah berjalan selama 2 tahun ini secara rutin membagikan paket nasi bungkus kepada orang-orang yang kurang mampu di sekitar Kabupaten Tasikmalaya.
Relawan Komunitas Sedekah Makan Singaparna membagikan nasi bungkus kepada penunggu pasien kelas 3 di RSUD Kab Tasikmalaya. Foto: Dadang/Jurnis
Relawan Komunitas Sedekah Makan Singaparna membagikan nasi bungkus kepada penunggu pasien kelas 3 di RSUD Kab Tasikmalaya. Foto: Dadang/Jurnis
“Selain berbagi makan, kami juga selalu mengikuti event bigbukber kalau bulan Ramadhan, sebulan sekali kita ke panti jompo untuk memberi santunan,” lanjutnya.
“Yaa harapan kami sih bisa karena di Singaparna masih sedikit kegiatan seperti ini, mudah-mudahan bisa memotivasi yang lain ya,” tutupnya.
BIMA (Jurnalislam.com) – Kegiatan siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Bima nampak berbeda dengan sekolah setara lainnya. Selain pelajaran dan kegiatan umum, siswa di sekolah ini juga disibukkan dengan program-program keislaman yang cukup banyak.
Pagi ini, Jumat (25/1/2019) siswa MAN 1 Bima terlihat khusyu menyimak kajian Islam di halaman sebelum memulai kegiatan belajar. Setiap jumat pagi, pihak sekolah mengadakan ceramah singkat ini untuk meningkatkan pemahaman keislaman para siswa.
“Kegiatan kultum ini merupakan program keagamaan yang kami jalankan setiap hari jum’at pagi sebelum Kegiatan belajar (KBM) dimulai,” kata Ustaz Nirwan selaku pembina agama MAN 1 Bima.
Tak hanya di hari Jumat, MAN 1 Bima juga mempunyai kegiatan kerohanian rutin lainnya seperti ceramah agama setelah shalat dzuhur berjamaah, pesantren kilat, tahfizh dan tahsin Qur’an, Yasinan dan Marawis.
“Semua kegiatan keagamaan yang kami jalankan sebagai upaya meningkatkan kualitas pemahaman keislaman siswa agar ketika mereka keluar dari Madrasah ini sudah memiliki pemahaman Islam yang baik dan benar dan tidak mudah tersesat, karena saat ini banyak paham dan aliran sesat yang tersebar,” papar Ustaz Nirwan.
Sementara itu, Kepala Sekolah MAN 1 Bima, Muhammad Amin sangat mendukung program-program keagamaan yang diadakan di sekolahnya. “Apa lagi ini sekolah agama maka harus memiliki kelebihan dalam bidang keagamaan,” tuturnya.
Amin berharap program-program keagamaan di MAN 1 Bima tersebut dapat tingkatkan dan didukung pemerintah daerah setempat. “Proses kegiatan, pembinaan semacam ini akan berjalan lancar jikalau ada dukungan dan kerjasama sekolah, pemerintah dan masyarakat,” ujar Muhammad Amin.
Assalamualaikum, Ustadz saya mau bertanya, ini sangat penting buat saya, jadi gini, sebenarnya sholat itu bisa diqodho’ atau tidak?
Dalam kurun waktu misalkan kita meninggalkan sholat beberapa hari yg lalu, dan menggantinya dengan sekarang, itu bisa atau tidak?.
Mohon di jawab ya Ustadz.
Jawab:
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh.
Bila seseorang meninggalkan sholat wajib karena *lupa,* maka wajib dia mengqodho’ pada saat dia mengingatnya, dan ini menjadi kesepakatan ulama.
Semisal pada waktu dhuhur dia baru mengingat kalau dia belum sholat Subuh, maka dia wajib mengqodho sholat subuhnya pada saat itu juga, dengan tata cara sholat subuh seperti biasa.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :
من نامَ عن صلاةٍ فليصلِّها إذا ذَكرَها
“Barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat,” (HR. Al Bazzar 13/21, shahih).
Namun bila seseorang meninggalkan sholat dengan sengaja disini terjadi khilaf di kalangan ulama:
Pendapat pertama:
Wajib mengkodho Sholat yang ditinggalkan dgn sengaja sekalipun sholat yang ditinggalkan tersebut sudah berlalu selama bertahun-tahun. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari empat madzhab.
Pendapat kedua:
Tidak ada qodho bagi orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja. Ini adalah pendapat dari sejumlah sahabat _ridwanullahi ‘alaihim ajma’in_ diantaranya :
Umar bin Khottob, Abdullah bin Umar, Saad bin Abi waqqos.
Ibnu Hazm berkata; “tidak ada perselisihan antara kalangan sahabat tentang masalah ini”.
Mereka beralasan karena tidak adanya Nash Yang mewajibkan qodho, maka tidak boleh mewajibkan sesuatu tanpa adanya dalil yang jelas, Dan bila qodho sholat yang ditinggalkan ini diterima, maka orang akan sengaja meninggalkan sholat dengan anggapan dia akan mengkodo’nya di waktu yang lain, Dengan demikian maka akan terbengkalailah syariat Allah.
Dari dua pendapat ini, Syaikh Abu Malik Kamal dalam “Shohih Fiqih Sunnah” mengatakan bahwa pendapat *kedua* lebih mendekati kebenaran. Namun yang bersangkutan hendaknya banyak bertaubat dan beristighfar atas kelalaiannya tersebut.
Catatan:
Bila yang bersangkutan merasa mampu untuk mengqodho sholat yang dia tinggalkan dengan sengaja, sekalipun dalam jumlah yang banyak maka tidak mengapa dia melakukannya. Lebih-lebih lagi bila sholat yang ditinggalkan degan sengaja tersebut jumlahnya sedikit dan jaraknya dekat -seperti satu atau dua hari yang lalu sebagai mana yang anda tanyakan-, maka tidak mengapa dia mengkodho’nya.
Imam Ibnu Taimiyah menegaskan:
فإن كثرت عليه الفوائت وجب عليه أن يقضيها بحيث لا يشق عليه في نفسه أو أهله أو ماله
“Sekalipun shalat yang terlewat itu banyak jumlahnya maka wajib atasnya untuk mengqadha’ selama tidak memberatkan, baik bagi dirinya, keluarganya atau hartanya”. (Syarah Umdatu Al-Fiqhi, jilid 1 hal. 240)
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah menyesalkan inkonsistensi pemerintah terkait batalnya pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Ansharusyariah menilai, pemerintah telah ingkar janji.
“Kami kecewa atas sikap inkonsistensi yang telah ditunjukkan oleh Presiden RI Bpk. Ir. Joko Widodo terhadap keputusan dan pernyataan yang telah dibuatnya serta disampaikan di hadapan rakyat Indonesia melalui berbagai media,” kata Amir Ansharusyariah, Ustaz Muhammad Achwan dalam siaran pers tertulis, Kamis (24/1/2019).
Berikut pernyataan sikap Jamaah Ansharusy Syariah tentang pembatalan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir selengkapnya:
PERNYATAAN SIKAP Tentang: PEMBATALAN PEMBEBASAN USTADZ ABU BAKAR BA’ASYIR
Alhamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in Amma ba’du
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama (HR. Ahmad)
“Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu dan jangan kau khianati orang yang mengkhianatimu” (HR. Tirmidzi)
“Tanda orang munafik itu tiga apabila ia berucap berdusta, jika membuat janji berdusta, dan jika dipercayai mengkhianati” (HR. Bukhari)
Pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dibatalkan oleh pihak pemerintah yang sebelumnya melalui Prof. Yusril Ihza Mahendra telah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Bpk. Ir. Joko Widodo dengan pertimbangan kemanusiaan dan sudah melalui kajian yang panjang.
Namun selang beberapa hari setelah Menkopolhukam Bpk. Wiranto melakukan konferensi pers menyatakan bahwa pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir akan dikaji ulang dengan berbagai alasan mendasar seperti harus mengakui setia kepada NKRI dan Pancasila, yang sebelumnya pemerintah belum pernah mengajukan surat pernyataan tersebut kepada Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Hal inilah yang menjadikan Presiden RI Bpk. Ir. Joko Widodo merubah sikap dan pernyataan sebelumnya.
Atas ingkar janji yang dilakukan oleh pihak pemerintah terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tentang pembebasan tanpa syarat, maka kami Jamaah Ansharusy Syariah menyatakan sikap sebagai berikut:
Kami kecewa atas sikap inkonsistensi yang telah ditunjukkan oleh Presiden RI Bpk. Ir. Joko Widodo terhadap keputusan dan pernyataan yang telah dibuatnya serta disampaikan di hadapan rakyat Indonesia melalui berbagai media.
Mendesak kepada Presiden untuk segera membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir seperti yang telah dijanjikan sebelumnya dengan mengedepankan pertimbangan kemanusiaan.
Mengajak kepada seluruh kaum muslimin baik dari kalangan Ormas Islam, Tokoh dan para Ulama agar menuntut pemerintah untuk segera membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.
Kepada seluruh kaum muslimin agar senantiasa mendo’akan guru kita Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan semoga Alloh SWT memberikan kesabaran atas kedzaliman yang beliau terima saat ini.
Menghentikan segala upaya penyesatan opini publik yang menganggap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir anti NKRI.
Demikian pernyataan sikap Jamaah Ansharusy Syariah. Semoga Allah SWT menolong Agama-Nya dan meninggikan derajat kaum Muslimin serta menghinakan mereka yang berbuat aniaya terhadap Ulama dan Umat Islam.
Hasbunallahu wani’mal wakiil ni’mal maula wa ni’mannashiir.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah akhirnya membatalkan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB), Selasa (22/1/2019). Melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir disebut tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 1995. Diperkuat dengan pernyataan langsung presiden yang mengatakan, Ustaz ABB harus menempuh persyaratan bebas bersyarat.
Ustaz Abu disebut tidak mau menandatangi surat pernyataan untuk setia kepada Pancasila dan NKRI. Padahal menurut pengacara Ustaz ABB, Mahendratta, sampai saat ini kliennya belum pernah menerima berkas ikrar setia pada Pancasila dan NKRI dari pemerintah sebagai salah satu syarat pembebasan. Hal senada juga disampaikan anak Ustaz ABB, Abdul Rochim Ba’asyir.
Infografik kronologis batalnya pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menginvestasikan langsung potensi dana haji yang tersedia pada 2018 sebesar Rp 114 triliun.
Dana tersebut diinvestasikan pada sektor penerbangan dan katering. Investasi langsung ini sekaligus untuk peningkatan pelayanan jamaah haji Indonesia.
“Fokus kami investasi langsung untuk jamaah. Kami tetap amanah untuk alokasi dana semata-mata untuk umat. Jadi, tidak ada satu sen pun untuk infrastruktur,” kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Investasi tersebut fokus di Indonesia dan Arab Saudi. Di bidang penerbangan, BKPH akan bekerja sama dengan Garuda Indonesia dan sementara di Arab Saudi fokus untuk investasi hotel dan katering.
Selain itu, sejumlah kerja sama juga akan dilakukan di sektor lain, seperti dengan Pertamina untuk bahan bakar pesawat yang mengangkut calon jamaah haji.
Anggito mengatakan, investasi sektor penerbangan dan katering tersebut diupayakan secepatnya bisa terealisasi.
Tapi, jika pada musim haji 2019 belum tercapai kerja sama di sektor itu, upayanya masih akan terus dilanjutkan karena merupakan kebutuhan.
Lebih lanjut, Anggito menuturkan, target pengelolaan dana haji pada 2018 melampaui target BPKH. Dari rencana awal ditargetkan Rp 111,8 triliun, realisasinya mencapai Rp 114 triliun.
Pada 2019 BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 121 triliun dengan komposisi 50 persen di BPS-BPIH dan 50 persen di investasi.
BPKH memastikan pelaksanaan pembiayaan yang disalurkan sebesar 7 triliun berjalan di 2019 dan pada 2020 komposisi penempatan dana di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) adalah 30 persen.
Biaya operasional haji 2019 diperkirakan antara Rp 6,5 triliun sampai Rp 6,8 triliun. Sekitar 500 juta dolar AS akan dialokasikan dalam bentuk valas.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik menilai sistem teknologi bank syariah berkembang dengan pesat sehingga sudah bisa memenuhi ekspektasi pasar.
Layanan bank syariah pun akhirnya bisa dilirik untuk menjadi pengelola gaji karyawan.
“Dari internal bank syariah, seperti teknologi, produk, faktor layanan, semuanya berkontribusi sehingga bisa mendapat kepercayaan dari pihak lain,” katanya lansir Republika.co.id, Ahad (20/1/2019).
Perbankan syariah melakukan perbaikan-perbaikan dengan cepat dan terus berinovasi sehingga kini tidak kalah dengan perbankan konvensional.
Misalnya saja layanan mobile dan internet banking yang sudah sama-sama canggih.
“Saya pengguna juga sehingga tahu perkembangannya sudah luat biasa,” kata dia.
Sehingga kemudian pasar pun percaya dan lebih jauh menggunakannya sebagai bank utama dalam transaksi.
Proporsi investasi bank syariah di teknologi pun terus meningkat sehingga berpotensi tetap bisa berdaya saing.
Irfan melihat bank syariah terus berupaya untuk beradaptasi dengan perubahan yang terjadi terutama teknologi.
Nasabah semakin dimudahkan sehingga mendapat kepercayaan lebih jauh. Tak hanya payroll, bank syariah juga dipercaya untuk menyimpan dana seperti deposito dalam jumlah besar.
“Berarti ada kepercayaan di situ, tingkat kepercayaan yang baik, bank syariah semakin memenuhi ekspektasi untuk memenuhi keinginan mereka,” katanya.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejumlah faktor mempengaruhi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyediakan opsi pembayaran gaji karyawan via bank syariah.
Pengamat Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik menilai ini adalah buah dari sosialisasi terus menerus pelaku industri perbankan syariah.
Irfan mengatakan pernah beberapa kali diundang untuk ikut sosialisasi di perusahaan BUMN terkait hal ini.
Mereka menjelaskan terkait pentingnya bertransaksi secara syariah. Salah satunya untuk menghindari riba dan disambut dengan baik oleh BUMN.
“Apalagi sekarang orang-orang semakin religius, menyadari bahaya riba, sudah mulai marak juga gerakan hijrah anti-riba ini,” kata Irfan lansir Republika.co.id, Ahad (20/1/2019).
Meski demikian, ia tetap menekankan bahwa gerakan hijrah juga perlu hati-hati dan bertahap.
Khawatirnya jika terlalu ekstrim maka sulit diterima atau bahkan ditinggalkan pasar.
Karena dakwah juga berangsur-angsur tidak berubah drastis.
“Karena prosesnya memang harus bertahap, sosialisasi dan edukasi itu harus bertahap,” kata dia. Sehingga kesadaran bisa muncul perlahan dan lebih menetap.
Beberapa waktu lalu, PT Pertamina (Persero) menggandeng tiga bank Syariah anak perusahaan BUMN sebagai mitra dalam pembayaran gaji dan sejumlah pembayaran personal karyawan lainnya.
Ketiga bank tersebut adalah Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRIsyariah.
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Pahala N Mansury mengatakan ini merupakan langkah Pertamina untuk mendukung industri perbankan syariah, sekaligus sinergi antar BUMN dan anak usahanya. Menurutnya, minat pekerja Pertamina terkait layanan perbankan syariah cukup tinggi.
Reporter: Arie RistyanRedaktur: Ally Muhammad Abduh
SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Kegembiraan kembali menyelimuti keluarga Ustaz Abu Bakar Ba’asyir saat kabar pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki itu akan dibebaskan dalam waktu dekat. Aisyah Baraja, istri Ustaz Ba’asyir memang sudah sering mendengar kabar tentang pembebasan suaminya, akan tetapi kabar itu kerap lenyap begitu saja. Namun kali ini, ia telihat lebih yakin karena kabar itu disampaikan langsung oleh presiden melalaui pengacara pribadi presiden, Prof Yusril Ihza Mahendra.
“Ya mudah-mudahan kali ini tidak seperti dulu, cuma kabar tapi tidak betul bebas,” katanya ditemui Jurniscom di rumahnya Komplek Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (23/1/2019).
Hari Rabu itu memang menjadi hari paling dinanti-nanti Umi Icun, sapaan akrab Aisyah Baraja. Tim pengacara Ustaz Abu Bakar Ba’asyir telah menjadwalkan Ustaz Abu pulang pada hari Rabu, rencananya pukul 17.00 WIB.
Selain Umi Icun, santri dan warga sekitar pun tak luput dari luapan kegembiraan. Spanduk dipasang di jalan-jalan untuk menyambut kedatangan Sang Guru. Di Pondok pun demikian. Tenda besar dan hidangan telah disiapkan dalam rangka tasyakuran kebebasan Ustaz Abu.
Umi Icun mengaku sudah sangat menunggu kedatangan ustaz Abu dan telah mempersiapkan segalanya untuk sang suaminya yang telah lama meninggalkannya sendiri di rumah.
“Kalau persiapan ya biasa saja, rumah, kamar ya seperi dulu yang kita pakai. Sebetulnya yang perlu disiapkan betul itu hati ini,” tuturnya.
Umi Icun berharap janji kebebasan Ustaz Abu yang diucapkan presiden Jokowi dapat menjadi kenyataan. Hatinya tak henti melantukan doa agar kepulangan Ustaz Abu kali ini bukan lagi kabar semu seperti sebelumnya.
“Semoga kali ini betul bebas, kan di sini bisa lebih nyaman, bisa melihat cucu-cucu. Kalau saat ini kan ketemu cucu cuma setahun sekali, itu kadang juga gak komplit,” ungkap umi Icun.
Aisyah Baraja, istri Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Foto: Arie/Jurniscom
Umi Icun mencoba mengingat kembali masa mudanya bersama Ustaz Abu, sebuah ikrar suci yang diucapkan pria yang kini berusia 82 tahun itu sebagai bentuk mencari ridho Allah Subhanahu Wata’ala.
“Kita ini mencarinya keridhoaan Allah, dari membangun rumah tangga hingga akhir hayat ya hanya mencari keridhaan Allah. Kalau sudah sepuh seperti ini ya hanya minta istiqomah, bisa selalu ingat Allah,” katanya.
Umi Icun berharap dakwah yang dilakukan suaminya sejak muda dapat diterima umat Islam dan diridhoi Allah Subhanahu Wata’ala. “Semoga dari awal hingga nanti akhirnya, dakwah ustaz Abu diterima,” tuturnya.
Namun sosok yang dinantikan tak kunjung datang. Umi Icun kembali harus menunda kebahagiannya memeluk sang suami di rumah. Karena Ustaz Abu dikabarkan batal dibebaskan dengan alasan administrasi yang tak bisa dipenuhi.
Tenda yang telah berdiri rapih pun dirubuhkan, lampu kamar yang telah disiapkan kembali dimatikan. Ratusan orang dengan segudang kerinduan pun harus pulang dengan kesedihan.
Di tengah kegalauan, Umi Icun pasrahkan semuanya kepada Sang Khalik. Ia sadar semua adalah rencana-Nya. Tapi tak ada asa yang terputus, ketika semuanya kenyataan dihadapi dengan ketawakalan.
“Kita hanya bisa berusaha semaksimal mungkin, sebagai manusia kita berikhtiar, semoga nanti bisa pulang dan berkumpul lagi sama keluarga,” tutupnya menyudahi perbincangan.
Kebebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir kembali tertunda, penguasa masih enggan berbelas kasihan pada laki-laki tua yang nyaris setengah usianya dihabiskan di penjara.